OPINI  

Menguji Janji Mentrans di Domande: Sinergi Integratif atau Sekadar Klaim Sektoral?

Agustinus Gereda Tukan, Dosen dan Peneliti; Tinggal di Merauke, Papua Selatan. Foto: Istimewa

Oleh Agustinus Gereda Tukan

Dosen dan Peneliti; Tinggal di Merauke, Papua Selatan

KUNJUNGAN Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara ke Kampung Domande, Merauke, pada Rabu (26/8) membawa angin segar sekaligus menyisakan tanda tanya.

Di tengah peresmian Rumah Transmigran Jamban Keluarga (RTJK), sang Menteri menyelipkan narasi besar untuk menyulap Papua Selatan (sebagai salah satu dari delapan lumbung ikan nasional) melalui pengintegrasian kawasan transmigrasi dengan pengembangan kampung nelayan lokal.

Wacana ini tentu meniupkan harapan baru bagi kesejahteraan kawasan pesisir, namun juga mengundang refleksi kritis: apakah gagasan ini murni wujud sinergi lintas sektor yang matang atau sekadar klaim sektoral yang berpotensi tumpang-tindih dengan kementerian lain?

Pertanyaan dasarnya, mampukah janji manis dari Jakarta ini menjawab realitas pahit nelayan Merauke yang masih minim fasilitas dasar atau justru kembali terjebak dalam pola lama pembangunan yang berhenti di meja seremoni tanpa pendampingan berkelanjutan?

Tumpang-Tindih Peran vs Sinergi Kertas

Secara garis besar, ranah Kementerian Transmigrasi berfokus pada penataan pemukiman, integrasi sosial, dan penguatan ekonomi kawasan transmigran. Sementara itu, regulasi teknis, armada tangkap hingga tata kelola pesisir merupakan domain absolut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketika seorang Menteri Transmigrasi menggaungkan wacana megah kampung nelayan dan “lumbung ikan nasional,” wajar jika muncul keraguan publik. Apakah ini murni terobosan strategis untuk memajukan warga kawasan, atau sekadar manuver menumpang isu populer demi menambah deretan linimasa program kerja?

Keraguan ini bukan tanpa alasan. Tanpa payung regulasi dan pembagian wewenang yang mengikat di level pusat, niat baik di atas kertas sering menguap saat berhadapan dengan birokrasi lapangan.

Kita tentu tidak ingin melihat skenario klasik di mana bantuan sarana tangkap tertahan hanya karena masalah perizinan antar-instansi atau program pelatihan nelayan jalan di tempat akibat anggaran yang saling lempar.

Sebagai contoh, ketika nelayan membutuhkan izin akses solar bersubsidi atau sertifikasi kapal, Kementerian Transmigrasi jelas tidak memiliki kewenangan mengeksekusinya tanpa keterlibatan langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Risiko terbesar dari kebijakan yang bersifat top-down tanpa koordinasi lintas lembaga yang matang adalah munculnya “sinergi kertas,” sebuah kondisi di mana nota kesepahaman tampak indah di atas meja, namun berantakan dalam eksekusi.

Pemerintah pusat perlu menyadari bahwa membangun ekonomi pesisir Merauke tidak cukup hanya dengan menyatukan dua kata kunci: transmigrasi dan nelayan.

Tanpa adanya pemetaan peran yang presisi antara siapa yang membangun infrastruktur pemukiman dan siapa yang mengelola rantai pasok perikanan, retorika ini rawan memicu tumpang-tindih kebijakan yang justru membingungkan warga di tingkat tapak.

Oleh karena itu, kunci utamanya terletak pada kedewasaan ego sektoral. Jika pemerintah memang serius ingin mengintegrasikan kawasan transmigrasi Domande dengan sektor kelautan, langkah awal yang mutlak dilakukan adalah menyusun peta jalan (roadmap) bersama antara Kementerian Transmigrasi, KKP, dan Pemerintah Daerah Papua Selatan.

Hanya melalui pembagian peran yang transparan dan terukur, gagasan besar ini bisa berlabuh menjadi aksi nyata, bukan sekadar janji manis yang larut bersama pasang surut air laut Merauke.

Realitas di Domande: Jaring, Kapal, dan Janji Manis

Di luar perdebatan wewenang antar-kementerian, tantangan sesungguhnya terletak pada jurang pemisah antara narasi megah di Jakarta dan realitas konkret di pesisir Merauke. Menjadikan Papua Selatan sebagai lumbung ikan nasional membutuhkan kesiapan fondasi paling mendasar di tingkat lokal.

Sayangnya, nelayan di Distrik Malind dan sekitarnya hingga kini masih berhadapan dengan masalah klasik yang belum kunjung usai: keterbatasan sarana tangkap, kelangkaan bahan bakar hingga minimnya infrastruktur pendingin (cold storage) untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.

Masyarakat lokal, khususnya orang asli Papua (OAP) dan warga transmigran, sering kali melaut hanya dengan peralatan seadanya. Jaring yang lapuk, perahu tradisional berkapasitas kecil serta ketiadaan akses modal membuat daya jangkau mereka terbatas.

Dalam kondisi seperti ini, wacana pembangunan kampung nelayan akan terasa hampa jika tidak menyentuh kebutuhan langsung warga. Mengubah status kawasan menjadi pusat kelautan tanpa modernisasi alat tangkap dan jaminan rantai pasok lokal sama saja dengan menggantungkan harapan di atas angin.

Pemerintah pusat harus menyadari bahwa kemandirian ekonomi masyarakat pesisir tidak bisa dibentuk hanya dengan slogan investasi besar. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sejauh mana negara hadir memenuhi fasilitas dasar yang dibutuhkan nelayan sehari-hari.

Tanpa kepastian ketersediaan jaring, perahu motor yang layak, serta harga jual yang adil di pasar lokal, status “lumbung Ikan” hanya akan menjadi label mentereng yang tak memberi dampak berarti bagi isi dapur warga Domande.

Jebakan Seremonialisasi dan Ketiadaan Pendampingan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pola pembangunan di daerah kerap terjebak dalam ritus seremonial: pejabat pusat datang memotong pita peresmian, mengumandangkan janji manis di depan kamera, lalu terbang kembali ke Jakarta.

Di Kampung Domande, rombongan menteri mungkin telah pulang usai meresmikan Rumah Transmigran Jamban Keluarga (RTJK). Namun, bagi warga lokal dan transmigran, perjuangan hidup sehari-hari di pesisir Merauke justru baru dimulai ketika riuh tepuk tangan seremoni itu menghilang.

Sejarah mencatat, banyak program kemandirian ekonomi di Papua gugur bukan karena warga enggan bekerja keras, melainkan akibat ketiadaan pendampingan yang berkelanjutan.

Sebagai contoh, bantuan perahu motor atau alat pengolahan ikan sering menjadi “besi tua” hanya dalam hitungan bulan. Penyebabnya sederhana: warga diserahi bantuan tanpa dilatih cara perawatan mesin tidak dibimbing mengelola manajemen keuangan kelompok serta dibiarkan bingung mencari akses pasar yang adil saat panen melimpah.

Pemberdayaan sejati tidak pernah selesai di meja peresmian; ia menuntut kehadiran pendamping lapangan yang konsisten menetap bersama warga. Tanpa adanya pembinaan rutin (mulai dari literasi keuangan, teknik pengawetan hasil tangkap, hingga jaringan distribusi), wacana besar kampung nelayan di Domande dikhawatirkan bernasib sama dengan program-program terdahulu.

Pemerintah pusat harus berani mendobrak kebiasaan lama ini jika ingin mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir yang tangguh dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, retorika indah tentang “lumbung ikan nasional” di Domande harus segera ditransformasikan menjadi peta jalan aksi yang terstruktur, konkret, dan terukur. Pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada wacana di atas kertas.

Mereka wajib menempatkan masyarakat lokal, baik orang asli Papua maupun warga transmigran sebagai subjek utama yang memegang kendali atas pembangunan ekonomi wilayahnya sendiri.

Pemberdayaan yang sejati baru tercipta ketika warga diberi ruang partisipasi aktif, difasilitasi peralatan yang tepat sasaran, serta didampingi secara konsisten hingga benar-benar mandiri.

Jangan sampai wacana megaproyek perikanan ini mengulang lagu lama: pembangunan megah yang berjalan di atas tanah Papua, tetapi menempatkan pemilik tanahnya sekadar menjadi penonton di tepian pantai mereka sendiri. (*)