Bupati Mimika John Rettob Respon Pengunduran Diri Wahyuni dari Kadis Koperasi: Itu Keputusan Pribadi

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika Ida Wahyuni secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Pengunduran diri Ida berujung OPD yang menangani urusan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah di Mimika mengalami kekosongan. Langkah Ida tersebut merupakan keputusan pribadi pejabat bersangkutan.

“Beliau berencana pindah ke tempat lain. Saya setuju saja, silakan itu hak Ibu Ida Wahyuni sebagai aparatur sipil negara. Untuk pejabat yang baru nanti harus melalui uji kompetensi atau evaluasi kinerja, apalagi masa jabatannya sudah lebih dari lima tahun,” ujar Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (20/8).

Menurut Bupati Rettob, pasca pengunduran diri Ida dari jabatan kepala dinas pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menunjuk posisi pelaksana tugas mengisi kekosongan jabatan di Dinas Koperasi dan UMKM Mimika. “Untuk tahap berikutnya, nanti kita lihat siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Rettob.

Bupati Rettob menjelaskan, pengisian kevakuman jabatan ini perlu agar pelayanan dan program kerja dinas tersebut tetap berjalan normal dan optimal guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)