SEMARANG, ODIYAIWUU.com — Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) Alexander Aur, SS, M.Hum, Jumat (10/7) dinyatakan lulus Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Jawa Tengah.
Alex Aur berhasil mempertahankan disertasinya berjudul Konservasi Integratif Paus Berbasis Kosmologi Masyarakat Adat Lamalera, Lembata, Nusa Tenggara Timur di hadapan Ketua Tim Penguji Prof Dr Thresia Dwi Hastuti, M.Si, Akt, CA, CPA, CGAA dan anggota penguji sekaligus promotor Prof Dr Christin Wibhowo, S.Psi, Psikolog.
Kemudian, anggota penguji sekaligus Kopromotor Dr Y Trihoni Nalesti Dewi, M.Hum; penguji internal Dr Leonardus Heru Pratowo, ST, MT dan Dr B Danang Setianto, SH, LLM serta penguji eksternal dari Badan Riset dan Invovasi Nasional (BRIN) Dr Dedi Supriadi Adhuri.
“Disertasi ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus ekologis mengenai semakin kompleksnya tantangan konservasi keanekaragaman hayati pada abad ke-21. Selama beberapa dekade, pendekatan konservasi modern telah menghasilkan berbagai kebijakan, kawasan lindung, instrumen hukum, dan tata kelola berbasis sains,” ujar Alex Aur dari Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (11/7).
Namun demikian, Alex Aur, kolumnis berbagai media lokal dan nasional, berbagai konflik konservasi masih terus terjadi, terutama di wilayah yang dihuni masyarakat adat. Di banyak tempat konservasi justru dipersepsikan sebagai pembatasan terhadap ruang hidup masyarakat lokal sehingga memunculkan ketegangan antara perlindungan alam dan hak-hak masyarakat adat.
“Di sisi lain, berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang dikelola masyarakat adat justru menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi,” kata Alex Aur, mantan wartawan Majalah Mingguan HIDUP Jakarta.
Fakta ini, ujar jurnalis kelahiran Kedang, Pulau Lembata, NTT, mendorong munculnya kesadaran baru bahwa masyarakat adat bukanlah ancaman bagi konservasi, melainkan mitra strategis dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Pergeseran paradigma inilah yang menjadi salah satu landasan utama penelitian disertasinya.
“Kasus yang saya kaji adalah masyarakat adat Lamalera di Pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur. Lamalera telah dikenal dunia sebagai komunitas nelayan tradisional penangkap paus, yang mempertahankan praktik tersebut selama berabad-abad,” ujar Alex, mantan frater lulusan Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta.
Dalam pandangan umum, sebut Alex, praktik tradisional itu dipahami oleh masyarakat umum secara sederhana sebagai aktivitas eksploitasi satwa yang bertentangan dengan konservasi. Akan tetapi, penelitiannya menunjukkan bahwa realitas sosial, budaya, dan ekologis Lamalera jauh lebih kompleks daripada sekadar aktivitas perburuan paus.
“Bagi masyarakat Lamalera, paus bukan hanya sumber pangan atau sumber ekonomi. Paus merupakan bagian dari tatanan kosmos yang menghubungkan manusia, alam, leluhur, dan Tuhan,” kata Alex,
Menurut Alex, hubungan tersebut dibangun melalui berbagai nilai budaya, ritual adat, norma moral, hukum adat, dan tata kelola sosial yang mengatur secara ketat bagaimana manusia berinteraksi dengan laut. Dengan demikian, aktivitas penangkapan paus tidak dapat dipahami secara terpisah dari keseluruhan sistem kosmologi yang menopangnya.
“Disertasi ini berangkat dari pertanyaan mendasar yaitu bagaimana kosmologi masyarakat adat Lamalera membentuk praktik konservasi, dan bagaimana pengetahuan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan paradigma konservasi masa depan,” ujarnya.
Melalui penelitian ini Alex menemukan bahwa konservasi sesungguhnya telah hidup dalam sistem budaya masyarakat Lamalera jauh sebelum konsep konservasi modern diperkenalkan.
Nilai-nilai konservasi hadir dalam berbagai bentuk seperti penghormatan terhadap kehidupan laut, pembatasan sosial terhadap eksploitasi sumber daya, kepatuhan terhadap aturan adat, distribusi hasil tangkapan yang berkeadilan, serta tanggung jawab antargenerasi untuk menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.
“Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa konservasi dalam masyarakat Lamalera tidak hanya berorientasi pada perlindungan spesies, tetapi juga pada pemeliharaan harmoni seluruh relasi kehidupan. Dalam perspektif tersebut, manusia dipahami sebagai bagian dari komunitas ekologis yang lebih luas, bukan sebagai penguasa tunggal atas alam,” katanya.
Cara pandang ini diakuinya berbeda dengan paradigma konservasi modern yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pendekatan biologis, ekologis, dan teknokratis, yang memisahkan manusia dan alam.
Salah satu kontribusi utama disertasi ini adalah pengembangan konsep konservasi integratif berbasis kosmologi masyarakat adat. Konsep ini berangkat dari keyakinan bahwa konservasi yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan data ilmiah, regulasi formal, atau teknologi.
Konservasi juga memerlukan pengakuan terhadap dimensi ontologis, etis, spiritual, sosial, dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Dalam model yang ia tawarkan, terdapat beberapa bentuk integrasi yang saling berkaitan.
Pertama, integrasi antara ilmu pengetahuan modern dengan pengetahuan ekologis tradisional masyarakat adat. Kedua, integrasi antara hukum negara dengan hukum adat sebagai bentuk pluralisme hukum dalam tata kelola konservasi.
Ketiga, integrasi antara pendekatan ekologis, sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual sehingga konservasi dipahami secara utuh. Keempat, integrasi antara kepentingan perlindungan keanekaragaman hayati dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pendekatan ini tidak menempatkan ilmu pengetahuan modern dan pengetahuan lokal sebagai dua sistem yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya dipandang sebagai sumber pengetahuan yang dapat saling melengkapi melalui dialog yang setara,” ujar Alex.
Alex menambahkan, pengetahuan ilmiah memberikan dasar empiris dan metodologis. Sedangkan pengetahuan adat menyediakan pemahaman kontekstual yang telah teruji melalui pengalaman panjang masyarakat dalam mengelola lingkungannya.
Lebih jauh lagi, kata Alex, disertasi ini menunjukkan bahwa kosmologi masyarakat adat memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Nilai-nilai budaya bukan sekadar simbol atau tradisi, melainkan menjadi mekanisme sosial yang mengendalikan perilaku manusia terhadap alam.
“Ketika masyarakat memandang laut sebagai ruang kehidupan yang sakral dan paus sebagai bagian dari tatanan kosmis, maka muncul tanggung jawab moral untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” ujar Alex.
Temuan ini memiliki implikasi yang luas bagi pengembangan kebijakan konservasi di Indonesia. Kebijakan konservasi pada masa mendatang perlu bergerak dari pendekatan yang bersifat eksklusif menuju pendekatan yang lebih adil, partisipatif, dan kolaboratif.
Pengakuan terhadap masyarakat adat beserta sistem pengetahuannya bukan hanya merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak budaya, tetapi juga merupakan strategi yang penting untuk meningkatkan efektivitas konservasi.
Penelitian ini diakuinya juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu lingkungan. Selama ini, ilmu lingkungan cenderung menempatkan dimensi ekologis sebagai fokus utama.
Disertasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi sangat dipengaruhi oleh dimensi ontologis, etis, kelembagaan, dan budaya yang membentuk hubungan manusia dengan alam. Oleh karena itu, penyelesaian krisis lingkungan global memerlukan pendekatan yang bersifat multidisipliner dan transdisipliner.
“Saya berharap hasil penelitian ini dapat menjadi salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan konservasi yang lebih menghargai keberagaman sistem pengetahuan di Indonesia. Negara kita memiliki ratusan komunitas adat yang selama berabad-abad telah mengembangkan cara-cara hidup yang selaras dengan alam,” katanya.
Kekayaan pengetahuan tersebut merupakan modal penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya tekanan terhadap ekosistem.
“Melalui disertasi ini saya ingin menyampaikan pesan bahwa konservasi bukan sekadar upaya melindungi spesies atau kawasan, melainkan juga upaya merawat relasi antara manusia, alam, budaya, dan nilai-nilai kehidupan. Masa depan konservasi tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, tetapi juga oleh kemampuan kita membangun dialog yang setara antara berbagai cara memahami alam,” kata Alex. (*)










