DAERAH  

Bupati Jayapura Yunus Wonda Pastikan TPP Bagi ASN Dibayar Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Bupati Kabupaten Jayapura Dr Yunus Wonda, SH, MH. Foto: Istimewa

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Jayapura Dr Yunus Wonda, SH, MH memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Bupati Wonda mengatakan, pemerintah daerah telah menjadwalkan proses pembayaran THR sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri.

“Kami pemerintah daerah telah menjadwalkan proses pembayaran THR ini sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri. Pembayaran THR tetap kami bayarkan, semua sudah terjadwal,” ujar Yunus Wonda di Jayapura, Papua, Senin (9/3).

Wonda juga menghimbau seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin dan kehadiran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Selain THR, Pemkab Jayapura juga memastikan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Pada bulan April 2026 mendatang kami pemerintah akan membayarkan TPP bagi ASN dan akan kita selesaikan. Karena ini salah satu agenda yang prioritas pemerintah daerah,” ujar Wonda. Ia berharap para ASN dapat terus menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat. (*)