JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai, Kamis (16/4) meminta pihak TNI segera memberikan klarifikasi terkait aksi penembakan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Insiden yang terjadi di Distrik Kemburu menewaskan setidaknya lima orang warga sipil, termasuk balita. Selain itu, Natalius juga mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM Republik Indonesia agar segera melakukan investigasi.
Menurut Natalius, konflik antara aparat TNI dengan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) tidak boleh mengorbankan warga sipil. Natalius pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan meminta pelindungan maksimal terhadap warga sipil.
“Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa dan kerugian lain yang dialami masyarakat sipil saya meminta agar TNI segera memberikan klarifikasi,” kata Natalius melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia Pungka M Sinaga di Jakarta, Kamis (16/4).
Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas peristiwa yang berujung jatuhnya korban, termasuk anak-anak dan balita. “Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan OPM,” kata Natalius.
Selain itu, Natalius mendesak agar Komnas HAM segera melakukan investigasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap fakta secara objektif dan memberikan kejelasan kepada publik di tengah keterbatasan informasi resmi yang beredar.
“Komnas HAM harus segera turun untuk melakukan investigasi,” kata Natalius, Menteri Kabinet Merah Putih dan putra asli tanah Papua kelahiran Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Terkait adanya operasi militer di wilayah sipil, menurut Natalius, harus segera dihentikan guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Kami meminta penghentian sementara seluruh operasi militer di wilayah yang berpotensi berdampak pada masyarakat sipil, khususnya di area pengungsian. Perlindungan terhadap warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Natalius.
Insiden Puncak menambah panjang daftar kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Papua dan kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
“Jika wilayah Distrik Kemburu benar telah ditetapkan sebagai zona aman, maka pelaksanaan operasi militer di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Natalius. (*)










