JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua, Kamis (5/10) menerima mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk, Papua dalam rangkaian Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) tahun akademik 2023/2024 di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua di Jayapura.
“Magang para mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua ini merupakan yang pertama kali dari perguruan tinggi di tanah Papua. Magang ini penting dalam rangka memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Penghubung Wilayah Papua,” ujar Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Papua Dr Methodius Kossay, SH, M.Hum kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (9/10).
Saat menerima mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua, Methodius didamping anggotanya, Ningrat H. Fadhilah, Ely DV. Hurulean dan Nor Khasanah, dosen pembimbing serta mahasiswa magang.
Dalam kesempatan tersebut, Methodius mengatakan, kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua sebagai perpanjangan tangan Komisi Yudisial Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan penguatan kelembagaan dan pemberdayaan partisipasi publik.
“Program PKL rekan-rekan mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua merupakan salah satu misi dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka memperkuat kelembagaan dan pemberdayan partisipasi publik serta dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat,” kata Methodius, doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Trisakti, Jakarta
Menurut Methodius, putra asli Papua kelahiran Kabupaten Jayawijaya, kehadiran mahasiswa untuk mengikuti PKL atau magang di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua terbuka ruang kepada para mahassiwa mengetahui dan mendalami baik teori maupun praktek terkait tugas dan kewenangan dari Komisi Yudisial Republik Indonesia.
“Saya juga berterima kasih kepada ketua, dekan dan dosen Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua yang memberikan kepercayaan kepada kami. Kampus ini peka mengirimkan anak didiknya untuk melakukan PKL di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua. Program perdana ini merupakan yang pertama kali sejak kami dilantik dan merupakan salah satu program kerja Penghubung Komisi Yudisial Papua,” kata Methodius.
Pihaknya berharap agar di masa akan datang semakin banyak perguruan tinggi di tanah Papua mengirimkan anak didiknya mengikuti PKL atau magang di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua.
Nor Khasanah menambahkan, pihak Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua berharap melalui PKL di Komisi Yudisial akan mempererat hubungan antara Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua dan Komisi Yudisial.
“Harapan kami, mahasiswa mampu mengimplementasikan dan menyelaraskan nilai-nilai Islam di dalam dunia hukum, khusus hukum positif di Indonesia. Secara khusus, mahasiswa diharapkan dapat menimba ilmu dan mendapatkan pengalaman kerja dan fungsi dari tugas Komisi Yudisial di daerah sebagai pengawas fungsi Hakim di pengadilan,” ujar Nor Khasanah.
Kegiatan PKL akan dilaksanakan selama dua bulan mulai 5 Oktober hingga dengan 27 November 2023. Selama kurang lebih selama dua bulan, mahasiswa magang diharapkan memperoleh informasi dan mengetahui lebih mendalam tentang tugas dan kewenangan Komisi Yudisial.
Selain itu, proses pelaksanaannya nanti akan dibarengi teori dan praktek secara langsung di lapangan. Usai pertemuan, pihak kampus menyerahkan para mahasiswa kepada pihak Kantor Penghubung Komisi Yudisial Papua dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)