MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Ratusan guru honorer di Kabupaten Dogiyai, Jumat (21/2) menggelar unjuk rasa di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Aksi itu dilakukan karena tidak ada formasi seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Dogiyai.
Ratusan guru honorer guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SMK tersebut saat ini mengabdi di sekolah-sekolah di sepuluh distrik di Dogiyai. Aksi unjuk rasa membuat para siswa di sekolahnya masing-masing tidak mendapat pelajaran dari guru-guru honorer.
“Formasi seleksi guru PPPK di Kabupaten Dogiyai tahun 2024 tidak ada. Kami sungguh kehilangan kesempatan mengikuti seleksi sehingga peluang kami tertutup,” ujar Koordinator Aliansi Guru Honorer Dogiyai Benediktus Pigai, S.Pd kepada Odiyaiwuu.com di Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Jumat (21/2).
Menurut Benediktus, tahun 2023 dari 400 formasi PPPK hanya 58 guru yang mengikuti seleksi. Dari 58 yang mengikuti seleksi yang dinyatakan lulus 13 orang. Para guru honorer mempertanyakan mekanisme seleksi yang menyebabkan jumlah guru yang lulus jauh di bawah kuota yang telah ditetapkan.
“Kami menduga adanya ketidakwajaran dalam proses seleksi sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi para guru honorer. Kami meminta pemerintah untuk mengakomodir seluruh guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK. Ini penting mengingat formasi yang disediakan sangat besar. Jika pemerintah daerah tidak akomodir guru honorer, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi,” kata Benediktus.
Martinus Goo, S.Pd, guru honorer SD Negeri Mowanemani mengatakan, ia meminta pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer agar dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta melanjutkan pendidikan lanjutan bagi guru yang berijazah SMA dan D3 dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Jika tuntutan kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan mogok mengajar sebagai bentuk protes. Kami sudah mengambil seluruh kunci sekolah di Dogiyai hingga tuntutan kami dipenuhi,” kata Martinus.
Aliansi guru honorer juga Pemda, BKD, Dinas Pendidikan, DPRK dan guru honorer untuk segera menggelar rapat untuk melaporkan data guru honorer ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat agar nama guru honorer tercatat dalam database BKN sehingga berpeluang mengikuti seleksi PPPK,
“Aksi ini kami lakukan sebagai upaya terakhir setelah tiga kali melakukan audiensi dengan pemerintah daerah. Namun, audiensi itu tidak pernah ditanggapi. Kami menuntut hak-hak kami sebagai tenaga pendidik diperjuangkan,” ujar Martinus. (Yanuarius Goo/Odiyaiwuu.com)