PGI Sampaikan Keprihatinan dan Kecam Kekerasan yang Menimpa Warga Sipil di Tanah Papua

 Grha Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Sumber foto: cnnindonesia.com, Selasa, 22 Juni 2021

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Sabtu (12/9) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di tanah Papua.

Misalnya, aksi penyanderaan yang dialami sembilan perempuan warga sipil orang asli Papua di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Agustus 2026.

Kemudian, aksi penembakan yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada 9 September 2026.

Sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Jila adalah Nemerina Wamang (17 tahun, dalam kondisi hamil muda); Alin Mesawarol (siswi kelas VI SD); Nopi Aim (siswi kelas IV SD); Opinte Meswaro (siswi kelas III SD); Yonita Senawatme (18 tahun); dan Meria Nibilingame (15 tahun).

Selain itu Wena Katagame (18 tahun); Ilimin Onawame (18 tahun) dan Miante Nibilingame (13 tahun). Mereka adalah warga sipil yang seharusnya memperoleh perlindungan penuh dan dalam keadaan apa pun tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata.

“Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam kehidupan dan martabat manusia di tanah Papua,” ujar Kepala Biro Papua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Pendeta Ronald Rischard Tapilatu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/9).

Menurut Ronald Tapilatu, PGI juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi (49 tahun), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, asal Toraja, Sulawesi Selatan.

Kemudian, drh Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun), dokter hewan asal Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan serta Wili Mbuik (24 tahun), CPNS asal Kabupaten Rote Ndao, NTT.

“Mereka ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama. PGI turut berduka dan berdoa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan,” kata Ronald Tapilatu.

Menurutnya, dengan alasan apa pun penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan kehendak Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara kehidupan.

“Alkitab menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Karena itu, setiap kehidupan memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” ujar Ronald Tapilatu.

Sabda Tuhan, “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13), merupakan penegasan moral yang tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan atau perjuangan apa pun.

PGI kembali menegaskan, setiap upaya penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan.

Kekerasan tidak akan menyembuhkan luka Papua. Sebaliknya, kekerasan hanya akan melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, dan kekerasan baru.

Karena itu, lanjut Ronald Tapilatu, PGI dengan sungguh-sungguh menyerukan kepada semua pihak agar hentikan kekerasan! Hentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan seluruh tindakan yang menempatkan warga sipil dalam bahaya.

Semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, katanya, harus menghormati kehidupan serta memastikan bahwa perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan seluruh warga sipil tidak dijadikan sasaran kekerasan.

“PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah mendesak untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi, serangan dan pembalasan, yang terus memakan korban,” ujar Ronald.

Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai.

Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian.

Sebagaimana firman Tuhan mengingatkan: “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah” (Matius 5:9). (*)