TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Senin (4/8) memimpin langsung apel pagi di di Halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dalam amanatnya, Bupati John Rettob menyampaikan tiga instruksi strategis terkait pelayanan publik, evaluasi anggaran serta penataan jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan (Pemkab) Mimika.
Bupati Rettob menyampaikan motivasi kerja kepada seluruh jajaran dan menekankan pentingnya memperkuat lembaga pelayanan publik (public service) sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat serta evaluasi terkait program pembangunan, khususnya belanja modal, yang dinilai banyak belum terealisasi.
“Setiap kali kita cek, ada banyak pekerjaan yang belum dilaksanakan,” ujar Bupati Rettob melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (4/8).
Bupati Rettob juga menginstruksikan tiga hal penting menghadapi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Pertama, kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan hingga Desember 2025 diminta segera digeser.
Kedua, seluruh perangkat daerah diminta menyusun program sesuai kemampuan pendanaan daerah. “Kita tidak lagi melaksanakan perencanaan pembangunan yang tidak mungkin kita lakukan,” ujar Bupati Rettob.
Ketiga, penyusunan RPJMD 2026-2031. Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah dimulai dan harus diselesaikan segera untuk dibahas bersama DPRD.
Penataan birokrasi dipercepat, 12 jabatan dilelang terbuka. Menurutnya, ada sejumlah langkah konkret reformasi birokrasi yang sedang berjalan. Sedangkan terkait Peraturan Daerah (Perda) penataan birokrasi, naskah Perda tentang Penataan Birokrasi dan Kelembagaan akan segera dipresentasikan final dan diajukan ke DPRD.
Perda ini akan mengatur penghapusan, penggabungan, atau penambahan unit kerja sesuai kebutuhan pelayanan. Pemkab Mimika mulai Senin (4/8) resmi membuka seleksi terbuka untuk 12 jabatan tinggi pratama yang kosong. Persyaratan dan proses seleksi sudah ditetapkan.
Evaluasi Kinerja dan Kompetensi Pejabat. Tiga langkah dilakukan yaitu evaluasi bagi pejabat yang menjabat lebih dari lima tahun. uji kompetensi untuk pejabat yang belum lima tahun menjabat, diklat kepemimpinan bagi pejabat yang belum pernah mengikuti.
Terkait pangkat tak sesuai jabatan John meminta agar mundur. Pihaknya juga menyampaikan teguran serius kepada para pejabat yang pangkatnya tidak sesuai dengan jabatannya, seperti jabatan Eselon IIIa dengan pangkat hanya III/d.
Bupatu Rettob meminta pejabat tersebut mengundurkan diri secara sukarela demi kepentingan bersama. “Saya minta kepada Bapak/Ibu secara sadar untuk kepentingan pribadi dan kepentingan pemerintahan secara keseluruhan untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut,” ujarnya.
Rettob menjelaskan dampak ketidaksesuaian pangkat, menghambat karir bawahan. Menyebabkan stagnasi kepangkatan bawahan yang memenuhi syarat naik jabatan. Blokir Sistem Nasional (SAPK), ketidaksesuaian ini menyebabkan sistem kepegawaian nasional terblokir, sehingga tidak bisa mengusulkan kenaikan pangkat dan mutasi.
“Kalau seperti ini, semua kelembagaan kita, kepegawaian kita diblokir, tidak bisa naik pangkat, tidak bisa diusulkan apa-apa,” ujar Bupati Rettob. Ia mengingatkan masalah ini juga sudah menjadi perhatian serius di berbagai daerah lain di Papua.
Apel pagi yang sarat pesan strategis tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh ASN Mimika bekerja lebih semangat, efektif, dan profesional demi mewujudkan pemerintahan yang melayani masyarakat secara optimal.
Penekanan pada efisiensi anggaran, realisme perencanaan, dan transparansi seleksi jabatan menjadi sinyal kuat komitmen Pemkab Mimika dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif. (*)