DAERAH  

Kepolisian Resor Nabire Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak TK Lima Tahun di Nabire Barat

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua Tengah Iptu Bogi Transtanto Tunya. Foto: Istimewa

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Nabire saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun di Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/108/II/2026/SPKT/Polres Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 17 Februari 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (15/2) sekitar pukul 09.30 WIT di kawasan Jalan Nuri, Kelurahan Bumi Raya, Distrik Nabire Barat.

Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia lima tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak dan tinggal bersama keluarganya di wilayah tersebut. Derduga pelaku diketahui berinisial AG (25), seorang pria yang juga tinggal di Distrik Nabire Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumahnya.

Terduga pelaku kemudian memanggil korban dengan iming-iming permen agar korban mendekatinya. Korban yang masih kecil kemudian menghampiri pelaku.

Diduga pada saat itulah pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, korban kembali ke rumahnya.

Peristiwa itu kemudian diketahui oleh keluarga korban dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire. Penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nabire Iptu Bogi Transtanto Tunya mengatakan. pihaknya akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut kejahatan terhadap anak.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Bumi Raya. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Nabire masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Bogi Tunya di Nabire, Papua Tengah, Jumat (6/3).

Bogi Tunya juga menambahkan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

“Kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Bogi Tunya lebih lanjut.

Menurutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperjelas rangkaian peristiwa.

Polres Nabire mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika bermain di lingkungan sekitar rumah.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat segera ditangani.  (*)