Oleh Ruben Benyamin Gwijangge
Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih, Jayapura
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto hadir dengan membawa ekspektasi besar terhadap perubahan arah pembangunan nasional. Sejak awal masa pemerintahannya, berbagai program prioritas diluncurkan. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, pembentukan Danantara, hingga kebijakan efisiensi anggaran menjadi bagian dari agenda besar yang mencerminkan keberpihakan negara terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai kebijakan tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian kalangan menilai langkah-langkah tersebut sebagai wujud nyata keberanian politik dalam memenuhi mandat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat.
Di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai kemampuan fiskal negara dalam menopang berbagai program prioritas tersebut secara berkelanjutan. Perdebatan ini menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuan memastikan bahwa setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dalam literatur ilmu politik, populisme sering dipahami sebagai pendekatan yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama kebijakan. Cas Mudde menjelaskan bahwa populisme merupakan thin-centered ideology yang membagi masyarakat ke dalam dua kelompok besar, yaitu rakyat dan elite, sehingga kebijakan sering dibangun atas dasar klaim keberpihakan kepada kepentingan rakyat (The Populist Zeitgeist, Mudde, 2004).
Namun, dalam praktik pemerintahan modern, populisme tidak selalu bermakna negatif. Populisme dapat menjadi instrumen pembangunan apabila diwujudkan melalui kebijakan publik yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata, bukan sekadar menjadi alat mobilisasi politik.
Kebijakan Distributif
Dari perspektif kebijakan publik, berbagai program prioritas Presiden Prabowo dapat dipandang sebagai bentuk kebijakan distributif karena bertujuan mendistribusikan manfaat kepada masyarakat luas. Theodore J. Lowi menjelaskan bahwa kebijakan distributif merupakan instrumen negara untuk menyalurkan manfaat publik melalui berbagai program pembangunan (Four Systems of Policy, Politics, and Choice, Lowi, 1972).
Dalam konteks ini, MBG, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Merah Putih mencerminkan upaya pemerintah memperkuat investasi sosial dan ekonomi sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Meskipun demikian, keberhasilan suatu kebijakan tidak berhenti pada tahap perumusan.
George C. Edward III menegaskan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi (Implementing Public Policy, Edward III, 1980).
Artinya, sebaik apa pun desain sebuah program, manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat apabila pelaksanaannya tidak didukung birokrasi yang efektif, sumber daya yang memadai, serta koordinasi antarlembaga yang berjalan baik.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah pemerintahan Prabowo menjalankan kebijakan populis atau tidak, melainkan apakah kebijakan-kebijakan tersebut mampu menghasilkan perubahan yang nyata sekaligus tetap menjaga keberlanjutan fiskal negara.
Pertanyaan inilah yang layak menjadi pijakan untuk menilai arah kebijakan pemerintahan Prabowo secara objektif, berdasarkan hasil yang dicapai, bukan semata-mata pada narasi politik yang berkembang.
Salah satu program yang paling banyak mendapat perhatian publik adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menempatkan program ini sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dari perspektif pembangunan, kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat. Perbaikan gizi anak diyakini berkontribusi terhadap penurunan angka stunting, peningkatan kemampuan belajar, serta produktivitas tenaga kerja pada masa mendatang.
Dengan kata lain, manfaatnya tidak hanya dirasakan pada saat ini, tetapi juga menjadi modal pembangunan nasional dalam jangka panjang. Namun demikian, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Yang lebih penting adalah efektivitas pelaksanaannya.
Ketepatan sasaran, kualitas makanan, tata kelola pengadaan, pengawasan distribusi, hingga keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor yang menentukan apakah program tersebut benar-benar menghasilkan manfaat sesuai tujuan awal.
William N Dunn menegaskan bahwa evaluasi kebijakan publik harus mempertimbangkan aspek efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan (Public Policy Analysis: An Integrated Approach, Dunn, 2018). Oleh karena itu, keberhasilan MBG harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan besarnya anggaran yang dibelanjakan.
Investasi Jangka Panjang
Program lain yang tidak kalah strategis adalah Sekolah Rakyat. Di tengah masih adanya kesenjangan akses pendidikan antardaerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Pendidikan merupakan investasi sosial yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Meski demikian, tantangan implementasi Sekolah Rakyat tidak sederhana.
Pemerintah harus memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, kurikulum yang adaptif, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Tanpa kesiapan tersebut, pembangunan fisik sekolah tidak akan secara otomatis menghasilkan peningkatan mutu pendidikan.
Di bidang ekonomi, pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Secara normatif, kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian nasional.
Apabila dikelola secara profesional, koperasi berpotensi memperkuat usaha mikro, meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas akses pembiayaan, dan menciptakan lapangan kerja. Namun sejarah koperasi di Indonesia juga memberikan pelajaran penting.
Tidak sedikit koperasi yang gagal berkembang akibat lemahnya tata kelola, rendahnya kapasitas manajemen, minimnya pengawasan, dan intervensi politik yang berlebihan. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi dari sejauh mana koperasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara nyata.
Pemerintah juga membentuk Danantara sebagai instrumen strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memperkuat investasi nasional. Gagasan ini menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pembiayaan pembangunan yang lebih produktif.
Namun, sebagaimana lembaga investasi negara di berbagai negara lain, keberhasilan Danantara akan sangat ditentukan oleh tata kelola yang profesional, transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pengawasan yang independen. Kepercayaan publik menjadi modal utama agar lembaga ini mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Di tengah berbagai program prioritas tersebut, pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan fiskal. Belanja negara yang semakin besar harus diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai dan penggunaan anggaran yang efisien.
Dalam konteks inilah arahan Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah kembali melakukan efisiensi APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi relevan. Pesan tersebut mengandung makna bahwa pemerintah daerah tidak boleh serta-merta menyatakan kekurangan anggaran tanpa terlebih dahulu memastikan bahwa seluruh belanja telah disusun berdasarkan skala prioritas dan prinsip efisiensi.
Kebijakan efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, efisiensi merupakan upaya menghilangkan pemborosan agar anggaran lebih banyak diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada publik.
Prinsip ini sejalan dengan konsep value for money dalam administrasi publik, yaitu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat publik yang maksimal. Bagi daerah-daerah di tanah Papua, termasuk Kabupaten Nduga, kebijakan efisiensi memiliki tantangan tersendiri.
Karakteristik geografis yang sulit, tingginya biaya transportasi, keterbatasan infrastruktur, dan kebutuhan pelayanan dasar menyebabkan biaya penyelenggaraan pemerintahan relatif lebih besar dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.
Karena itu, penerapan efisiensi harus tetap memperhatikan kondisi objektif setiap daerah agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun memperlambat pembangunan di wilayah yang masih tertinggal.
Salah satu program yang paling banyak mendapat perhatian publik adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menempatkan program ini sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dari perspektif pembangunan, kebijakan tersebut memiliki landasan yang kuat.
Perbaikan gizi anak diyakini berkontribusi terhadap penurunan angka stunting, peningkatan kemampuan belajar, serta produktivitas tenaga kerja pada masa mendatang. Dengan kata lain, manfaatnya tidak hanya dirasakan pada saat ini, tetapi juga menjadi modal pembangunan nasional dalam jangka panjang. (Bagian pertama)










