SINAK, ODIYAIWUU.com — Ribuan warga Distrik Pogoma, Sinak Barat, Magebume, dan Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, korban konflik bersenjata antara aparat TNI dan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sejak Rabu (29/4) mulai menderita kelaparan.
“Pada hari Rabu (29/4) ribuan warga pengungsi Distrik Pogoma, Sinak Barat, Magebume, dan Kembru mendatangi rumah saya di Distrik Sinak. Mereka (warga) protes karena Pemerintah Kabupaten Puncak hanya memperhatikan warganya yang mengungsi di Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Debu Murib, Kepala Suku Besar Sinak Daibenus Murib di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (29/4).
Sedangkan tokoh muda Puncak Debu Murib menambahkan, ribuan warga masyarakat yang mengungsi di Distrik Sinak menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak melampaui kewenangan dan wilayah administrasi dalam menangangi korban konflik yang mengungsi di sejumlah distrik di Puncak Jaya.
“Sedangkan di wilayah Kabupaten Puncak banyak masyarakat dari Distrik Pogoma dan Kembru yang sedang mengungsi di Distrik Sinak. Pemda Puncak harus adil dalam menyalurkan bantuan logistik atau bahan makanan (bama) untuk pengungsi dan tidk boleh sepihak,” kata Debu di Sinak, Puncak, Papua Tengah, Jumat (1/5).
Debu juga mengatakan, ketika peristiwa seperti ini terjadi Bupati Puncak, Sekretaris Daeraga beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak harus hadir lebih awal untuk meredam situasi dan menyelamatkan masyarakat pengungsi.
“Saat ini ribuan warga pengungsi dari Distrik Pogoma, Sinak Barat, Magebume, dan Kembru membutuhkan bantuan logistik dan bama. Mereka sangat menderita kelaparan karena tidak ada stok bahan makanan saat mereka berada di tempat pengungsian, Pengungsi tidak hanya orang dewasa tetapi anak kecil,” ujar Debu.
Dekan Dekanat Moni–Puncak Jaya, Keuskupan Timika Pastor Yanuarius Yance Yogi, Pr sebelumnya juga merasa geram menyusul konflik bersenjata di Puncak yang berujung sembilan warga sipil orang asli Papua meninggal dunia.
“Saya selaku pimpinan Gereja Katolik Dekanat Moni-Puncak Jaya, Keuskupan Timika yang meliputi Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Puncak mengutuk keras pihak-pihak yang bertikai, baik aparat TNI-Polri maupun TPNPB OPM di Kabupaten Puncak,” ujar Pastor Yance dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (18/4).
Konflik antara aparat TNI-Polri maupun anggota TPNPB OPM di Puncak yang mengakibatkan warga masyarakat sipil dan umat tak berdosa meninggal sia-sia dinilai Pastor Yance, imam diosesan Keuskupan Timika dan putra asli tanah Papua, salah sasaran.
Aparat TNI-Polri yang beroperasi di wilayah Dekanat Moni-Puncak Jaya maupun di wilayah tanah Papua lainnya menjalankan agenda masing-masing. Namun, sejatinya tidak boleh mengorbankan warga sipil tak berdosa.
“Kedua belah pihak baik TNI-Polri maupun TPNPB OPM memiliki peralatan canggih yang bisa digunakan di udara maupun darat. Namun, kalua kedua belah pihak punya peralatan canggih seperti itu mengapa harus mengorbankan rakyat sipil dan umat tak berdosa? Tindakan ini sungguh tragis dan selaku pimpinan gereja lokal kami mengutuk keras tindakan kedua belah pihak,” kata Yance retoris.
Menurutnya, bila aparat TNI-Polri memandang bahwa TPNPB OPM adalah musuh negara silahkan saja berhadapan dengan mereka. Bukan malah mengorbankan atau menjadikan rakyat sipil yang nota bene adalah orang-orang kecil, para petani tumbal kematian.
“Warga masyarakat dan umat Kristiani di Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya adalah orang-orang kecil. Setiap saat mereka bertaruh waktu dan tenaga di kebun, mendaki gunung dan lembah demi menghidupi ekonomi keluarga mereka dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Sekali lagi, jangan bunuh orang-orang kecil tak berdosa. Mereka ada manusia ciptaan Tuhan,” kata Pastor Yance tegas.
Selain itu, lanjut Pastor Yance, bila aparat TNI-Polri menganggap TPNPB OPM musuh ideologi atau musuh negara, silahkan saja berhadapan dengan mereka. Namun, jangan sampai mengorbankan masyarakat sipil tak berdosa dan bersenjata canggih.
Khusus TNI-Polri, kata Pastor Yance, harus tahu. Bahwa langkah negara mengatasi konflik tidak boleh mengorbankan nyawa masyarakat kecil. Nyawa anak-anak kecil jatuh, meninggal sia-sia. Negara harus melindungi masyarakat karena mereka bukan anggota TPNPB OPM.
“Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya di daerah harus segera bertanggung jawab atas insiden Puncak maupun insiden Dogiyai akhir Maret hingga awal April ini. Kami mengutuk keras atas dasar yang kuat. Kami menilai, TNI-Polri tidak mampu menangani konflik yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah Papua,” kata Pastor Yance.
Pastor Yance juga mengingatkan agar penyelesaian konflik Papua bukan pendekatan keamanan, security approach yang berimbas jatuhnya nyawa manusia, orang kecil namun menggunakan pendekatan humanis, humanistic approach. Kalau konflik diselesaikan dengan cara brutal, ujarnya, lambat laun manusia Papua akan musnah di atas tanah leluhurnya sendiri.
“Para pemimpin daerah, baik Gubernur Papua Tengah, DPRP, MRP, para bupati, dan DPRK di wilayah ini harus segera ambil bagian dalam menangani konflik yang terjadi di wilayah Papua Tengah. Kalau para pemimpin dan elite lokal di wilayah ini masih memiliki kepedulian atas penderitaan yang dialami rakyat, segera ambil langkah-langkah urgen. Jangan sampai warga sudah meninggal sia-sia baru buka mata,” ujar Pastor Yance.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai, Senin (20/4) mengatakan, sebanyak 15 orang warga sipil meninggal dalam konflik bersenjata di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 14 April lalu.
“Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru. Pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai atensi serius karena berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” ujar Natalis Pigai saat menggelar konferensi pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik di Lobby Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia, kawasan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.
Saat menggelar konferensi pers, Natalius Pigai didampingi Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Dr Osbin Samosir, M.Si dan Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Pungka M Sinaga, S.Kom, MH; Tenaga Ahli Menteri Stanislaus Wena; dan Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta.
Selain korban meninggal, lanjut Menteri Natalius, terdapat 7 warga mengalami luka-luka. Kementerian HAM telah mengikuti perkembangan kasus ini secara hati-hati dengan mengumpulkan informasi dari pemerintah daerah hingga berbagai sumber lainnya.
Konferensi pers tersebut diadakan Menteri Natalius setelah melakukan pertemuan sebelumnya dengan Bupati Puncak Elvis Tabuni, yang membahas peristiwa aksi baku tembak antara TNI dan TPNPB di Kembru.
Natalius menambahkan, insiden Kembru tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam integritas negara.
“Apapun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak, itu tidak boleh, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka. Karena di situlah menjadi mendapatkan keadilan bagi mereka yang korban,” kata Natalius, menteri Kabinet Merah Putih kelahiran Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, aparat pemerintah daerah hingga unsur pimpinan di tingkat provinsi telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap korban.
Natalius dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pengungkapan pelaku secara transparan. Pihaknya meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum secara jujur, adil, dan objektif.
“Kalau kita tidak buka siapa pelakunya, tidak gentleman menyampaikan pelakunya, dan menyampaikan bertanggung jawab dan tidak melakukan proses hukum, maka ya martabat kita yang akan terganggu,” ujarnya.
Selain itu, Pigai menilai kesaksian korban luka maupun warga di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci dalam mengungkap pelaku, mengingat peristiwa terjadi pada siang hari dan disaksikan banyak orang.
Natalius juga mendorong agar penanganan kasus ini segera dilakukan oleh pemerintah melalui mekanisme penegakan hukum, tanpa harus menunggu proses panjang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Natalius, jika kasus tersebut bergulir sebagai pelanggaran HAM berat, maka hal itu berpotensi menjadi catatan buruk bagi Indonesia di mata internasional. Ia mengingatkan agar peristiwa ini tidak mengganggu agenda pembangunan nasional yang tengah berjalan. (*)










