KENYAM, ODIYAIWUU.com — Aksi penembakan yang menimpa warga sipil, Jumat (23/10) sekitar pukul 10.30 WIT terjadi di Kampung Yosema, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami meminta Panglima TNI dan pimpinan TNI segera memberikan penjelasan resmi mengenai informasi dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut,” ujar pegiat HAM Papua Theo Hesegem di Kenyam, kota Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (24/10).
Menurut Hesegem, apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI, pihaknya mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan independen sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila berdasarkan bukti yang sah ditemukan anggota TNI melakukan pelanggaran hukum, pihak yang bersangkutan harus diproses melalui mekanisme hukum yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hesegem lebih lanjut.
Aksi penembakan di Kampung Yosema berujung dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka akibat terkena tembakan. Karena itu, perlu segera dilakukan investigasi independent, autopsi medis, dan langkah penegakan hukum.
“Dua korban yang dilaporkan meninggal dunia diketahui bernama Masut Serera (laki-laki, 25 tahun) dan Elkia Kerebea (laki-laki, 14 tahun). Keduanya berasal dari Distrik Gearek, Nduga.
Hesegem yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengatakan, selain kedua korban tersebut, satu orang lain dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian lengan tangan kanan. Identitas lengkap korban yang mengalami luka serta kondisi medisnya masih perlu dipastikan melalui verifikasi lebih lanjut.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa dugaan penembakan tersebut diduga melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia. Namun, identitas pelaku, kronologi lengkap kejadian serta pihak yang bertanggung jawab masih harus dipastikan melalui penyelidikan dan investigasi independen, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hesegem lebih lanjut.
Menurutnya, informasi dalam laporan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pengumpulan keterangan saksi, pemeriksaan bukti fisik, dokumentasi medis, dan sumber informasi lain yang relevan.
Informasi yang diterima menyebut, para korban berada di sebuah rumah warga di sekitar ruas jalan Kenyam–Mumugu, Kampung Yosema, Kenyam, tak jauh dari pusat Kota Kenyam.
Saat itu, lanjut Hesegem, tiba-tiba terdengar rentetan tembakan yang diarahkan ke rumah warga tersebut. Akibatnya, dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka tembak.
“Keterangan mengenai arah tembakan, jarak penembakan, posisi para korban saat kejadian, jenis senjata yang digunakan, serta identitas pihak yang melepaskan tembakan masih perlu didalami lebih lanjut,” kata Hesegem.
Kedua jenazah dilaporkan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kenyam pada Jumat (23/10) sore untuk mendapatkan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada keluarga.
Hesegem memandang penting dilakukan pemeriksaan kedua jenazah secara profesional dan sesuai prosedur kedokteran forensik. Pemeriksaan diperlukan untuk membantu menentukan penyebab kematian, karakteristik luka, kemungkinan lintasan proyektil serta temuan medis lain yang relevan bagi proses pengungkapan fakta.
Informasi awal menyebutkan, para korban merupakan warga sipil di mana salah satu korban yang meninggal masih berusia 14 tahun, yang memerlukan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dan hak atas kehidupan.
“Status para korban, penyebab kematian, dan pihak yang bertanggung jawab harus dipastikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berbasis bukti,” ujar Hesegem.
Aksi penembakan di Kampung Yosema, kata Hesegem. menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat Nduga. Informasi yang diterima menyebutkan, masyarakat berencana menggelar aksi protes pada Sabtu (24/10) guna penyampaian aspirasi dan tuntutan atas peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tersebut.
Hesegem mengaku, pihaknya menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ia meminta semua pihak menahan diri demi menjaga situasi serta mengutamakan keselamatan warga sipil.
“Pemda dan aparat keamanan perlu memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara. Keluarga korban juga harus mendapatkan akses terhadap informasi, pendampingan, dan perlindungan yang diperlukan,” ujar Hesegem.
Hesegem menegaskan, penanganan aksi penembakan tidak boleh hanya berfokus pada situasi keamanan, tetapi juga harus memperhatikan hak-hak korban, kebutuhan keluarga, dan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami minta Komnas HAM RI segera melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk menyelidiki dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kampung Yosema,” katanya.
Selain itu, kata Hesegem, Komnas HAM RI diharapkan dapat mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa dokumentasi yang relevan serta menilai apakah terdapat indikasi pelanggaran HAM berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
Hesegem juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, termasuk mengungkap kronologi kejadian, penggunaan senjata api, kemungkinan proyektil atau selongsong peluru yang ditemukan, keterangan saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Setiap barang bukti harus diamankan, didokumentasikan, dan diperiksa sesuai prosedur agar dapat mendukung pengungkapan fakta secara objektif. Proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan hak-hak korban maupun hak setiap orang yang diperiksa,” ujar Hesegem.
Hesegem juga meminta Pemkab Nduga dan Pemprov Papua Pegunungan segera memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk memastikan tersedianya pendampingan, akses terhadap informasi, dan bantuan yang diperlukan.
“Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan lembaga berwenang untuk menjamin keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya kekerasan lanjutan. Pihak rumah sakit dan tenaga medis segera pula memastikan pemeriksaan terhadap kedua jenazah dilakukan secara profesional, sesuai prosedur medis dan kedokteran forensik, serta mendokumentasikan temuan yang relevan,” kata Hesegem.
Hesegem menambahkan, pemeriksaan harus membantu menjawab pertanyaan mengenai penyebab kematian, jenis dan karakteristik luka, serta temuan lain yang diperlukan dalam proses pengungkapan fakta. Korban yang masih hidup juga harus memperoleh penanganan medis yang memadai, termasuk dokumentasi luka dan pemeriksaan yang relevan dengan persetujuan serta perlindungan hak-haknya. (*)










