Anggota DEN Johni Jonatan Numberi Hadiri IIGCE 2026, Perkuat Kolaborasi Percepatan Panas Bumi

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng saat menghadiri The 12th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu-Jumat (19–21/8). Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, Rabu-Jumat (19–21/8) menghadiri The 12th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia dalam kesempatan tersebut mengatakan, IIGCE 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan dalam mempercepat pemanfaatan panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan sinergi erat antara pemerintah sebagai regulator dan badan usaha, khususnya dalam aspek teknis, teknologi, pendanaan, dan kesiapan tim pelaksana,” ujar Menteri Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (21/8)

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23.202,77 MW, dengan kapasitas terpasang saat ini sebesar 2.776,39 MW. Besarnya gap antara potensi dan pemanfaatan menunjukkan peluang pengembangan yang masih sangat besar.

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya panas bumi terbesar di dunia, dari sisi kapasitas terpasang Indonesia masih berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat.

“Dalam rangka mempercepat pemanfaatan tersebut, pemerintah terus melakukan penyederhanaan regulasi dan mendorong pengembangan wilayah kerja panas bumi yang telah tersedia,” kata Bahlil lebih lanjut.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk WKP Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu, serta menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) pada 2026.

Pengembangan panas bumi juga sejalan dengan arah RUPTL 2025–2034, di mana sekitar 70–79 persen penambahan kapasitas pembangkit diarahkan pada pembangkit berbasis energi bersih dan terbarukan, termasuk tenaga surya, panas bumi, tenaga air, dan sumber energi terbarukan lainnya.

Sedangkan Johni Jonathan Number dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari perspektif DEN perkembangan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kebijakan energi nasional.

“Panas bumi memiliki karakteristik sebagai sumber energi terbarukan yang dapat berperan sebagai baseload sehingga berpotensi mendukung keandalan sistem ketenagalistrikan sekaligus meningkatkan porsi energi domestik dalam bauran energi nasional,” ujar Johni, Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua.

Kehadiran Johni pada IIGCE 2026 menjadi bagian dari upaya DEN untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan implementasi sektor panas bumi sekaligus memperkuat sinergi dengan Kementerian ESDM dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaborasi diperlukan untuk memastikan potensi panas bumi dapat dikembangkan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek keekonomian, kesiapan infrastruktur, teknologi, pembiayaan serta manfaat bagi daerah dan masyarakat,” kata Johni, tokoh muda nasional dari Indonesia Timur.

Johni menjelaskan, pemerintah menargetkan pemanfaatan panas bumi dapat memberikan kontribusi minimal 15 persen terhadap total energi nasional pada 2050. Untuk mencapai target tersebut, katanya, diperlukan percepatan pengembangan proyek, kepastian investasi, penyederhanaan regulasi serta koordinasi sejak awal dengan pemerintah daerah.

“Melalui sinergi DEN, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, badan usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya panas bumi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional sekaligus mendukung transisi energi dan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia,” ujar Johni. (*)