Gereja Kingmi Serukan Presiden Evaluasi Kinerja Panglima TNI dan Kapolri Pasca Insiden Samboga

Sekretaris Umum Badan Pengurus Harian Sinode (BPHS) Gereja Kemah Injil (Kingmi) Pendeta Dominggus Y Pigay, M.Th. Foto: Istimewa

DEKAI, ODIYAIWUU.com — Badan Pengurus Harian Sinode (BPHS) Gereja Kemah Injil (Kingmi), Jumat (24/9) angkat bicara merespon peristiwa penembakan enam warga sipil di Distrik Samboga, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (18/9).

Sekretaris Umum BPHS Sinode Gereja Kingmi Pendeta Dominggus Y Pigay, M.Th mengatakan, negara wajib menghargai harkat dan martabat orang asli Papua dalam krisis kemanusiaan di bumi Cenderawasih.

“Kami menyerukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi untuk mengevaluasi total kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, khususnya di tanah Papua,” ujar Pendeta Dominggus Pigay melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (24/9).

Dominggus Pigay juga menyampaikan Surat Pastoral Gereja: “Yang lemah tidak kamu kuatkan, yang sakit tidak kamu obati, yang luka tidak kamu balut, yang tersesat tidak kamu bawa pulang, yang hilang tidak kamu cari, melainkan kamu injak-injak mereka dengan kekerasan dan kekejaman’’ (Yehezkiel 34:4).

Menurutnya, peristiwa penembakan terhadap enam warga sipil merupakan kejahatan kemanusiaan. Gereja dan masyarakat korban meminta komitmen negara secara tegas untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan berdasar kepada prinsip hak asasi manusia (HAM) dan pendekatan holistk agar terwujud perdamaian di tengah masyarakat.

“Pendekatan negara yang fokus mengedepankan pendekatan keamanan, stabilitas politik telah menjadi mesin kekerasan yang melahirkan sejumlah kejahatan kemanusiaan, berbagai bentuk pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat pada umumnya dan orang asli Papua secara khusus di atas tanah Papua,” kata Pendeta Pigay.

Pendeta Pigay menambahkan, mencermati situasi penembakan enam warga sipil di Yahukimo yang diduga dilakukan aparat gabungan Satgas Damai Cartenz dan peristiwa pelarangan ibadah Minggu pagi di Pegunungan Bintang, Gereja menyadari dengan iman kepada Tuhan Yesus Sang Gembala Agung menyampaikan sikap sebagai berikut.

Pertama, pihak TNI-Polri dan TPNPB-OPM sama-sama dapat memikirkan cara penyelesaian konflik bersenjata sehingga nyawa masyarakat sipil harus dijaga dan dilindung secara bersama dengan memastikan agar kedua belah pihak mentaati hukum perang atau hukum humaniter. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan yang harus dihargai harkat dan martabatnya.

Kedua, perlakuan rasisme atas orang asli Papua tercermin dari perampasan sumber daya alam (SDA), perampasan tanah adat, pengungsian, kriminalisasi masyarakat sipil, ketidakadilan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan, pengrusakan lingkungan alam yang menimpa warga sipil di Papua dan orang Asli Papua harus diselesaikan secara utuh dan menyeluruh terhadap orang asli Papua.

Ketiga, kami meminta agar negara memberi akses kepada Tim Pencari Fakta dari Pasific Island Forum (PIF) dan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memantau dan menyelidiki berbagai dugaan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Papua.

Keempat, kami menyerukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi untuk mengevaluasi total kinerja Panglima TNI dan Kapolri dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional, khususnya di tanah Papua.

“Jangan biasakan diri menggunakan senjata untuk menyelesaikan masalah tetapi gunakan pikiran sehat sebagai senjata kebenaran untuk menjaga dan melindungi harkat dan martabat manusia,” ujar Pendeta Pigay. (*)