Anggota DEN Prof Johni Numberi Hadiri Peluncuran Mandatori Biodiesel B50 Bersama Presiden

Anggota Pemangku Kepentingan DEN Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng saat menghadiri acara Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7). Presiden selaku Ketua DEN memimpin langsung acara Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Foto: Istimewa

KARAWANG, ODIYAIWUU.com — Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia dari unsur akademisi Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, Rabu (9/7) menghadiri acara Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selaku Ketua DEN memimpin langsung acara Peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional.

“Peluncuran Mandatori Biodiesel B50 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” ujar Johni Numberi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7).

Kebijakan strategis ini, merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya Asta Cita ke-2 yaitu memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Berikut, kata Numberi, Guru Besar Universitas Cenderawasih, Jayapura, Asta Cita ke-5 yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) di dalam negeri.

Numberi menjelaskan, Program Mandatori Biodiesel B50 merupakan kelanjutan dari implementasi B20, B30, dan B40 yang telah memberikan manfaat nyata melalui pengurangan impor bahan bakar minyak, dan penghematan devisa negara.

Selain itu, peningkatan nilai tambah industri kelapa sawit, penguatan ketahanan energi nasional, peningkatan kesejahteraan petani serta penurunan emisi gas rumah kaca. Implementasi B50 diharapkan semakin memperkuat daya saing Indonesia dalam membangun sistem energi nasional yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

“Peluncuran Mandatori Biodiesel B50 merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional berbasis hilirisasi sumber daya alam,” kata Numberi lebih lanjut.

Mandatori Biodiesel B50 diakui Numberi bukan sekadar peningkatan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar diesel, tetapi merupakan strategi nasional untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia.

“Kebijakan ini mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, meningkatkan nilai tambah industri nasional, memperkuat hilirisasi komoditas kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan petani serta mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Inilah implementasi nyata Asta Cita Presiden dalam membangun Indonesia yang mandiri di bidang energi,” ujarnya.

Sebagai APK DEN dari unsur akademisi, Numberi, Guru Besar Teknik Mesin Bidang Konversi Energi Baru Terbarukan Uncen, menilai keberhasilan implementasi Mandatori Biodiesel B50 merupakan hasil sinergi nasional yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem bioenergi nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Energi Nasional serta koordinasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional,” kata Numberi.

Kepemimpinan Presiden dan koordinasi efektif Menteri ESDM juga didukung Dewan Energi Nasional bersama Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengembangan energi baru terbarukan, hilirisasi industri, penguatan riset, standardisasi, dan pembangunan industri nasional.

Sinergi tersebut semakin diperkuat melalui kolaborasi PT Pertamina (Persero), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Badan Usaha Bahan Bakar Babati, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Berikut, perusahaan-perusahaan industri biodiesel, pelaku industri kelapa sawit, sektor transportasi, industri otomotif, industri alat berat, pelaku logistik serta berbagai pelaku usaha yang berkontribusi dalam memperkuat rantai pasok biodiesel nasional.

“Di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keberhasilan Biodiesel B50 juga didukung oleh kontribusi Lemigas, perguruan tinggi, pusat-pusat unggulan riset, lembaga penelitian, para peneliti, akademisi, dan dunia industri,” kata Numberi.

Semua pihak tersebut, diakui Numberi, secara berkelanjutan melakukan penelitian, pengujian, inovasi, sertifikasi, dan pengembangan teknologi biodiesel sehingga memenuhi standar mutu, keandalan, efisiensi, dan keberlanjutan pada berbagai sektor pengguna.

Menurut Numberi, kawasan Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung pengembangan bioenergi nasional melalui optimalisasi sumber daya hayati lokal yang melimpah.

Potensi tersebut meliputi sagu, nipa, dan tebu sebagai bahan baku bioethanol seperti kelapa sawit, kelapa, kemiri sunan, dan nyamplung sebagai bahan baku biodiesel. Kemudian biomassa yang berasal dari limbah kehutanan, limbah pertanian, dan berbagai tanaman energi lainnya.

Berbagai limbah itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik berbasis gasifikasi biomassa, produksi bioetanol, biodiesel, biogas, dan berbagai bentuk bioenergi lainnya secara berkelanjutan.

“Keberhasilan Mandatori Biodiesel B50 hendaknya menjadi inspirasi untuk mempercepat pengembangan bioenergi berbasis potensi lokal di seluruh Indonesia. Papua memiliki sumber daya hayati yang sangat kaya,” ujar Numberi.

Apabila dikelola melalui kebijakan hilirisasi, lanjut Numberi, penguatan riset dan inovasi, penguasaan teknologi serta investasi yang berkelanjutan, Papua tidak hanya menjadi penghasil bahan baku tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat industri bioenergi nasional.

“Semua ini mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan energi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kemandirian serta kedaulatan energi Indonesia,” kata Numberi.

Numberi menambahkan, model kolaborasi lintas sektor yang dibangun dalam implementasi Biodiesel B50 perlu terus diperkuat sebagai fondasi pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia.

“Sinergi antara pemerintah, Dewan Energi Nasional, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, asosiasi industri, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem energi nasional yang tangguh, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya. (*)