Bupati Kabupaten Mimika John Rettob: PAD Pilar Utama Pembangunan dan Pelayanan Publik

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob memukul tifa menandai pembukaan Rakorsus Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua Tengah, (18/5). Foto: Istimewa

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, Senin (18/5) menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Bupati John Rettob, keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pendapatan daerah, khususnya PAD, merupakan pilar utama kemandirian fiskal daerah,” ujar John saat membuka Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua Tengah, Senin (18/5).

John menambahkan, kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Dalam Rakorsus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membahas berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.

Johannes menekankan empat langkah strategis yang harus dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Pertama, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan menggali potensi penerimaan baru.

Kedua, mempercepat digitalisasi pelayanan guna mempermudah sistem pembayaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan dan lembaga pendukung lainnya.

Keempat, memberikan edukasi dan kemudahan bagi wajib pajak maupun wajib retribusi agar tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Selain itu, John juga meminta seluruh OPD menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah agar potensi-potensi penerimaan baru dapat terus dikembangkan secara maksimal.

Ia berharap agar Badan Pendapatan Daerah bersama Bagian Hukum Setda Mimika dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh OPD pemungut pendapatan di lapangan.

Sementara itu, Pemkab Mimika terus memperluas kerja sama dengan sektor perbankan guna mendukung sistem pembayaran digital.

Saat ini, Bapenda Mimika bekerja sama dengan Bank Papua Cabang Timika sebagai Bank Persepsi Kas Daerah untuk menghadirkan layanan pembayaran secara daring atau online payment.

Program digitalisasi pembayaran yang mulai diterapkan sejak 2018 tersebut kini diperluas dengan melibatkan sejumlah bank nasional seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, hingga Kantor Pos Kabupaten Mimika.

Melalui penguatan sistem digital dan sinergi antarinstansi, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika. (*)