DAERAH  

POHR Desak Presiden Terbitkan Izin Kunjungan Komisioner Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua

Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR) Thomas Ch Syufi. Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pihak Papuan Obseravatory for Human Rights (POHR), Kamis (10/9) mendesak Presiden dan Pemerintah Indonesia segera merealisasikan komitmen internasionalnya dengan memberikan akses bagi komisioner Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) ke tanah Papua.

Selain itu, POHR, organisasi nirlaba yang berfokus pada advokasi dan pemantauan hak asasi manusia di tanah Papua, mendesak Indonesia memenuhi desakan Kelompok Pelopor Melanesia atau Melanesian Spearhead Group (MSG) dan mengizinkan komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua sebelum masa jabatan di Dewan HAM berakhir.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerbitkan izin resmi dan kepastian jadwal kunjungan komisioner Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia ke Papua tanpa prasyarat yang membatasi independensi pemantauan,” ujar Direktur Eksekutif POHR Thomas Ch Syufi di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegununga, Kamis (10/9).

Menurut Syufi, desakan tersebut dilakukan setelah mencermati dinimika politik blok regional Pasifik di mana isu pelanggaran HAM di tanah Papua kembali disorot negara-negara Pasifik, termasuk MSG yang terus mendesak akses internasional, terutama komisioner Komisaris Tinggi PBB untuk HAM untuk berkunjung ke Papua.

“Langkah krusial ini harus segera ditempuh menyusul ultimatum tegas dan resolusi terbaru yang dikeluarkan para pemimpin negara MSG dalam rangkaian pertemuan tingkat tinggi regional Pacific Islands Forum, PIF ke-55 di Koror, Palau yang berlangsung 30 Agustus hingga 4 September 2026,” kata Syufi.

Para pemimpin MSG, baik Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan Front Pembebasan Nasional Kanak dan Sosialis (FLNKS) telah menetapkan tenggat waktu hingga 31 Desember 2026 bagi Indonesia untuk memfasilitasi kunjungan resmi tersebut.

“Tanggal ini bertepatan dengan batas akhir masa jabatan diplomasi penting Indonesia di Jenewa. Jika Indonesia gagal memenuhi komitmen dan desakan ini, para pemimpin Pasifik sudah secara terbuka memperingatkan bahwa status Indonesia sebagai anggota asosiasi MSG akan ditinjau ulang secara total pada KTT MSG tahun 2027,” kata Syufi.

Syufi menambahkan, desakan dari MSG dan PIF tersebut merupakan alarm keras bagi kredibilitas diplomasi Indonesia di panggung global. Sangat ironis bila Indonesia menolak dan terus menunda-nunda kunjungan independen PBB ke Papua di saat Indonesia sendiri mengemban tanggungjawab moral internasional yang besar sebagai Ketua Dewan HAM PBB.

“Kredibilitas Indonesia dipertaruhkan jika terus menutup akses bagi pelaporan HAM yang transparan dan independen di Papua. Sejak memberikan komitmen awal berupa undangan terbuka tahun 2018, kunjungan independen PBB tersebut tidak kunjung terealisasi akibat kendala teknis dan birokrasi di Jakarta,” ujar Syufi.

Menurut Syufi, POHR mencatat bahwa eskalasi konflik bersenjata dan operasi militer di wilayah Papua justru kian memburuk dalam beberapa bulan terakhir atau semester Januari-Juni 2026. Kondisi ini memicu pengungsian masal orang asli Papua (OAP) dan tercatat sedikitnya 59 orang tewas. Mayoritas korban jiwa didominasi oleh warga sipil serta memperpanjang rantai kekerasan kemanusiaan di tanah Papua.

“Kami juga mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa transparansi atas situasi HAM di Papua adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik internasional dan mempertahankan kemitraan strategis dengan negara-negaara di kawasan Pasifik,” ujar Syufi.

Syufi juga menambahkan, POHR mendukung langkah-langkah diplomasi MSG dan PIF yang konsisten mengawal isu kemanusiaan di Papua demi tercapainya keadilan bagi masyarakat adat yang terdampak konflik.

“Penundaan lebih lanjut hanya akan memperkuat persepsi global bahwa ada pelanggaran HAM sistematis yang telah ditutupi di tanah Papua. Sudah saatnya Indonesia membuktikan komitmennya bukan sekadar di atas kertas diplomasi melainkan tindakan nyata di lapangan,” kata Syufi. (*)