Oleh Muhamma Amin Wadjo
Akademisi ; Tinggal di Papua
BELAKANGAN ini muncul ungkapan bahwa “Jakarta hari ini dikelilingi loreng”, sebagai kritik terhadap semakin banyaknya figur berlatar belakang militer, baik aktif maupun purnawirawan, yang menempati berbagai posisi strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Fenomena kekuasaan bertabur loreng era Prabowo-Gibran tidak perlu ditutup-tutupi. Ia merupakan fakta politik yang layak dibaca secara kritis dalam perspektif demokrasi dan supremasi sipil.
Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar mengapa militer kembali begitu kuat dalam pemerintahan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah siapa yang sesungguhnya membuka ruang bagi kembalinya kekuatan tersebut.
Sejak Reformasi 1998, Indonesia memasuki era demokratisasi, yaitu proses peralihan dari pemerintahan yang sangat terpusat menuju sistem politik yang memberikan ruang lebih besar kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Salah satu prinsip penting reformasi adalah penguatan supremasi sipil dan pengurangan peran politik militer.
Akan tetapi, demokrasi tidak cukup hanya dengan Pemilu langsung. Demokrasi membutuhkan rakyat yang terdidik secara politik, kritis, rasional, dan mampu menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
Pangkal Persoalan
Kekuasaan sipil yang menikmati buah reformasi ternyata belum sepenuhnya berhasil membangun pendidikan politik masyarakat. Rakyat memang diberikan hak memilih secara langsung.
Namun, belum selalu dibekali kemampuan untuk membedakan antara politik programatik dan politik pencitraan, pemimpin yang menawarkan solusi dan pemimpin yang hanya menjual popularitas, antara kepentingan publik dan kepentingan oligarki.
Lebih ironis lagi, ketika sebagian elite sipil memperoleh kekuasaan, praktik korupsi, kolusi, politik transaksional, dan penyalahgunaan kekuasaan justru terus terjadi. Akibatnya, demokrasi kehilangan sebagian daya moralnya di mata rakyat.
Dalam kondisi seperti itu jangan heran apabila masyarakat kemudian mencari figur yang dianggap memiliki ketegasan, disiplin, keberanian, dan kemampuan mengendalikan negara. Dan karakter-karakter tersebut secara historis melekat kuat pada institusi militer.
Karena itu, ketika purnawirawan TNI kemudian memenangkan pemilihan presiden, gubernur, bupati, wali kota, atau menduduki jabatan strategis lainnya melalui mekanisme demokrasi, pertanyaan kritisnya bukan hanya mengapa mereka masuk ke ruang sipil. Pertanyaan yang lebih jujur adalah mengapa rakyat memilih mereka.
Di sinilah letak paradoks demokrasi kita. Kita tidak dapat mengatakan bahwa demokrasi gagal hanya karena banyak figur berlatar belakang militer memenangkan kontestasi politik. Mereka memperoleh kekuasaan melalui mekanisme yang secara formal demokratis: rakyat memilih, suara dihitung, dan pemenang ditetapkan.
Kalau rakyat memilih seorang purnawirawan karena melihat integritas, ketegasan, pengalaman, atau kapasitas kepemimpinannya, maka pilihan tersebut harus dihormati. Tetapi apabila masyarakat memilih karena politik uang, manipulasi informasi, fanatisme, primordialisme atau sekadar popularitas, maka persoalannya berada jauh lebih dalam: kualitas demokrasi kita sedang bermasalah.
Karena itu, penulis berpandangan bahwa jangan seluruh kesalahan diarahkan kepada militer atau purnawirawan TNI. Mereka hanya memasuki ruang politik yang tersedia dan memenangkan kompetisi yang dibuka oleh sistem demokrasi.
Namun, aspek yang harus disentuh untuk dikritisi adalah kegagalan kekuatan sipil membangun kaderisasi politik, pendidikan politik, keteladanan pemerintahan, dan budaya demokrasi yang sehat selama era reformasi.
Bila kekuasaan sipil saat bekerja tidak mampu memberikan pelayanan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance); korupsi terus berlangsung; rakyat miskin tetap menjadi objek politik; pendidikan politik tidak berjalan maksimal; partai politik lebih sibuk mengurus kekuasaan daripada mencerdaskan rakyat maka jangan salahkan rakyat ketika mereka mencari alternatif kepemimpinan dari kelompok lain.
Bukan soal Siapa yang Memerintah
Demokrasi pada akhirnya bukan hanya persoalan siapa yang memerintah, tetapi mengapa rakyat memilihnya dan untuk kepentingan siapa kekuasaan itu digunakan. Namun ada satu hal yang juga harus menjadi perhatian.
Masuknya banyak purnawirawan ke dalam pemerintahan sipil tidak boleh secara otomatis dipahami sebagai kembalinya militerisme. Militerisme adalah kondisi ketika nilai, cara berpikir, struktur, atau kepentingan militer mendominasi kehidupan politik dan pemerintahan sipil.
Seorang purnawirawan yang menjadi pejabat sipil tidak dengan sendirinya berarti militerisme telah kembali. Yang harus diuji adalah bagaimana kekuasaan tersebut dijalankan.
Aneka pertanyaan bisa lahir di sini. Misalnya, apakah hukum tetap menjadi panglima? Apakah lembaga sipil tetap memiliki otoritas? Apakah kebebasan akademik dan pers tetap dijamin?
Begitu pula apakah oposisi tetap dihormati? Apakah masyarakat sipil tetap mempunyai ruang untuk mengkritik pemerintah? Apakah TNI tetap berada dalam koridor civilian supremacy atau supremasi sipil? Inilah ukuran yang lebih objektif.
Hemat penuis, persoalan ini sebagai cermin kegagalan dan sekaligus ujian bagi demokrasi Indonesia. Kalau hari ini ruang pemerintahan terlihat semakin banyak diisi oleh figur berlatar belakang militer, maka kelompok sipil tidak cukup hanya berteriak, “militerisme kembali”.
Kelompok sipil harus melakukan introspeksi dalam pertanyaan penting ialah apa yang sudah katorang lakukan selama hampir tiga dekade reformasi untuk membuat rakyat semakin cerdas memilih?
Sebab demokrasi yang hanya menghasilkan pergantian penguasa tanpa menghasilkan perubahan kualitas kehidupan rakyat hanyalah demokrasi prosedural.
Demokrasi yang sehat harus bergerak menuju demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang menghasilkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang baik, keadilan sosial, kesejahteraan, serta rakyat yang semakin berdaya menentukan masa depannya.
Maka, pekerjaan rumah terbesar kekuatan sipil bukan sekadar merebut kembali jabatan dari tangan para purnawirawan. Pekerjaan terbesar adalah merebut kembali kepercayaan rakyat.
Caranya sederhana tetapi berat: bangun partai politik yang sehat, hentikan politik transaksional, berantas korupsi, hadirkan kader yang kompeten dan berintegritas, serta lakukan pendidikan politik kepada rakyat secara terus-menerus.
Sebab pada akhirnya, rakyatlah yang menentukan siapa yang berkuasa. Kalau hari ini loreng semakin banyak berada di pusat kekuasaan, jangan hanya bertanya, “mengapa loreng masuk?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa sipil gagal membuat rakyat percaya bahwa kekuasaan sipil lebih mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat?
Itulah pertanyaan yang harus dijawab oleh seluruh kekuatan sipil Indonesia. Demokrasi tidak akan diselamatkan hanya dengan mengurangi jumlah orang berlatar belakang militer di pemerintahan.
Demokrasi akan diselamatkan ketika rakyat semakin cerdas memilih dan setiap orang yang memperoleh mandat rakyat —sipil maupun purnawirawan— tunduk pada konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
Karena itu, jangan salahkan loreng terlebih dahulu. Koreksi dulu kualitas demokrasi yang membuat loreng dipilih oleh rakyat. Wallahu a’lam bissawaab……










