JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustinus R Kambuaya, SIP, SH menyebut, ia berkeyakinan para pembisik Presiden H. Prabowo Subianto dari tanah Papua belum menyampaikan ke telingga Prabowo sehingga masih melihat Papua sama seperti wilayah lain di Indonesia.
“Tahun 1945 Indonesia merdeka. Tahun 1969 pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat, Pepera maka Papua masuk NKRI. Selama 30 tahun masa Orde Baru di bawah rezim Presiden Soeharto Papua dilupakan. Pendekatan militer masif dan terjadi sentralisasi pemerintahan,” ujar anggota DPD RI Agus R Kambuaya di Jakarta, Jumat (6/3).
Agus Kambuaya, senator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya menegaskan, tahun 1998 terjadi reformasi kemudian pada 2001 Papua Baru diberikan status otonomi khusus (otsus).
Status otsus itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang telah direvisi menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kurun waktu 1969 hingga 2001 Papua berada di teras rumah NKRI.
“Papua baru mulai ada dinamika pembangunan setelah otonomi khusus. Itupun masih banyak kekurangan sana-sini. Sulit menilai Papua memakai standar pendekatan pembangunan yang ketat,” kata Kambuaya lebih lanjut.
Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) Papua baru dibangun 20 tahun, infrastruktur Papua yang luasnya seperti benua baru dibangun. Keterisolasian wilayah belum dihubungkan, terkoneksi.
“Infrastruktur dan suprastruktur masih tahap awal. Puluhan ribu pengungsi Papua belum pulang ke rumah mereka. Papua tanah damai masih jadi tanah bayang-bayang investasi dan perampasan tanah,” ujar Kambuaya.
Kambuaya mencontohkan, Program Makan Bergizi Gratis di kota Sorong tujuannya untuk 20.000 anak. Itu di luar dari program bayi, ibu hamil dan kelompok lanjut usia (lansia). Koperasi Desa Merah Putih belum jalan. Dana desa dipangkas.
“Kebijakan efisiensi menghambat Papua menyeberang dari jurang penderitaan stunting, angka putus sekolah tinggi. Belum ada RSUD memadai, representatif. Banyak orang meninggal tidak tertolong di desa-desa karena jarak antara desa dan rumah sakit layak masih jauh dari cita-cita Proklamasi,” katanya.
Delapan puluh tahun usia NKRI, Papua baru masih berada di teras rumah. Setelah otsus tahun 2001 Papua masih bergolak. Kewenangan otsus seperti hubungan cinta dua insan berlainan jenis namun ditaburi kecurigaan. Kewenangan diberikan setengah hati; ibarat hewal liar hendak dilepas ke habitat aslinya: lepas kepala namun pegang ekornya.
“Kepala daerah diberi beban tugas yang berat, disuruh bekerja keras mengejar target tetapi kewenangan dan anggaran dipangkas. Ini yang disebut sentralisasi gaya baru. Bapak Presiden, bersimpati kepada Iran, tetapi menjadi juru selamat bagi bangsa sendiri di Papua juga penting,” ujar Agus Kambuaya.
Amerika Serikat dan Israel, Sabtu (28/2) menyerang Iran kemudian memicu perang di Timur Tengah. Di tengah situasi yang kian memanas di Timur Tengah, Presiden Prabowo Subianto menawarkan diri untuk menjadi juru damai.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui akun media sosial @Kemlu_RI menyebut, Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dengan Iran. Kegagalan itu berujung eskalasi militer di Timur Tengah. Indonesia secara resmi menyerukan agar semua pihak menahan diri.
“Indonesia sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran, yang telah berdampak pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah. Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dan diplomasi,” tulis Kementerian Luar Negeri melalui unggahan di akun media sosial itu.
Masih dalam unggahan yang sama, Indonesia menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara. Indonesia juga mendorong penyelesaian masalah secara damai. Presiden Prabowo menyatakan siap memfasilitasi dialog demi terciptanya kondisi keamanan.
”Pemerintah Indonesia, dalam hal ini presiden Republik Indonesia, menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi dialog bagi terciptanya kembali kondisi keamanan yang kondusif dan apabila disetujui kedua belah pihak, presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu RI lebih lanjut. (*)










