200 Lebih Guru PPPK di Mimika 9 Bulan Tak Terima Gaji, Ada yang Jual Motor untuk Bertahan Hidup - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

200 Lebih Guru PPPK di Mimika 9 Bulan Tak Terima Gaji, Ada yang Jual Motor untuk Bertahan Hidup

Guru memegang peran sangat penting dalam mendidik para muridnya guna meraih masa depan yang gemilang. Foto ilustrasi: blog-guru.web.id

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Apes menimpa Meno (sebut saja demikian), satu dari 200 lebih guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Sejak 9 bulan terakhir, Meno belum menerima haknya sebagai guru PPPK meski ia sudah menunaikan tugas sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di Mimika, kabupaten paling kaya di Papua.

“Saya memilih menjual motor agar bisa bertahan hidup karena sejak 9 bulan saya tidak menerima hak-hak saya sebagai guru PPPK. Teman saya malah menjual TV agar bisa punya uang buat beli makan setiap hari,” ujar Meno kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (16/9).

Meno mengaku, pada Desember 2021 ia dan rekan-rekannya mengikuti dua tahapan seleksi menjadi guru PPPK di Mimika. Seleksi tahap pertama guru PPPK khusus diikuti peserta yang merupakan hononer K2 di sekolah-sekolah negeri. Sedangkan seleksi tahap kedua khusus untuk peserta tenaga honorer K2 sekolah-sekolah swasta dan sekolah negeri yang belum lulus seleksi tahap pertama.

“Setelah peserta tes tahap pertama dan kedua dinyatakan lulus, kami diberi surat penempatan. Kami diberi surat tugas sekaligus di-breefing pihak Dinas Pendidikan Mimika di Sentra Pendidikan tanpa mengantongi Surat Keputusan. Peserta yang lulus tahap pertama diberi surat tugas per tanggal 25 Januari 2022. Kemudian peserta yang lulus seleksi tahap kedua diberi surat penempatan per 15 Februari,” kata Meno lebih jauh.

Sejak memulai tugas, ujar Meno, dengan sendirinya para guru tersebut langsung mengundurkan diri dari sekolah tempat mengajar sebelumnya. Akhir Juli 2022, para guru PPPK diberi kabar bahwa mereka segera menerima SK PPPK tetapi apesnya, dalam SK tersebut berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2022 hingga 1 April 2027 sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Padahal kami semua yang lulus seleksi tahap pertama dan kedua sudah diperintahkan mulai bertugas sejak Januari dan Februari 2022. Jadi selama 2 hingga tiga bulan sejak kami diperintahkan bertugas di sekolah baru tanpa SK, gaji kami tidak dibayar. Kondisi ini juga kami alami hingga saat ini. Kami berharap agar Bapak Bupati dan Wakil Bupati melalui Dinas Pendidikan Mimika membantu kami agar bisa memperoleh hak-hak kami sebagai guru,” kata Meno penuh harap.

Sedangkan Septer, (sebut saja begitu), guru PPPK lainnya mengatakan ia nyaris putus asa karena semua barang miliknya digadaikan demi bertahan hidup di Timika. Kerap Septer juga berutang kepada rekan-rekannya sekadar membeli beras, ikan kering atau sayur-mayur. Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dinas Pendidikan terteksan tutup mata. Begitu juga anggota DPRD Mimika juga tak peduli dengan nasib para PPPK.

“Sungguh tragis nasib kami guru-guru PPPK. Ini bukan soal satu orang tetapi 200 lebih rekan guru yang mengapami nasib pilu. 9 bulan kami tidak makan minum dari keringat kami sebagai guru. Tapi cinta dan bakti kami utuh untuk anak-anak. Kami bertanggungjawab atas masa depan anak-anak didik. Guru adalah panggilan jiwa,” kata Septer.

Septer berharap agar persoalan yang tengah dihadapi bersama 200 lebih rekan gurunya mendapat perhatian pemerintah dan para wakil rakyat di Mimika. Bupati Mimika, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas Pendidikan, ujar Septer, tentu memahami betapa mulia tugas seorang guru mendidik, mengajar, dan mencintai masa depan depan anak didik dengan totalitas pengabdian.

“Kami guru juga manusia. Tentu miris kalua perut kami lapar tetapi disuruh ngajar. Kami semua berdoa dan berharap agar para pemimpin dan pemangku kepentingan bidang pendidikan di Mimika mendengar kisah pilu kami semua,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :