Oleh Devi Nur Rahma Wati
Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
MEDIA sosial sejatinya lahir sebagai ruang publik digital yang memungkinkan manusia untuk saling terhubung dan berbagi batin. Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang berbanding terbalik.
Kolom komentar di platform seperti X, Instagram, atau TikTok sering kali menjelma menjadi medan pertempuran verbal yang dipenuhi makian, hujatan, dan polarisasi opini.
Fenomena ini menandakan bahwa kadar kohesi sosial yang dipahami sebagai keserasian relasi antar anggota masyarakat tanpa adanya gejolak atau perilaku destruktif sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Sosiolog dan linguis sepakat bahwa kadar kohesi sosial suatu masyarakat dapat dilihat langsung dari kerekatan komunikasinya, di mana bahasa memegang peran sebagai sarana perekat utama.
Ketika bahasa di media sosial tidak lagi merekatkan melainkan meretakkan, maka efektivitas komunikasi dalam ruang digital patut dipertanyakan. Esai ini akan membedah maraknya konflik verbal di media sosial menggunakan kacamata proses komunikasi verbal, aspek psikolinguistik terkait hasrat dasariah manusia serta pemulihan komunikasi dialogis yang urgen demi menjaga kohesi sosial bangsa.
Manifestasi Hasrat Kekuasaan
Proses komunikasi verbal selalu bermula dari ranah mental yang bersifat subjektif, yaitu maksud atau dorongan praverbal yang ada dalam batin manusia. Salah satu maksud dasariah yang mendekam dalam batin manusia adalah kekuasaan atau hegemoni, yaitu keinginan untuk membuat pihak lain takluk pada kemauannya.
Di media sosial, hasrat kekuasaan ini terakselerasi secara masif. Karakteristik media sosial yang menyediakan ruang anonimitas dan jarak fisis membuat pengguna merasa memiliki “kekuasaan” untuk menghakimi, mendominasi percakapan, dan memaksakan kebenaran tunggal kelompoknya.
Sebagai contoh, dalam perdebatan isu politik atau kebijakan publik di platform X (Twitter), netizen sering kali membuat utas (thread) panjang bukan untuk membuka ruang diskusi yang sehat, melainkan untuk menjatuhkan kredibilitas pihak lawan argumen.
Ketika seseorang berkomunikasi didorong oleh hasrat kekuasaan ini, secara potensial ia sedang membangun “jarak sosial” (social distance). Hasrat ini kemudian dikemas melalui proses penyandian (encoding) dan diwujudkan ke dalam bentuk fisis berupa tuturan teks.
Alih-alih mengemas kalimat secara santun untuk menyembunyikan hasrat kekuasaan tersebut, netizen era digital cenderung melakukan penyandian secara agresif dan transparan, sehingga menghasilkan komunikasi yang distortif.
Anatomi Tindak Tutur Conflictive dan Keretakan Relasi
Hasil dari penyandian yang agresif tersebut bermanifestasi dalam bentuk tindak tutur yang “bertentangan dengan tujuan sosial” atau disebut juga tindak tutur conflictive. Media sosial kita hari ini dipenuhi oleh variasi tindak tutur destruktif ini.
Contoh nyatanya adalah maraknya fenomena perundungan siber (cyberbullying), di mana ribuan akun menyerbu kolom komentar seorang figur publik dengan kata-kata kasar, memaki, atau menghujat hanya karena ketidaksetujuan terhadap satu tindakan sang figur publik.
Ada pula tindakan menyebarkan informasi palsu atau memfitnah, serta melabeli kelompok lain dengan sebutan merendahkan demi mendiskriminasikan mereka.
Tuturan-tuturan destruktif ini berfungsi sebagai pembawa pesan verbal yang tidak menyenangkan bagi penerima pesan. Dalam kondisi ini, bahasa telah diselewengkan sebagai sarana untuk menjalankan hegemoni atau dominasi sepihak.
Dampak fisis dan psikologis dari dominasi verbal ini terhadap kohesi sosial sangat destruktif. Penerima pesan atau korban serbuan komentar akan memberikan salah satu dari dua respons: menentang secara terbuka atau tunduk dalam rasa takut.
Dalam realitas digital, penentangan ini mewujud dalam bentuk “perang komentar” antar-fandom atau antar-pendukung politik yang tidak ada habisnya. Sebaliknya, ketundukan melahirkan fenomena di mana pengguna internet memilih mendeaktivasi akun mereka atau takut bersuara karena trauma diintimidasi.
Hal ini membuahkan “kebisuan” atau diskomunikasi digital. Pada titik inilah kohesi sosial masyarakat runtuh karena relasi telah digantikan oleh permusuhan dan kecurigaan.
Ilusi “Saling Mengerti” dan Kegagalan Komunikasi Digital
Mengapa netizen begitu sulit mencapai titik temu? Komunikasi yang efektif pada dasarnya menuntut adanya keselarasan yang utuh antara makna yang dimaksudkan oleh pengirim dengan makna yang akhirnya ditangkap oleh penerima pesan.
Di media sosial, keselarasan ideal ini menjadi sangat sulit dicapai akibat tiga kendala utama komunikasi. Pertama, adanya tuturan yang tidak lugas. Contoh konkritnya adalah fenomena “potongan video viral” di TikTok atau Instagram.
Sebuah video ceramah atau pidato sepanjang satu jam dipotong menjadi hanya 15 detik tanpa menyertakan konteks utuhnya, sehingga memicu salah tafsir yang fatal di kalangan pemirsa.
Kedua, adanya kooptasi prasangka negatif. Pengguna media sosial sering kali sudah terkooptasi oleh prasangka kelompok (seperti polarisasi kubu politik). Sebagai contoh, ketika sebuah akun dari kelompok “A” mengunggah sebuah prestasi, kelompok “B” langsung menyerang di kolom komentar dengan prasangka buruk tanpa membaca esensi unggahan tersebut terlebih dahulu.
Ketiga, pudarnya rasa saling percaya di ruang digital, yang membuat pesan-pesan baik sulit diterima dengan pikiran jernih.
Kegagalan ini diperparah oleh salah kaprah netizen mengenai konsep “mengerti”. Banyak pengguna internet menganggap bahwa mengerti berarti harus menyetujui atau menyamakan pandangan.
Padahal, inti dari efektivitas komunikasi justru terletak pada kesediaan untuk “mengerti” dan menghargai adanya perbedaan di antara para partisipan.
Hasrat Kekuasaan Ketimbang Cinta
Maraknya konflik verbal di media sosial menunjukkan bahwa penggunaan bahasa saat ini lebih sering diarahkan untuk melayani hasrat kekuasaan dan hegemoni ketimbang hasrat cinta yang memuliakan sesama.
Solusi atas kedangkalan kohesi sosial digital ini tidak melulu bertumpu pada regulasi hukum, melainkan pada rekonstruksi etika berbahasa melalui ruang komunikasi dialogis.
Pengguna media sosial harus memiliki kesediaan untuk menyingkirkan katup kekuasaan, mencampakkan kecongkakan digital seperti merasa paling benar di kolom komentar serta menghadirkan kembali kerendahan hati untuk saling mendengarkan demi saling mengerti.
Produksi tuturan yang selaras dengan tujuan sosial dan menghargai orang lain menjadi syarat mutlak jika kita ingin media sosial kembali berfungsi sebagai jembatan kemanusiaan.
Pada akhirnya, apakah bahasa akan digunakan untuk meruntuhkan keserasian masyarakat atau untuk membangun kembali fondasi kohesi sosial yang kokoh, semuanya kembali pada komitmen moral masing-masing individu sebagai pemilik bahasa tersebut.










