TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Dua rumah di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/1) sekitar pukul 09.00 WIT ludes dilalap si jago merah. Pihak Kepolisian Resor Mimika, Polda Papua saat ini tengah menangani kasus kebakaran tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Komang Budiarta, SIK mengatakan, api dengan cepat melahap rumah tersebut. Sekitar lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Api berhasil dipadamkan, namun kondisi rumah sudah hangus terbakar.
Komang Budiarta melalui Kapolsek Mimika Baru AKP Jai Limbong, SH mengatakan, Sabtu (4/1) sekitar pukul 09.00 WIT, pihaknya menerima pengaduan warga yang menyebut ada rumah warga yang terbakar. Pihak Polsek langsung merespon hal tersebut.
“Berdasarkan keterangan para saksi mengakui bahwa Dorce, ibu pemilik rumah saat itu memasak air dengan kompor hock lalu dia keluar. Setengah jam kemudian dia mendengar ada kebakaran dan si ibu itu kembali dan menyaksikan rumah bagian belakang sudah terbakar,” ujar Jai Limbong kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Minggu (5/1).
Dalam peristiwa tersebut, kata Limbong, tidak ada korban jiwa namun korban mengalami kerugian materiil. Semua barang pemilik rumah ludes terbakar dan tidak sempat tertolong. Di bagian belakang, lanjutnya, ada satu rumah di mana di dalamnya ada tiga rumah kos atau rumah petak yang disekat menjadi kamar juga ludes terbakar.
“Dua rumah di belakang ludes terbakar. Sedangkan pemilik rumah belakang yang saat itu ada di dalam rumah tidak tahu saat itu ada kebakaran. Tapi dia mendengar ada satu suara ledakan dari arah belakang. Tapi hasil interogasi sementara, korban nyonya Dorce menaruh kompor di atas meja dan memasak. Jadi kemungkinan kebakaran berawal dari situ,” kata Limbong.
Limbong mengapresiasi pihak pemadam kebakaran (damkar) yang sudah merespon dan melakukan pemadaman api, sehingga api tidak menjalar lebih jauh ke rumah-rumah yang lain. “Setelah itu kita akan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Limbong. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)