Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Jayapura Undang ORI Papua Lakukan Pertemuan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Jayapura Undang ORI Papua Lakukan Pertemuan

Foto bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Dr Yohanes BJ Rusmanta, S.Si, M.Si dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wiclif Tegai dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, usai pertemuan tersebut, di Ruang Media Center Pemkab Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (2/2). Foto: Istimewa

Loading

SENTANI, ODIYAIWUU.com Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Jhon Wiclif Tegai didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Dr Yohanes B Rusmanta, S.Si, M.Si di Ruang Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (2/2).

Kunjungan ini merupakan undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Kominfo yang sebelumnya sudah mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua. Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka membahas peningkatan pelayanan publik itu juga dihadiri Kabag Ortal Setda Sriyono.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Rusmanta mengatakan, tujuan kunjungan tersebut untuk memenuhi undangan Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang telah mengundang pihak Ombudsman RI dalam hal ini Perwakilan Provinsi Papua untuk berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan survei kepatuhan maupun pelayanan publik secara umum. Jadi, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo yang menjadi fasilitator pertemuan dalam hal ini Kepala Dinas Kominfo yang telah mengundang dan memfasilitasi tempat pertemuan, sehingga kami bisa hadir di sini,” kata Rusmanta.

Menurutnya, maksud dan tujuan pertemuan yakni bersama-sama pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah di manapun, termasuk Pemda Kabupaten Jayapura dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Itulah tujuan utama dari pertemuan kami disini, dan Pemkab Jayapura melalui bapak Asisten III telah sangat lugas dan detail menjelaskan poin-poin yang kita bisa sama-sama saling membantu dalam peningkatan mutu tersebut,” ujar Rusmanta lebih jauh.

Rusmanta menambahkan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua sebagai lembaga pengawas secara teknis tidak melakukan pengawasan di lapangan. Karena yang melakukan adalah pemerintah daerah sebagai ujung tombak sekaligus tulang punggung dari pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami hanya mengawasi. Kami mengawasi bukan untuk menghukum, tetapi membantu asistensi dan penilaian dan masukan. Dengan demikian, di masa akan datang pelayanan publik semakin baik. Jika pelayanan publik ini semakin baik, maka otomatis tingkat kepuasan masyarakat juga semakin meningkat dan ujung-ujungnya adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, Jhon Wiclif Tegai menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua ke Bumi Khenambay Umbay. Apa yang dilihat dari pertemuan Pemkab Jayapura dengan Ombudsman saat ini sesuai dengan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah.

“Pemkab Jayapura juga mendapatkan penilaian yang memang agak turun dari tahun lalu. Itu sebabnya, berdasarkan arahan pimpinan dalam hal ini pak Bupati dan juga ibu Sekda untuk kita coba melakukan pertemuan dengan pihak Ombudsman sekaligus mendengar arahan dan penjelasan agar kita tahu persis hasil penilaian kita bisa menurun di tahun ini,” kata Jhon.

Jhon menyebutkan, setiap penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh Ombudsman akan ditindaklanjuti dalam upaya memperbaiki pelayanan publik ke depan. Pertemuan dengan Ombudsman tidak berhenti karena nanti dilaporkan ke pimpinan.

“Kita akan laporkan kepada Pak Bupati dan ibu Sekda, yang akan kita tindaklanjuti dengan beberapa kegiatan asistensi. Karena fokus penilaian dari Ombudsman untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan terhadap tujuh tujuh OPD yakni Puskesmas Sentani Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Harapan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan juga DPMPTSP,” kata Jhon, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, ketujuh OPD itu berkontribusi dalam rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Jayapura. Sehingga diperoleh nilai yang boleh dikatakan menurun dari tahun lalu.

“Hal ini menjadi konsentrasi kami berdasarkan petunjuk pimpinan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi, yang selanjutnya diharapkan ada asistensi-asistensi kepada tujuh OPD ini untuk kita tata kembali beberapa indikator yang agak turun dan berharap ke depan ada MoU dengan pihak Ombudsman,” kata Jhon. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :