DAERAH  

Polres Jayapura Gerebek Lokasi Produksi Minuman Keras Oplosan di Kawasan Jalan Polomo, Sentani

Polres Jayapura melalui Satuan Samapta saat menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan jenis boplas di kawasan Jalan Polomo, Sentani, Papua, Kamis (16/4) sore. Foto: Istimewa

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura terus berupaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua.

Polres Jayapura melalui Satuan Samapta, Kamis (16/4) sore berhasil menggerebek lokasi pembuatan miras oplosan jenis boplas di kawasan Jalan Polomo, Sentani, Papua.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kasat Samapta Iptu Slamet Pahono, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras oplosan.

Penggerebekan diawali dengan pelaksanaan apel persiapan pada pukul 16.02 WIT di Pos Pasar Lama yang dipimpin Bripka Nikson Ondikeleuw. Selanjutnya, pada pukul 16.12 WIT personel bergerak menuju lokasi target di Jalan Polomo, Sentani.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.20 WIT, personel langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan di area yang diduga sebagai tempat produksi miras oplosan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Slamet Pahono, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis boplas.

Personel tambahan dari regu penjagaan tiba di lokasi dan bersama-sama mengamankan seluruh barang bukti. Tak berselang lama, pada pukul 17.35 WIT dua orang yang diduga sebagai pemilik tempat yakni MK dan RO turut diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Slamet Pahono menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras oplosan,” ujar Slamet Pahono di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4).

Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun konsumsi miras ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar. (*)