SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil, Rabu (22/4) memimpin acara penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Aula Obhe Reay May, Polres Jayapura, Papua.
Komitmen itu untuk membangun institusi yang bersih dan melayani. Kegiatan tersebut dihadiri juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri serta para pejabat utama dan personel Polres Jayapura.
Kapolres Vox Dei dalam sambutannya menegaskan, predikat WBK yang telah diraih pada tahun 2018 merupakan sebuah capaian luar biasa yang harus dijaga dan ditingkatkan. Ia juga menekankan bahwa komitmen terhadap pelayanan bersih tanpa pungutan liar merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang untuk praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun di Polres Jayapura. Seluruh pelayanan harus sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan. Ini komitmen yang harus kita pegang bersama,” ujar Vox Dei di Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (22/4).
Vox Dei juga mengatakan, mempertahankan prestasi jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita tidak hanya mempertahankan WBK, tetapi harus melangkah menuju WBBM. Ini membutuhkan kerja sama, komitmen, dan integritas dari seluruh personel,” kata Vox Dei lebih lanjut.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura Gilberd R Yakwart, S.STP menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Polres Jayapura dalam membangun zona integritas.
Menurut Gilberd Yakwart, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah langkah strategis dan komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang bebas dari korupsi serta berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat mendukung upaya ini,” ujar Gilberd Yakwart.
Melalui penandatanganan ini, Polres Jayapura menegaskan tekad untuk terus mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mendorong perubahan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (*)










