Penembakan Tiga ASN di Muliama dan Supir Rute Habema-Nduga: Tindakan Kriminal dan Pelanggaran HAM

Aparat TNI menemukan jenazah Aris Sanda (41), sopir travel korban pembunuhan OPM jalur Wamena menuju Mbua, sekitar Danau Habema, Distrik Trikora, Selasa (15/9) sekitar pukul 06.00 WIT. Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Perwakilan Papua menilai penembakan terhadap warga sipil, termasuk tiga aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jayawijaya dan sopir travel rute Habema-Nduga merupakan tindakan kriminal dan memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, negara perlu hadir untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap warga sipil sekaligus memastikan perlindungan dan penegakan hukum.

“Tindakan penembakan warga sipil itu memenuhi definisi pelanggaran HAM, karena itu negara harus hadir, negara tidak boleh kalah,” ujar Frits usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus DPD RI Papua di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (17/9).

Menurut Frits, dua rangkaian peristiwa penembakan tersebut terjadi di wilayah yang relatif dapat diakses dan dideteksi. Karena itu, ia menilai upaya pencegahan tidak semata-mata dibebankan kepada aparat keamanan. Frits mendorong pemerintah daerah melalui otoritas sipil ikut mengambil peran dalam upaya pencegahan konflik.

“Jika ini yang deteksi adalah tentara yang deteksi, polisi yang deteksi, mereka dua ini berpotensi sebagai para pihak yang head-to-head, maka itu tidak bisa menyelesaikan persoalan. Karena itu siapa yang harus di depan? Yang harus di depan adalah otoritas sipil. Siapa otoritas sipil, yaitu para bupati,” kata Frits.

Untuk langkah jangka pendek, Frits juga meminta kepolisian melakukan pembatasan atau pengaturan aktivitas masyarakat di sejumlah ruas yang dinilai memiliki potensi kerawanan, yakni Wamena-Nduga, Wamena-Lanny Jaya, Wamena-Yalimo dan wilayah sekitarnya.

“Jadi, polisi harus melakukan pembatasan dan memberitahu bahwa masyarakat jangan lewat di ruas ini untuk jam sekian hingga sekian. Kenapa? Itu dalam rangka meminimalisir potensi korban,” ujar Frits.

Tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Willi Mbuik, Aprida Rapi dan Alfonsius Albinus Mehan, sebelumnya meregang nyawa dalam insiden penembakan di Distrik Muliama pada Rabu, 9 September 2026. Komnas HAM menyatakan ketiganya merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Aris Sanda (41), sopir travel asal Toraja, dilaporkan tewas setelah sebelumnya dihentikan dan disandera kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Aris tewas ditembak kelompok kriminal senjata di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa itu terjadi di jalur Wamena menuju Mbua, sekitar Danau Habema, Distrik Trikora, Selasa (15/9) sekitar pukul 06.00 WIT. TNI mengecam aksi kekerasan kelompok kriminal senjata alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyebabkan korban meninggal.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban,” ujar Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf M Wirya Arthadiguna melalui keterangannya, Rabu (15/9). (*)