Oleh Arkilaus Baho
Salah Seorang Penggagas Konsep Dewan Rakyat Papua
DALAM setahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, negara berhasil menyita dana hasil kejahatan senilai sekitar Rp 13,25 triliun dari skandal ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) ditambah uang tunai Rp 476 miliar dan 74 kg emas batangan dalam kasus Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun dalam paradoks yang patut dicermati, skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia justru terjun dari 37 pada 2024 menjadi 34 pada 2025, dan peringkatnya merosot sepuluh tangga, dari 99 ke 109 dari 182 negara.
Pertentangan antara intensitas operasi di permukaan dan melemahnya persepsi tata kelola inilah yang menjadi titik tolak analisis strategis berbasis data ini. Tesis utamanya sederhana: pemberantasan korupsi yang tidak disertai pembongkaran struktural terhadap konsentrasi kekuasaan oligarki ekstraktif hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Hegemoni State Capture
Konsep state capture pertama kali dirumuskan secara akademik oleh Joel Hellman, Geraint Jones, dan Daniel Kaufmann dalam working paper Bank Dunia 2000, “Seize the State, Seize the Day”.
Berbeda dari korupsi administratif yang sekadar mengubah implementasi aturan, state capture berlangsung lebih dalam: firma atau individu membayar pejabat publik untuk membentuk perumusan aturan main itu sendiri. Dalam kondisi hegemonik, lembaga anti-korupsi formal justru beroperasi di dalam struktur tersebut, bukan menghadangnya.
Kerangka ini relevan untuk membaca Indonesia hari ini. Sejak 2012, skor CPI terjebak dalam koridor sempit 32–40, dengan puncak 40 pada 2019 dan titik nadir periode modern di angka 34 pada 2025.
Dalam 13 tahun, negara hanya mampu menggeser persepsi tata kelolanya sebesar dua poin —sebuah stagnasi yang menurut banyak pengamat tidak bisa lagi dijelaskan dengan kelemahan teknis penegakan hukum semata.
Data operasional pemerintahan Prabowo memang impresif di permukaan. Sekretariat Kabinet mencatat penyitaan agregat dugaan hasil kejahatan mencapai Rp 39 triliun, dengan Polri melaporkan 49.306 kasus narkoba dan pemusnahan 214,84 ton narkotika senilai Rp 29,37 triliun.
Akan tetapi, dalam periode yang sama, publik menyaksikan fragmentasi elite yang jarang terlihat sebelumnya: Polri menggeledah rumah pribadi Jampidsus Febrie, satu jaksa senior mengundurkan diri, dan konflik kewenangan antara dua lembaga penegak hukum menjadi konsumsi publik.
Pola seperti ini, menurut kerangka Hellman–Jones–Kaufmann, merupakan gejala klasik ketika pemberantasan korupsi berubah menjadi arena pertarungan antar-faksi elite, alih-alih strategi tunggal yang terkoordinasi.
Persepsi publik menangkap sinyal itu. Global Corruption Barometer Asia 2020 mencatat 92 persen warga Indonesia menganggap korupsi pemerintahan sebagai masalah besar, dan 30 persen pengguna layanan publik membayar suap dalam 12 bulan terakhir. Angka-angka ini menjelaskan mengapa output operasi yang gemilang tidak tercermin dalam skor CPI.
Oligarki Ekstraktif: Membaca Kasus Haji Isam
Sebagai ilustrasi konkret, lintasan Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam —pemilik Jhonlin Group— memperlihatkan pola transformasi khas oligarki ekstraktif pasca-Soeharto.
Dari seorang tukang ojek dan sopir truk di Batulicin, Kalimantan Selatan, ia membangun kerajaan bisnis batu bara, kelapa sawit, pelabuhan, dan logistik dalam dua dekade. Penguasaan jalur logistik memberinya kekuasaan struktural: kompetitor lain bergantung pada infrastruktur grupnya.
Yang lebih patut dicermati adalah ekspansi politiknya. Pada 2025, media melaporkan upaya akuisisi PPP melalui sepupu sekaligus Menteri Pertanian Amran Sulaiman — klaim yang dibantah Haji Isam sendiri.
Di tahun yang sama, ia menerima Bintang Mahaputra Utama, penghargaan negara tertinggi untuk warga sipil. Sinyal yang terbaca jelas: negara tidak menyingkirkan oligarki, melainkan mengakui dan merangkulnya.
Perbandingan regional mempertajam diagnosis. Vietnam, satu-satunya negara Asean di klaster 30-40 yang mencatatkan kenaikan CPI konsisten selama satu dekade, naik dari 31 (2013) ke 41 (2025).
Kampanye “Đốt Lò” (Blazing Furnace) yang dimulai Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong tidak hanya menangkap birokrat, tetapi juga figur oligarki dan elite senior —termasuk seorang presiden dan dua wakil perdana menteri. Skandal Truong My Lan senilai US$44 miliar dijatuhi hukuman mati, menunjukkan bahwa tidak ada figur yang kebal.
Malaysia memberi pelajaran lain. Setelah Najib Razak divonis 15 tahun penjara dan denda RM 13,5 miliar dalam skandal 1MDB senilai US$4,5 miliar, CPI Malaysia stabil pada 50–52, jauh di atas klaster Indonesia.
Sebaliknya, Filipina di bawah Bongbong Marcos Jr justru merosot dari 34 ke 32 dalam tiga tahun, dan Thailand terjebak di 33–35 meski sudah melalui dua kudeta militer dan beberapa pergantian pemerintahan. Pola ini konsisten: tanpa pembongkaran struktural oligarki, pergantian rezim tidak menggerakkan skor CPI.
Pola Global: Dari Zondo Commission hingga Model Orbán
Tiga kasus global memberi kontras tajam. Pertama, Afrika Selatan. Komisi Yudisial Zondo (2018–2022) membongkar jaringan mantan Presiden Jacob Zuma dan keluarga Gupta yang mengcapture BUMN strategis seperti Eskom, Transnet, dan Denel, dengan estimasi kerugian negara mencapai ZAR 1,5 triliun atau sekitar US$80 miliar. Pola ini mencerminkan persamaan struktur dengan Indonesia di PLN, Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.
Kedua, Rusia. Penangkapan Mikhail Khodorkovsky oleh Vladimir Putin pada 2003 bukan pemberantasan oligarki, melainkan konsolidasi. Aset Yukos berpindah ke Rosneft yang dekat Kremlin, dan CPI Rusia justru turun dari 28 (2012) ke 22 (2024).
Pelajaran pahitnya: menyingkirkan oligarki tanpa reformasi struktural hanya memindahkan capture dari oligarki swasta ke oligarki negara. Ketiga, Hungaria di bawah Viktor Orbán memperlihatkan model lain —state capture melalui instrumen demokrasi elektoral, dengan kontrak dan dana EU dialihkan ke lingkaran dalam, sementara CPI anjlok dari 54 (2012) ke 41 (2024).
Kontra-argumen yang Perlu Didengar
Tesis ini memiliki dua kontra-argumen yang patut diperhitungkan. Pertama, CPI memang metrik persepsi, bukan ukuran realitas korupsi. Namun stagnasi persepsi selama 13 tahun merupakan sinyal kuat bahwa output operasional tidak diiringi reformasi struktural —apalagi ketika data Global Corruption Barometer konsisten dengan pola tersebut.
Kedua, penyingkiran oligarki secara radikal berisiko memicu pelarian modal dan instabilitas politik. Argumen ini valid secara ekonomi makro jangka pendek, namun data Vietnam dan Malaysia menunjukkan trade-off itu dapat dikelola.
Malaysia justru tetap menarik investor asing setelah Najib dihukum, sementara biaya tidak melakukan apa-apa —stagnasi CPI pada 32–37 untuk dekade berikutnya— secara ekonomi-politik jauh lebih besar.
Implikasi Kebijakan
Analisis ini menempatkan posisi conditional recommend terhadap tesis bahwa pembongkaran oligarki adalah prasyarat perbaikan CPI. Empat alasan utama: stagnasi CPI Indonesia selama 13 tahun; konsistensi pola Asean (Vietnam naik, Malaysia stabil, Filipina-Thailand stagnan); profil Haji Isam sebagai bukti ekspansi politik oligarki; dan konsentrasi oligarki di sektor strategis yang mengikuti pola Zondo Commission di Afrika Selatan.
Tiga rekomendasi praktis berbasis bukti. Pertama, jangka pendek (0–12 bulan): pengesahan UU Perampasan Aset komprehensif berbasis non-conviction based asset forfeiture (mengikuti model Afrika Selatan), pemulihan independensi KPK melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, publikasi real-time beneficial owner seluruh konsesi tambang, sawit, dan logistik.
Kedua, jangka menengah (1–3 tahun). Divestasi wajib jika satu grup menguasai lebih dari 25 persen pangsa pasar di sektor batu bara/sawit/logistik, pemisahan kepemilikan hulu-hilir, serta reformasi pendanaan politik dengan publikasi donasi di atas Rp 50 juta.
Ketiga, jangka panjang (3–10 tahun): diversifikasi ekonomi dari ketergantungan komoditas ekstraktif, penguatan kebebasan pers investigatif melalui regulasi anti-SLAPP, dan pembangunan infrastruktur institusional anti-state-capture yang berkelanjutan lintas rezim.
Peringatan akhir: pendekatan ala Rusia (penyingkiran oligarki tanpa reformasi), ala Bulgaria (mengandalkan Pemilu berulang) atau ala Thailand (reformasi simbolik tanpa pembongkaran konsentrasi ekonomi) terbukti gagal.
Jalan Indonesia harus berbeda —sekuensing yang menggabungkan transparansi, reformasi institusional, dan diversifikasi ekonomi dalam kerangka demokrasi elektoral. Waktu untuk memilih jalan itu tidak akan menunggu lama lagi.










