Uskup dan Dua Ordo Sepakati Perubahan Anggaran Dasar Pasca STFT Jadi Unika Fajar Timur Papua

Para Pembina STTK Papua yang terdiri dari lima Uskup regio Papua dan dua tarekat religious usai menyepakati rancangan perubahan anggaran dasar yayasan sebagai tindak lanjut transformasi STFT Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua di Lantai 8 Kantor KWI, Jalan Cut Meutia Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Para Pembina Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua menyepakati rancangan perubahan anggaran dasar yayasan sebagai tindak lanjut transformasi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

Kesepakatan para pembina yayasan yang terdiri dari lima Uskup regio Papua dan dua tarekat religious dicapai dalam rapat pembina di Lantai 8 Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jalan Cut Meutia Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Rapat dihadiri Uskup Keuskupan Agung Merauke Mgr Petrus Canisius Mandagi, MSC; Uskup Keuskupan Jayapura Mgr Yanuarius Teofilus Matopai You, Pr; dan Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong Mgr Hilarion Datus Lega, Pr.

Selain itu, Uskup Keuskupan Agats Mgr Aloysius Murwito, OFM; Uskup Keuskupan Timika Mgr Bernardus Bofitwos Baru, OSA; perwakilan Ordo Fratrum Minorum (OFM), perwakilan Ordo Sancti Augustini (OSA); jajaran Pengurus Yayasan STTK Papua serta tim Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

“Rapat membahas secara menyeluruh setiap pasal dalam rancangan Perubahan anggaran dasar sebagai penyesuaian terhadap perubahan bentuk STFT Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30/B/O/2026,” ujar Tim Pendiri Universitas Katolik Fajar Timur Papua Dr Drg Aloysius Giyai, M.Kes melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut Aloysius Giyai, pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum yayasan sebagai badan penyelenggara universitas, penataan tata kelola kelembagaan serta penguatan peran para sponsor dalam menjaga keberlanjutan visi dan misi pendidikan tinggi Katolik di tanah Papua.

“Para pembina yayasan juga memastikan bahwa perubahan kelembagaan tidak mengurangi identitas maupun mandat utama Fakultas Filsafat dan Teologi sebagai kelanjutan historis STFT Fajar Timur,” kata Aloysius, tokoh awam Katolik tanah Papua dan Doktor Ilmu Pemerintahan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta.

Selain membahas perubahan anggaran dasar, ujar Aloysius, rapat juga menyepakati pembentukan struktur organ yayasan yang baru sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Struktur tersebut dirancang dengan tetap mengakomodasi keterwakilan para sponsor, menjunjung prinsip kolegialitas, akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, dan kesinambungan penyelenggaraan pendidikan tinggi Katolik.

Setelah seluruh pembahasan selesai, para pembina selaku sponsor yang terdiri atas lima uskup dan dua tarekat religius secara utuh menyetujui seluruh substansi perubahan anggaran dasar beserta susunan organ yayasan yang baru.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara rapat pembina yang ditandatangani oleh seluruh pembina sebagai bentuk pengesahan hasil rapat dan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

“Berita acara kami tandatangani dan selanjutnya akan diserahkan kepada notaris sebagai dasar penyusunan akta perubahan anggaran dasar yayasan. Kemudian akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum diajukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Aloysius.

Melalui perubahan Anggaran Dasar tersebut, lanjut Aloysius, para pembina menegaskan komitmen untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan calon imam, pendidikan filsafat dan teologi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan ilmu pengetahuan di lingkungan Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

Perubahan ini, kata Aloysius, diharapkan semakin memperkuat posisi universitas sebagai pusat pendidikan tinggi Katolik yang unggul, berdaya saing, serta tetap berakar pada nilai-nilai Injil, tradisi intelektual Gereja, dan kearifan lokal Papua.

Kesepakatan tersebut juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan Universitas Katolik Fajar Timur Papua. Dengan tata kelola yang semakin kuat dan memiliki kepastian hukum, para pembina optimis universitas akan mampu berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi Katolik yang melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi gereja, masyarakat, dan pembangunan tanah Papua. (*)