OPINI  

Papua dalam Krisis Kemanusiaan

Ernest Pugiye, Guru SMAN 1 Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Foto: Istimewa

Oleh Ernest Pugiye

Guru SMAN 1 Dogiyai, Provinsi Papua Tengah

KRISIS kemanusiaan yang berkepanjangan adalah akar utama berbagai persoalan Papua yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian menyeluruh. Negara telah menempuh pendekatan keamanan, percepatan pembangunan, penegakan hukum, dan otonomi khusus, namun banyak warga asli Papua masih mengalami pengungsian, kehilangan anggota keluarga, trauma serta terputusnya akses pendidikan, kesehatan, dan penghidupan.

Papua laksana luka yang terus ditutup dengan perban percepatan pembangunan. Sementara itu, penyebab utama luka tersebut belum dipulihkan secara menyeluruh dari dalam. Luka itu terus meninggalkan ingatan kolektif yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Karena itu, pemulihan martabat manusia harus ditempatkan sebagai dasar setiap langkah menuju Papua tanah damai.

Pengakuan terhadap martabat manusia adalah jalan paling mendesak untuk mengakhiri krisis kemanusiaan Papua secara komprehensif dan permanen. Berbagai laporan lembaga independen nasional maupun internasional menunjukkan dampak kemanusiaan berupa pengungsian, terganggunya layanan dasar serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan penyelidikan dan akuntabilitas.

Selama penderitaan warga belum menjadi pusat perhatian bersama, luka sosial akan terus membesar dan menghambat rekonsiliasi yang berkeadilan. Dialog damai yang mempertemukan Pemerintah Pusat dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan pendampingan salah satu pihak netral dari luar yang disepakati bersama menjadi ruang paling memungkinkan dan mendesak untuk membangun kepercayaan dan keberanian. Jalan dialog yang adalah harapan semua pihak itu bermuara pada terwujudnya Papua yang damai, adil, dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia.

Krisis Kemanusiaan

Konflik bersenjata yang berlangsung di Papua selama bertahun-tahun telah melahirkan persoalan yang melampaui dimensi keamanan dan berbagai kebijakan pembangunan. Berbagai laporan lembaga independen nasional maupun internasional mencatat lebih dari 1.700 pengungsian warga sipil, terganggunya layanan pendidikan dan kesehatan serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang membutuhkan penyelidikan efektif, independen, dan akuntabel.

Warga asli Papua menjadi kelompok yang paling terdampak melalui kehilangan rasa aman, terputusnya relasi sosial, dan ketidakpastian masa depan di tanah leluhur. Selain itu, kerusakan tanah adat akibat 25 Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Sorong hingga Merauke (Papua) memperkuat krisis kemanusiaan yang memerlukan perlindungan hukum.

Darurat dan krisis kemanusiaan tidak hanya diukur dari jumlah korban jiwa, tetapi juga dari hancurnya ruang hidup manusia beserta seluruh hak-hak dasarnya. Konflik yang berkepanjangan telah memutus akses masyarakat terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak, sekaligus melahirkan pengungsian berkepanjangan, kemiskinan, trauma, hilangnya kesempatan belajar serta rapuhnya kohesi sosial.

Anak-anak kehilangan lingkungan yang aman untuk bertumbuh, sementara banyak keluarga kehilangan kepastian untuk mempertahankan kehidupan yang bermartabat di tanah leluhur mereka. Perspektif kemanusiaan menempatkan perlindungan atas hak hidup, rasa aman, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan warga sipil sebagai ukuran utama keberhasilan setiap kebijakan publik.

Pengalaman panjang konflik memperlihatkan bahwa pendekatan yang berpusat pada keamanan semata tidak pernah mampu memulihkan kehidupan masyarakat maupun mengembalikan kepercayaan sosial yang telah lama terkikis dan nihil.

Hemat penulis, pemulihan martabat manusia harus menjadi landasan utama dalam setiap upaya menyelesaikan konflik Papua, sebab penghormatan terhadap kemanusiaan merupakan prasyarat bagi terbangunnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Gagasan tersebut sejalan dengan Papua Road Map yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2009, yang mengidentifikasi empat akar konflik, yakni marginalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli Papua, kegagalan pembangunan, kontradiksi sejarah dan identitas, serta pertanggungjawaban atas kekerasan negara pada masa lalu.

Selaras dengan itu, Jaap Timmer kemudian menjelaskan dalam penelitian lanjutannya bahwa kebijakan yang tidak memberikan pengakuan kewarganegaraan secara setara memperdalam marginalisasi sosial, adanya perampasan tanah adat dan mempertahankan ketidakadilan yang dialami setiap dan semua masyarakat Papua.

Laksanakan Dialog di PBB

Dalam upaya menyelesaikan berbagai konflik Papua secara komprehensif dan berkelanjutan, gagasan dialog telah diperjuangkan secara konsisten oleh berbagai kalangan di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Jaringan Damai Papua (JDP) menjadi salah satu penggerak utama yang menginisiasi serta mengonsolidasikan gagasan dialog Jakarta-Papua dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, tokoh adat, pegiat perdamaian, dan berbagai unsur masyarakat.

Konsep dialog tersebut mengusulkan pertemuan antara utusan Pemerintah Pusat dan utusan rakyat Papua melalui ULMWP yang difasilitasi serta dimediasi oleh pihak netral di negara yang disepakati bersama.

Sejak 2009, JDP telah mengembangkan gagasan itu melalui lokakarya, konsultasi publik, diskusi lintas pemangku kepentingan, dialog internal, publikasi artikel opini, konferensi pers, pertemuan dengan kalangan dunia usaha, serta penerbitan buku mengenai dialog damai Papua.

Hingga kini upaya tersebut terus dilanjutkan sebagai kata kunci dan proyek bersama membangun penyelesaian damai, meskipun dialog sebagaimana diusulkan itu belum pernah terlaksana.

Berbagai upaya tersebut lahir dari kesadaran bahwa konflik Papua yang telah berlangsung selama puluhan (60-an) tahun belum menemukan penyelesaian yang menyeluruh, sementara pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan dominasi militer di tanah Papua tidak pernah berhasil menghadirkan perdamaian yang berkelanjutan dan justru memperluas berbagai konflik Papua dalam semua aspek kehidupan.

Atas dasar itu, Papua membutuhkan ruang dialog secara demokratis, setara, dan mengangkat kemuliaan bermartabat masyarakat asli Papua dan tanah adatnya sebagai bagian penting dalam proses perumusan penyelesaian berbagai konflik antara rakyat Papua dan pemerintah Jakarta.

Sejalan dengan itu, Papua Road Map (LIPI, 2009) mendorong dialog Jakarta-Papua sebagai proses membangun kepercayaan, pengakuan, dan komunikasi yang berkelanjutan untuk membahas berbagai persoalan mendasar di Papua secara damai.

Karena itu kita semua harus menyadari bahwa hanya melalui dialog yang inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan itulah berbagai persoalan Papua dapat dibahas dan dituntaskan secara komprehensif dan permanen guna membangun perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat.

Dalam kerangka internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian konflik melalui dialog, mediasi, dan pembangunan perdamaian sesuai dengan prinsip Piagam PBB.

Penulis berpandangan, dialog Jakarta-Papua dapat difasilitasi oleh pihak netral melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan mempertemukan perwakilan Pemerintah Indonesia dan perwakilan rakyat Papua. Proses tersebut menuntut keterbukaan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta komitmen semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian damai.

Melalui dialog yang kredibel, inklusif, dan berorientasi kemanusiaan, berbagai persoalan Papua diharapkan memperoleh solusi yang adil, dapat diterima bersama, dan berkelanjutan secara damai bagi keselamatan manusia dan tanah adat Papua.

Dialog mencapai makna sejatinya ketika setiap kesepakatan diwujudkan melalui penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan warga sipil, dan pemulihan kepercayaan.

Setiap hasil dialog perlu diikuti penegakan keadilan, rekonsiliasi, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Komitmen meninggalkan kekerasan menjadi syarat utama perdamaian. Dengan demikian, dialog Jakarta-Papua dapat menjadi fondasi Papua tanah damai yang adil dan bermartabat.