TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Jenazah perempuan berinisial JL (30) diduga korban tindak pidana penganiayaan. JL awalnya dilaporkan meregang nyawa setelah gantung diri di Jalan Hasanudin, belakang GraPARI, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/3).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Mimika Iptu Hempy Ona Polres Mimika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal di rumah sakit, tidak ditemukan tanda jeratan pada leher korban sebagaimana lazimnya kasus gantung diri.
Fakta tersebut, lanjut Hempy Ona, memunculkan dugaan korban meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan akibat kekerasan. Laporan awal diterima petugas pada Rabu (4/3) sekitar pukul 01.05 WIT menyebutkan, korban diduga meninggal akibat dianiaya.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Mimika dan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Hempy Ona di Timika, Papua Tengah, Rabu (4/3).
Berdasarkan keterangan, JS (29), suami korban, ia pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT dan mendapati istrinya sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon warna biru. Ia juga mengaku sempat melepas tali tersebut sebelum meminta pertolongan tetangga.
Namun dalam keterangannya, JS mengakui adanya permasalahan rumah tangga sebelumnya yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Memang sempat ada masalah rumah tangga, saya pukuli di bagian badan. Terakhir saya pukuli istri saya semenjak masalah di Polres di PPA,” kata Hempy Ona merujuk keterangan suami korban.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan penyidik, mengingat adanya riwayat kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Dari keterangan tetangga, pada malam kejadian sempat terdengar suara mencurigakan. Namun karena kondisi gelap, suara tersebut awalnya dikira berasal dari hewan.
Tetangga juga sempat melihat melalui CCTV adanya sepeda motor yang datang dan parkir di sekitar rumah korban.
Tidak lama kemudian, suami korban keluar meminta tolong. Saat dicek, korban sudah tergeletak di lantai dan kemudian dibawa ke RSUD Mimika menggunakan mobil tetangga.
Kejanggalan semakin menguat setelah hasil pengecekan medis awal tidak menemukan bekas jeratan di leher korban.
Saat ini, Satuan Reskrim Polres Mimika masih melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi serta memeriksa sejumlah saksi.
“Sementara itu, suami almarhum telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Hempy Ona.
Kasus tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung meninggal meregang nyawa. Aparat kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban guna memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi. (*)










