JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Sekretariat Kelompok Pelopor Melanesia atau Melanesian Spearhead Group (MSG), Sabtu (25/7) waktu Jenewa secara resmi menyampaikan seruan penting terkait Papua Barat dalam Sidang ke-19 Mekanisme Pakar tentang Hak-Hak Masyarakat Adat atau Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP di Jenewa, Swiss.
Seruan Sekretariat MSG tersebut ditujukan kepada para pemimpin Pasifik dan anggota MSG agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan misi hak asasi manusia (HAM) ke Papua Barat.
Seruan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti permintaan lama dari para pemimpin Pasifik agar Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau United Nations High Commissioner for Human Rights mengunjungi bumi Cenderawasih.
Seruan ini pertama kali didukung oleh para pemimpin Pacific Islands Forum tahun 2019 dan ditegaskan kembali oleh para pemimpin MSG dalam KTT tahun 2023 di Port Vila kemudian disampaikan kembali baik oleh Pacific Islands Forum maupun MSG dalam pertemuan para pemimpin tahun 2025.
EMRIP adalah Badan Penasihat Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang memberikan panduan ahli mengenai pelaksanaan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
“Pertemuan di Jenewa tersebut menandai langkah penting dalam pelaksanaan keputusan yang diambil oleh para pemimpin Pasifik dan Melanesia,” ujar Acting General Director MSG Ilan Kiloe melalui keterangan pers yang diperoleh di Jayapura, Papua, Sabtu (25/7).
Menurut Ilan Kiloe, pertemuan tersebut merupakan langkah kecil namun signifikan menuju pelaksanaan keputusan para pemimpin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Melanesia di kancah internasional sekaligus menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam memajukan keadilan, HAM, dan hak-hak masyarakat adat.
Ilan Kiloe menambahkan, pihak sekretariat akan terus membangun advokasi untuk hak-hak masyarakat adat setelah keterlibatannya dalam proses opini penasihat Mahkamah Internasional tentang kewajiban negara terkait perubahan iklim.
Selama misi di Jenewa, delegasi MSG juga mengadakan pertemuan dengan pejabat senior PBB dan para ahli, termasuk perwakilan EMRIP, Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), badan-badan perjanjian PBB, Dana Sukarela PBB untuk Masyarakat Adat, dan Kantor Pemuda PBB.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan taklimat bagi para duta besar MSG dan wakil tetap untuk PBB di Jenewa, yang diselenggarakan Duta Besar Vanuatu Sylvain Kalsakau di Kantor Perwakilan Tetap Pacific Islands Forum.
Indonesia menegaskan, Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI dan secara konsisten menyatakan komitmennya terhadap pembangunan serta perlindungan hak-hak seluruh warganya.
Seruan dari para pemimpin Pasifik mengenai kunjungan hak asasi manusia PBB masih terus dibahas dalam kerangka mekanisme hak asasi manusia PBB. (*)










