OPINI  

Rocky, Kritik, dan Kekuasaan

Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA, Lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua. Foto: Istimewa

Oleh Yosua Noak Douw

Lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua

PADA Jumat (2/10) Istana Negara menjadi saksi sebuah pemandangan yang beberapa tahun lalu barangkali sulit dibayangkan. Rocky Gerung, akademisi yang namanya lekat dengan kritik tajam terhadap pemerintah mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama dua puluh lima tokoh lain, dalam susunan yang diketuai Pratikno, dengan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris.

Dalam waktu singkat ruang publik riuh. Ada yang menyambutnya sebagai langkah berani seorang presiden membuka pintu bagi suara kritis. Ada pula yang membaca peristiwa itu sebagai tanda melunaknya oposisi intelektual, bahkan sebagai kooptasi yang dibungkus rapi.

Rocky sendiri menanggapi dengan gaya khasnya. Ia menyebut dirinya hanya berpindah posisi dari luar ke dalam dan menegaskan cara berpikirnya tidak akan berubah.

Perdebatan semacam ini tidak perlu disikapi dengan kecurigaan berlebihan maupun pujian prematur. Yang lebih berguna adalah bertanya secara jernih: apa sesungguhnya yang dipertaruhkan ketika seorang pengkritik memasuki lingkaran kekuasaan?

Pertanyaan itu menyentuh tiga simpul sekaligus: integritas intelektual, etika penyelenggaraan kekuasaan, dan kesehatan demokrasi di Indonesia sebagai negara-bangsa.

Godaan Kekuasaan

Kegelisahan publik terhadap kedekatan intelektual dengan kekuasaan bukan barang baru. Hampir seabad lalu, filsuf Prancis Julien Benda menulis La Trahison des Clercs (1927), sebuah gugatan terhadap kaum terpelajar yang menurutnya rela menukar komitmen pada kebenaran universal dengan kepentingan politik sesaat. Diksi pengkhianatan yang ia pilih memang keras, tetapi kegelisahannya tetap relevan: pengetahuan yang tunduk pada kekuasaan kehilangan wibawa moralnya.

Edward Said dalam kuliah-kuliah Reith yang kemudian dibukukan dalam Representations of the Intellectual (1994), memberi tekanan yang sedikit berbeda. Bagi Said, intelektual adalah sosok yang berani menyampaikan kebenaran kepada kekuasaan, yang menolak menjadi juru bicara kepentingan mana pun, dan yang sengaja memilih posisi sebagai orang luar.

Pertanyaannya, apakah posisi orang luar itu bersifat struktural, sehingga hilang begitu seseorang menerima jabatan, ataukah bersifat batiniah, sehingga dapat tetap dijaga di mana pun ia berdiri?

Antonio Gramsci dalam Selections from the Prison Notebooks (1971) menawarkan lensa yang lebih membumi. Melalui gagasan intelektual organik, ia mengingatkan bahwa kaum terpelajar tidak pernah hidup di ruang hampa. Mereka selalu terhubung dengan kelompok sosial tertentu dan ikut membentuk cara masyarakat memahami dunia.

Dari sudut ini, persoalannya bukan apakah Rocky dekat dengan kekuasaan, melainkan kepada siapa pada akhirnya ia berpihak ketika menyusun pertimbangan: kepada kenyamanan penguasa, atau kepada kepentingan warga yang selama ini mendengarkan kritiknya.

Ketiga pemikir itu, bila dibaca bersama, menuntun pada satu kesimpulan sederhana namun berat. Independensi tidak diukur dari alamat kantor, tetapi dari kesetiaan pada nalar dan nurani.

Seorang intelektual bisa berada di luar pemerintahan namun tetap partisan, dan sebaliknya bisa berada di dalam namun tetap merdeka. Yang membedakan keduanya adalah konsistensi, dan konsistensi hanya bisa dibuktikan oleh waktu.

Kedudukan Etis, Bukan Teknis

Secara konstitusional, keberadaan Wantimpres bersandar pada Pasal 16 UUD 1945, yang memberi Presiden wewenang membentuk dewan pertimbangan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan.

Ketentuan itu dijabarkan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Artinya, lembaga ini bukan pelaksana kebijakan, melainkan ruang refleksi yang dirancang untuk memperkaya cara Presiden menimbang keputusan.

Menariknya, seusai pelantikan Rocky menyampaikan pesan yang menurutnya datang langsung dari Presiden: Wantimpres diminta mengambil kedudukan etis, bukan teknis.

Ia lalu menjelaskan bahwa anggota dewan perlu mengambil jarak dari peristiwa konkret sehari-hari agar sempat merenung dan mengevaluasi serta mengibaratkan lembaga itu sebagai komite pengawas yang menilai arah, bukan mengurus detail teknis birokrasi.

Rumusan tersebut patut dicermati karena ia sekaligus membuka peluang dan memasang jebakan. Peluangnya jelas: di tengah pemerintahan yang kerap terjebak pada logika target, angka, dan percepatan, ada ruang khusus untuk bertanya apakah sebuah kebijakan adil, patut, dan manusiawi.

Jebakannya juga nyata: pertimbangan etis yang tidak terukur mudah menguap menjadi retorika, atau sebaliknya dipakai sebagai stempel moral bagi keputusan yang sudah diambil.

Dalam ceramah termasyhurnya, Politik als Beruf (1919), Max Weber membedakan etika keyakinan dan etika tanggung jawab. Pertama, berpijak teguh pada prinsip tanpa terlalu menghitung akibat. Kedua, menimbang konsekuensi nyata dari setiap pilihan.

Penasihat yang baik, menurut pembacaan atas Weber, adalah mereka yang mampu memadukan keduanya: teguh pada prinsip, tetapi cukup rendah hati untuk menghitung dampak kebijakan bagi orang-orang yang paling rentan.

Risiko Lingkaran yang Terlalu Nyaman

Sejarah pengambilan keputusan publik di berbagai negara menyimpan pelajaran pahit tentang lingkaran penasihat yang terlalu seragam. Psikolog Irving Janis, lewat bukunya, Victims of Groupthink (1972) menunjukkan bagaimana kelompok yang kohesif cenderung menekan keraguan, menyensor diri, dan menciptakan ilusi kebulatan suara. Hasilnya adalah keputusan yang terasa meyakinkan di ruang rapat, tetapi rapuh ketika berhadapan dengan kenyataan.

Dari sudut pandang ini, kehadiran figur yang terbiasa berbeda pendapat justru dapat menjadi vaksin bagi lingkaran kekuasaan. Seorang penasihat yang sanggup berkata tidak, yang menunjukkan risiko ketika semua orang sibuk menunjukkan peluang, adalah aset yang langka.

Namun nilai itu hanya terwujud bila dua syarat terpenuhi: sang penasihat tetap berani bersuara, dan pemegang kekuasaan sungguh bersedia mendengar. Syarat kedua sering terlupakan.

Lembaga penasihat dengan dua puluh enam anggota dari latar belakang yang beragam, mulai dari tokoh agama, pengusaha, purnawirawan, hingga akademisi, bisa menjadi ruang dialektika yang kaya.

Tetapi ia juga bisa berubah menjadi sekadar etalase representasi, tempat keberagaman dipamerkan tanpa benar-benar diolah menjadi kualitas keputusan. Pembedanya terletak pada budaya kerja di dalam lembaga itu dan pada keterbukaan Presiden terhadap pandangan yang tidak menyenangkan.

Ada pula ketegangan yang tidak bisa dihindari. Pertimbangan Wantimpres pada dasarnya disampaikan kepada Presiden, bukan kepada publik. Kerahasiaan semacam itu wajar dalam tata kelola pemerintahan, tetapi ia membuat masyarakat sulit menilai apakah suara kritis benar-benar bekerja di dalam.

Di titik inilah kepercayaan publik diuji: ia tidak dapat dibangun hanya lewat pernyataan, melainkan lewat jejak kebijakan yang memperlihatkan bahwa kritik memang didengar.

Ruang Publik yang Dewasa

Jürgen Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1989) mengingatkan bahwa demokrasi hidup dari ruang publik, tempat warga bertukar argumen secara rasional untuk membentuk pendapat bersama.

Riuhnya tanggapan atas pelantikan Rocky menunjukkan ruang publik kita masih bernapas. Warga tidak lagi menjadi penonton pasif; mereka menafsir, mempertanyakan, dan mengawasi.

Namun ruang publik digital juga punya kecenderungan buruk. Perdebatan mudah bergeser dari substansi ke pribadi, dari kebijakan ke ejekan. Mereka yang dulu mengelu-elukan Rocky karena kritiknya bisa berbalik menuduhnya berkhianat.

Sementara mereka yang dulu mencibirnya mendadak memuji. Pola semacam ini menunjukkan bahwa yang sering dibela atau diserang bukanlah gagasan, melainkan posisi politik seseorang terhadap kubu yang kita dukung.

Kedewasaan demokrasi menuntut cara menilai yang lebih adil. Masyarakat berhak menagih konsistensi seorang tokoh, tetapi tagihan itu semestinya diarahkan pada hal-hal yang dapat diperiksa: apa yang ia katakan di ruang publik setelah menjabat, bagaimana ia menanggapi kebijakan yang kontroversial, dan apakah ia tetap bersedia menyebut kekeliruan sebagai kekeliruan. Dengan begitu, kritik publik menjadi alat kontrol yang produktif, bukan sekadar luapan kekecewaan.

Pengetahuan, Kekuasaan, dan Jarak Kritis

Michel Foucault dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings (1980) menunjukkan bahwa pengetahuan dan kekuasaan saling berkelindan. Pengetahuan memberi kekuasaan bahasa untuk membenarkan diri, sementara kekuasaan menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah dan layak didengar.

Ketika seorang intelektual masuk ke dalam struktur negara, ia memperoleh akses terhadap informasi dan proses yang sebelumnya tertutup. Akses itu berharga, tetapi ia juga perlahan dapat membentuk cara pandang, membuat yang tadinya tampak janggal menjadi terasa wajar.

Karena itu, menjaga jarak kritis bukan soal sikap konfrontatif, melainkan soal disiplin batin. Ia berarti tetap membaca data dengan curiga, tetap mendengarkan suara dari luar istana, dan tetap mengingat dari mana seseorang berangkat.

Keberanian di dalam pemerintahan memang jarang tampil sebagai pernyataan keras di layar kaca; ia lebih sering hadir dalam bentuk memo yang jujur, argumen yang tidak nyaman, dan kesediaan menanggung risiko karena berbeda pendapat dengan atasan.

Cermin bagi Tanah Papua

Dinamika di Jakarta ini sesungguhnya juga cermin bagi pemerintahan daerah, termasuk di tanah Papua. Persoalan pembangunan di wilayah seperti Papua Pegunungan.

Mulai dari keterisolasian geografis, mahalnya biaya logistik, layanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata, hingga kapasitas aparatur, tidak dapat dijawab dengan pendekatan administratif semata. Kebijakan yang ampuh di kota belum tentu tepat untuk kampung di lembah dan pegunungan.

Pemerintah daerah membutuhkan apa yang di tingkat nasional coba dihadirkan lewat Wantimpres: ruang pertimbangan yang jujur dan beragam. Akademisi, tokoh adat, tokoh gereja dan agama, perempuan, pemuda.

Pegiat masyarakat sipil perlu dilibatkan sejak tahap perumusan, bukan sekadar diundang untuk mengesahkan keputusan yang sudah jadi. Kritik dari mereka semestinya dibaca sebagai bahan evaluasi, bukan tanda permusuhan.

Pada saat yang sama, para pengkritik di daerah juga diundang untuk naik kelas: tidak berhenti pada penolakan, tetapi menawarkan jalan keluar yang berpijak pada data dan pengalaman masyarakat.

Prinsip tata kelola yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan responsivitas, hanya akan hidup bila pemerintah dan pengkritiknya sama-sama bersedia belajar.

Ujian yang Baru Dimulai

Pelantikan Rocky sebagai anggota Wantimpres bukanlah akhir cerita, melainkan awal dari sebuah ujian panjang. Bagi Rocky. Ujiannya, membuktikan bahwa kritik yang selama ini ia suarakan berakar pada komitmen terhadap akal sehat dan kepentingan publik, bukan sekadar pada posisinya sebagai orang luar.

Bagi Presiden, ujiannya adalah menunjukkan bahwa mengundang pengkritik ke dalam istana dimaksudkan untuk mendengar, bukan untuk meredam.

Bagi kita sebagai warga, ujiannya adalah menilai dengan adil: tidak tergesa memvonis, tidak pula naif memuja. Penilaian yang jujur membutuhkan kesabaran untuk melihat bukti, yakni kebijakan yang menjadi lebih adil, keputusan yang lebih berhati-hati, dan suara rakyat kecil yang lebih terdengar.

Demokrasi tidak menuntut semua orang sepakat. Ia justru hidup dari perbedaan yang dikelola dengan nalar dan itikad baik. Kekuasaan tanpa kritik mudah tersesat, sementara kritik tanpa tanggung jawab mudah menjadi kebisingan.

Di antara keduanya, ukuran yang paling layak bagi seorang intelektual di lingkaran kekuasaan bukanlah seberapa dekat ia duduk dengan Presiden. Namun, jauh lebih dalam ialah seberapa besar manfaat pemikirannya bagi rakyat yang tidak pernah duduk di ruangan itu.