JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Rabu (5/2) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Putusan dismissal tersebut mempertegas kemenangan pasangan Yudas dan Yuliten sebagaimana telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dogiyai. Dengan putusan tersebut, seluruh proses sengketa hukum terkait Pilkada Dogiyai 2024 dinyatakan resmi berakhir.
Keputusan yang bersifat final dan mengikat ini mengakhiri proses panjang sengketa Pilkada yang sebelumnya sempat diwarnai gugatan dari tiga pasangan calon lainnya. Usai sidang, Yudas Tebai dan Yuliten Anouw menggelar konferensi pers di Jakarta. Yudas menegaskan, proses hukum Pilkada kini telah selesai sepenuhnya.
“Dengan adanya putusan dismissal MK hari ini, seluruh proses sengketa terkait Pilkada Dogiyai tahun 2024 telah selesai. Tidak ada lagi permasalahan hukum yang perlu dipersoalkan karena putusan MK adalah final dan mengikat,” ujar Yudas Tebai kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (5/2).
Pasangan yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat publik di Kabupaten Dogiyai ini juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurut Yudas dan Anouw, keberhasilan Pilkada tak lepas dari penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan berbagai pihak (stakeholder).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Dogiyai tahun 2024. Terutama kepada masyarakat yang telah memilih sesuai hati nurani, kepada penyelenggara yang bekerja profesional, serta kepada pemerintah dan aparat keamanan yang memberikan dukungan penuh. Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama,” ujar Yuliten Anouw.
Yudas Tebai turut menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon lain yang turut berkompetisi dalam Pilkada. Menurutnya, semua pihak telah menjalankan proses demokrasi dengan baik, sehat, dan demokratis.
“Secara khusus, kami berterima kasih kepada pasangan calon lain yang menjadi lawan tanding dalam Pilkada. Kita telah bersaing dengan baik dan sportif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan bersama, karena dalam demokrasi semua pihak adalah pemenang,” kata Yudas.
Dalam kesempatan yang sama, pasangan tersebut menyerukan kepada masyarakat Dogiyai untuk melupakan perbedaan politik yang sempat muncul selama Pilkada dan bersatu demi membangun daerah ke depan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai untuk melangkah bersama membangun daerah ini ke depan. Proses Pilkada sudah selesai. Sekarang waktunya bersatu untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Dogiyai,” ujar Yudas.
Selain menyerukan persatuan, pasangan Yudas Tebai dan Yuliten Anouw juga berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama tokoh-tokoh berpengaruh di Dogiyai. Mereka menilai, nasihat dan masukan dari para tokoh lokal akan sangat bermanfaat dalam mewujudkan pembangunan daerah.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama para perintis pembangunan Dogiyai, mantan bupati, para tokoh masyarakat, dan pihak lainnya. Kami membutuhkan nasihat dan ide-ide segar untuk mewujudkan Kabupaten Dogiyai yang lebih maju,” kata Yuliten.
Yudas adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Dogiyai. Sedangkan Yuliten Anouw adalah mantan anggota Majelis Rakyat Papua. Dengan berakhirnya sengketa hukum di MK, ujar keduanya, dengan dukungan masyarakat dan semua stakeholder, mereka siap menjalankan tugas sebagai pemimpin terpilih Dogiyai untuk masa jabatan mendatang.
Pilkada Kabupaten Dogiyai tahun 2024 diikuti pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ruben Magai dan Yosep Douw (jalur independen), paslon Oskar Makai dan Yani Bobi yang diusung Partai Gelora dan PKN serta Alfred Fredy Anouw dan Orgenes Kotouki yang diusung oleh Partai Garuda dan Golkar.
Kemudian, paslon Otopianus Petrus Tebai dan Angkian Goo yang diusung Partai Perindo dan PSI, Yudas Tebai dan Yuliten Anouw yang diusung oleh partai Demokrat, PKB, dan NasDem serta Freny Anouw dan Abni Auwe yang diusung oleh Partai Ummat, PAN, PDIP, Hanura, PKS, Buruh, PBB, dan PPP. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)