DAERAH  

Pemerintah Kabupaten Siapkan Rp 30 Miliar Lebih untuk THR ASN dan PPPK Mimika Tahun 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa. Sumber foto: papuadaily.com, 30 Juni 2025

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyiapkan anggaran lebih dari R p30 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Mimika tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marthen Tappi Mallisa mengatakan, alokasi anggaran tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.

“Pemkab Mimika telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK tahun ini,” ujar Marthen Tappi Mallisa di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/3).

Dari total anggaran tersebut, urai Marthen, sekitar Rp 22,226 miliar diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah penerima sebanyak 4.976 orang. Sementara sebesar Rp 8,596 miliar dialokasikan untuk 3.783 pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Mimika.

Marthen menjelaskan, meskipun jumlah pegawai PNS dan PPPK tidak terpaut jauh, besaran anggaran THR untuk PNS lebih besar. Hal ini disebabkan sebagian PPPK belum genap satu tahun masa kerja sehingga pembayaran dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekitar 1.400 lebih PPPK masa kerjanya belum satu tahun, sehingga pembayaran THR dilakukan secara proporsional sesuai aturan,” kata Marthen lebih lanjut.

Marthen menambahkan, proses pencairan THR akan dilakukan setelah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD Mimika.

“Jika SPM dari OPD sudah masuk ke BPKAD, maka pembayaran akan langsung kami proses. Jadi percepatan pencairan juga bergantung pada kesiapan OPD masing-masing,” ujar Marthen. (*)