SENTANI, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menunjukkan sikap responsif dalam menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di kawasan Kemiri, depan AURI, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (4/5) sekitar pukul 21.00 WIT.
Kronologi kebakaran bermula saat seorang anak berinisial AL (12) sedang memindahkan atau menyuling bensin dari jerigen ke dalam botol di area dapur rumah.
Tanpa disadari, botol yang digunakan dalam kondisi bocor sehingga menyebabkan bensin merembes dan mengalir ke arah kompor yang saat itu tengah digunakan oleh L (37) ibu AL, untuk memasak.
Ketika bensin yang merembes tersebut mendekati sumber api, percikan api dari kompor langsung menyambar, sehingga memicu kobaran api dan mengakibatkan kebakaran di dalam rumah. Api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka bakar, yakni L yang mengalami luka bakar pada bagian betis hingga kaki kiri, serta AL yang mengalami luka bakar pada bagian yang sama. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, MH, M.Tr.Mil melalui Kasat Samapta Iptu Slamet Pahono, SH mengatakan, personel yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan awal, membantu proses evakuasi, serta mengamankan lokasi kejadian.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas utama adalah keselamatan korban serta memastikan api tidak meluas,” ujar Slamet Pahono di Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (5/5).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menangani bahan bakar minyak, terutama tidak melakukan aktivitas pemindahan BBM di dekat sumber api, guna menghindari risiko kebakaran. (*)










