DAERAH  

Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Ruko di Yahim, Amankan Seorang Pelaku dan Barang Bukti

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminial Polres Jayapura saat mengamankan AK (18) di Mapolres Jayapura, Polda Papua. AK adalah salah seorang pelaku dalam kasus pencurian di Ruko Jalan Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (16/4). Foto: Istimewa

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminial, Kamis (16/4) malam berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku yang sedang berada di sekitar Jalan Yahim.

“Tim Opsnal yang menerima informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.09 WIT, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta sejumlah barang bukti yang sebelumnya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda,” ujar Alamsyah Ali di Jayapura, Papua, Jumat (17/4).

Menurut Alamsyah, dari hasil interogasi pelaku yang diketahui berinisial AK (18) ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara merusak gembok ruko menggunakan batang besi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang berada di dalam bangunan,” kata Alamsyah lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan, ujar Alamsyah, di antaranya dua unit mesin cuci merk Aqua, dua unit mesin air merk Sanyo, satu unit genset merk Firman, serta dua karton plastik mika.

“Barang-barang tersebut diambil dari sebuah ruko bekas usaha laundry yang sudah tidak beroperasi. Saat ini pelaku yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Alamsyah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan. (*)