Efisiensi Anggaran Membangun Distrik dan Kampung - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
OPINI  

Efisiensi Anggaran Membangun Distrik dan Kampung

Willem Wandik, S.Sos, Bupati Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Foto: Istimewa

Loading

Oleh Willem Wandik, S.Sos

Bupati Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan

PADA Februari 2025, sebagai Bupati Tolikara dan Wakil Bupati kami terpilih dan dilantik untuk mulai mengemban mandat formal memimpin Kabupaten Tolikara masa tugas 2024-2029. Sejak memulai tugas melayani masyarakat dan daerah, kami menerima pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tolikara sebesar Rp 66,17 miliar melalui transfer keuangan daerah pasca lahir Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan efisiensi melalui Inpres tersebut tentu berdampak secara langsung pada pengurangan kemampuan fiskal Tolikara untuk mengelola sejumlah program sosial seperti bantuan masyarakat (bamas). Mengapa? Mulai tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Tolikara di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati harus mencari jalan keluar terhadap pemenuhan anggaran pembangunan infrastruktur dasar dan mendesak di tengah desakan kebutuhan masyarakat yang selama ini memiliki optimisme dan penilaian bahwa keuangan daerah masih mampu untuk menangani berbagai jenis bantuan sosial dari dana bersumber APBD Tolikara.

Zaman dan keadaan yang dihadapi dalam mengelola keuangan daerah di Tolikara justru banyak mengalami perubahan secara simultan. Peraturan pemerintah pusat baik melalui Inpres, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hingga Peraturan Menteri Keuangan telah banyak mengatur jatah belanja alokasi yang boleh atau tidak boleh dikeluarkan daerah melalui keputusan anggaran yang ditetapkan bersama antara Bupati dan DPRD.

Pemborosan anggaran merupakan instrumen evaluasi keuangan yang selalu dipantau secara ketat oleh mekanisme penyusunan anggaran bahkan pada aspek evaluasi pelaksanaannya. Semua itu dipantau secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui mekanisme Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Keuangan Daerah Tolikara. LKPD ini merupakan dokumen resmi yang menyajikan informasi keuangan daerah selama satu periode anggaran. Dokumen ini berisi informasi tentang penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah daerah.

Inflasi tertinggi

Saat ini, masalah serius yang dihadapi Tolikara sebagai hasil dari evaluasi bulanan, tingkat inflasi harga (kemahalan harga harga kebutuhan pokok dan barang yang diperdagangkan) merujuk data Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk dalam Peringkat Inflasi Tertinggi di Indonesia. Data TPID menyebutkan, wilayah Tolikara dan sekitarnya (basis wilayah Papua Pegunungan), mengalami inflasi tertinggi sejak dua bulan terakhir, yaitu 7,99 persen bulan Februari dan 8,05 persen pada Maret 2025. Sedangkan rata rata nasional berada di angka 2,5 persen.

Beban tanggungan keuangan Pemda Tolikara tidak lagi mampu untuk memenuhi permintaan bamas yang terus meningkat dari bulan ke bulan di awal masa jabatan kami. Keuangan daerah seharusnya digunakan sebagai instrumen pembangunan guna menciptakan produktivitas di dalam daerah Tolikara. Seluruh perdagangan bahan baku untuk kebutuhan konsumsi pangan sebagian besar masih diimpor dari luar Tolikara. 

Sebagai bupati dan wakil bupati, kami berkeyakinan bahwa pemimpin yang lahir di daerah gunung dengan tradisi dan budaya masyarakat komunal adalah tipikal pemimpin yang memegang teguh spirit pekerja keras untuk dapat menjaga keberlangsungan hidup diri, anggota keluarga, dan masyarakat Tolikara. Secara tradisional, seluruh kebutuhan pangan masyarakat di tengah masyarakat gunung tidak datang dengan sendirinya tetapi hasil dari upaya dan kerja keras yang dididik oleh alam yang keras pula.

Seharusnya, latar belakang budaya, karakter, dan etos kerja keras yang diwariskan dan ditinggalkan oleh leluhur dan nenek moyang dari generasi pendahulu, sudah lebih dari cukup untuk memberikan pesan moral dan keyakinan bahwa masyarakat Tolikara sejatinya telah terbiasa hidup mandiri dengan usaha, kerja keras, dan memanfaatkan lahan kebun sendiri yang dikelola secara mandiri dan kolektif untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anggota masyarakat dalam satu kesatuan hidup dalam komunitas adat maupun suku.

Sebagai bupati dan wakil bupati kami memberikan penekanan pada pendekatan kultur lokal dengan mengajak dan mendorong setiap keluarga di tengah masyarakat untuk hidup dengan jalan kembali membangun kampung, di mana seluruh anggota keluarga (tete, nene, bapa, mama, om, tante, ipar, saudara kandung, sepupu, dan lain sebagainya) hidup dan tinggal bersama dalam satu kesatuan semangat yang utuh agar lebih maju.

Dana kembali kampung

Pengalaman sebelumnya memberi pelajaran penting. Aktivitas menghabiskan uang yang diterima dari pemerintah, baik yang berasal dari dana desa, dana bantuan bupati atau kabupaten, dana bantuan langsung tunai (BLT) dari program pemerintah, bantuan berbentuk dana kompensasi uang duka, dan lain sebagainya, yang dihabiskan untuk dibelanjakan di kota-kota kabupaten, kota-kota provinsi di tanah Papua mesti diubah.

Kini, menjadi saat yang tepat untuk ditangani serius Pemda Tolikara di masa kepemimpinan kami sebagai bupati dan wakil bupati. Sebagian besar dana sosial yang berputar atau dibelanjakan di luar Tolikara saatnya dapat digunakan kembali ke distrik, kampung atau desa, Dana itu sangat penting digunakan untuk mengelola berbagai aset produktif di distrik atau kampung. Misalnya, membuka dan mengolah perkebunan masyarakat, mengelola bahan pangan dari lahan yang terbengkalai dan tidak terurus, mengurus keluarga yang sakit atau merawat anggota keluarga yang masih hidup agar tetap sehat dan dapat meningkatkan taraf hidup lebih layak.

Pilihan mengalihkan dana ke distrik atau kampung penting untuk meningkatkan kesehatan orang yang masih hidup, membantu meningkatkan nilai tambah ekonomi terhadap aset lahan di distrik atau kampung, merawat dan menjaga anggota keluarga yang kita kasihi sangat efektif dan berdampak positif dibandingkan mencari dan menghabiskan sumber dana bantuan pemerintah sekadar merayakan acara duka bagi anggota keluarga yang meninggal dengan tradisi mengandalkan bamas yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Setiap pemimpin di tingkat distrik atau kampung harus menggerakkan anggota keluarga dan masyarakat untuk peduli pada masa depan kampung (membawa kembali harapan, cita-cita, kebahagian, kepedulian antar anggota keluarga di tengah komunitas masyarakat distrik atau kampung). Aspek penting ini menjadi tugas dan tanggung jawab para pemimpin di masing-masing wilayah kerjanya.

Oleh karena itu, diharapkan para kepala distrik dan kepala kampung atau kepala desa, para aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di setiap wilayah diharapkan menjadi contoh dan teladan melalui panggilan tugas formal melayani dan membangun distrik atau kampung.

Sebagai bupati dan wakil bupati, kami juga menghimbau kepada para kepala distrik dan kepala kampung agar sungguh-sungguh bertanggung jawab menggunakan dana distrik dan dana desa atau kampung untuk menolong dan membantu rakyat sekaligus umat Tuhan yang hidup di atas Tanah Injil Tolikara.

Sebagai bupati dan wakil bupati kami berkeyakinan bahwa all live matter, semua kehidupan penting itu penting. Karena itu, setiap pemanfaatan sumber dana yang diberikan dari alokasi belanja APBD Tolikara terkhusus di tahun 2025 harus digunakan sebaik-baiknya, sejujur jujurnya, dan seadil-adilnya untuk kembali merawat setiap orang yang hidup di kampung.

Masyarakat kampung harus hidup dengan baik di kampung dan tentu tidak membiarkan lahan dan sumber ekonomi masyarakat setia atau mengalami ketergantungan dari bantuan pemerintah. Semua pihak harus terlibat dan memberi contoh, terutama para pemimpin yang diidentifikasi sebagai kepala kampung atau kepala desa dan kepala distrik yang harus mengeluarkan daya upayanya merawat setiap kehidupan yang ada di distrik dan kampungnya masing-masing.

Tentu, doa dan harapan bupati dan wakil bupati sebagai pemimpin diutarakan dengan tulus hati dengan tujuan untuk membawa kebaikan bersama, kemandirian pangan, meningkatnya produktivitas keluarga dan masyarakat, dan pada gilirannya akan mendorong kemajuan bagi Kabupaten Tolikara yang kita cintai bersama.

Tinggalkan Komentar Anda :