Oleh Dr Don Bosco Doho
Pengajar Mata Kuliah Etika dan Filsafat Komunikasi; Tinggal di Jakarta
“SEKALI kita menyaksikan penderitaan, kita tidak bisa lagi berdalih tidak tahu. Dan ketidaktahuan yang dipilih adalah dosa yang paling pengecut.” Ada momen dalam hidup ketika sebuah karya seni melakukan sesuatu yang tidak sanggup dilakukan oleh ribuan halaman laporan kebijakan: ia memaksa kita bertatap muka dengan kebenaran yang selama ini kita hindari. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dokumenter garapan Dandhy Laksono dan Cypri Dale adalah momen itu.
Film ini bukan sekadar dokumenter. Ia adalah tindakan bearing witness menjadi saksi atas penderitaan yang sengaja disembunyikan. Dan dalam tradisi etika sosial, sejak Hannah Arendt hingga Emmanuel Levinas, ada kewajiban moral yang tidak bisa dielakkan: kita tidak boleh berpaling dari penderitaan yang sudah kita ketahui. Begitu kita menyaksikannya, kita menjadi bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan atau tidak lakukan dengan pengetahuan itu.
Nah, yang membuat film ini berbeda adalah ia mengembalikan wajah manusia pada angka-angka yang selama ini kita baca di dokumen kebijakan. Ketika kita membaca “konversi 2,5 juta hektare lahan” dalam dokumen PSN Food Estate Papua Selatan, itu terdengar seperti statistik dingin, netral, teknis.
Tapi Dandhy dan Cypri menunjukkan kepada kita bahwa di balik angka itu ada suku Malind, ada suku Awyu, ada suku Mandobo manusia dengan spiritualitas, dengan leluhur, dengan cara hidup yang tidak bisa direduksi menjadi baris dalam laporan investasi. Dan kita, yang membaca statistik itu dengan tenang sambil minum kopi pagi, adalah bagian dari sistem yang menghasilkannya.
Pilihan Epistemologis yang Mematikan
Mengapa isu Papua hampir selalu hanya dilihat sebagai isu keamanan? Pertanyaan ini harus membuat kita tidak nyaman karena jawabannya menyingkap cara berpikir negara yang sangat problematik. Ketika negara mereduksi Papua menjadi isu keamanan, itu bukan karena kurangnya informasi. Itu adalah pilihan epistemologis tentang bagaimana kita mendefinisikan sebuah masalah. Dan pilihan itu memiliki konsekuensi yang sangat nyata: siapa yang boleh bicara, siapa yang harus diam, siapa yang masuk penjara, dan siapa yang bebas.
Sosiolog Michael Mann menyebutnya sebagai “infrastructural power”, kemampuan negara untuk mendefinisikan realitas sedemikian rupa sehingga kepentingan negara tampak sebagai kepentingan bersama. Selama Papua didefinisikan sebagai “ancaman,” maka militer adalah jawabannya. Dan selama militer adalah jawabannya, pertanyaan tentang hak adat, keadilan ekologis, dan kedaulatan rakyat tidak pernah perlu dijawab. Ia cukup dibungkam.
Secara sosiologis, pendekatan keamanan ini berfungsi sebagai mekanisme depolitisasi. Ketika sebuah isu dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional, ia dikeluarkan dari arena debat publik yang normal. Orang tidak lagi bisa berdiskusi tentang hak tanah atau keadilan ekologis karena tiba-tiba diskusi itu dicurigai sebagai pro-separatisme.
Yang lebih mengkhawatirkan: pendekatan ini hampir selalu menjadi self-fulfilling prophecy. Ketika rakyat Papua diperlakukan sebagai ancaman, ketika aspirasi mereka dibungkam, ketika tanah mereka diambil tanpa persetujuan, maka resistensi akan tumbuh. Dan resistensi itu kemudian digunakan untuk membenarkan lebih banyak operasi keamanan. Lingkaran setan ini hanya bisa diputus dengan satu cara: mengakui bahwa isu Papua, pada dasarnya, adalah isu politik, kemanusiaan, dan keadilan bukan ancaman militer.
Kolonialisme Berbendera Merah Putih
Apakah proyek pembangunan besar tanpa persetujuan masyarakat adat bisa disebut kolonialisme? Kata itu sering dihindari karena terdengar terlalu keras. Tapi mari kita periksa definisinya dengan jujur. Kolonialisme, dalam pengertian akademisnya, adalah sistem di mana satu kelompok biasanya dengan kekuatan yang lebih besar menguasai tanah, sumber daya, dan kehidupan kelompok lain, dengan mengabaikan atau menekan resistensi kelompok yang dikuasai.
Ciri-cirinya sudah dirumuskan dengan jelas dalam literatur postkolonial: pengambilalihan tanah tanpa persetujuan, marginalisasi pengetahuan dan budaya lokal, penggunaan aparat kekuasaan untuk membungkam perlawanan, dan keuntungan yang mengalir keluar dari komunitas yang terdampak.
Sekarang periksa PSN Food Estate di Papua Selatan: 2,5 juta hektare lahan adat dikonversi tanpa persetujuan bebas dan terinformasi dari masyarakat Malind, Awyu, Mandobo, Yei, dan Muyu. Keuntungan bioetanol dan biodiesel mengalir ke korporasi dan pusat. Ketika masyarakat adat melawan, aparat hadir. Ketika masyarakat sipil ingin berdiskusi melalui screening film, tentara datang menutup laptop.
Jika ini bukan kolonialisme, apa namanya? Yang membuat ini “baru” dan lebih licin dari kolonialisme klasik adalah ia tidak datang dengan bendera asing. Ia datang dengan bendera merah putih, dengan narasi “ketahanan pangan nasional,” dengan justifikasi “pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.”
Inilah yang oleh geografer David Harvey disebut sebagai accumulation by dispossession, akumulasi kekayaan melalui perampasan yang dalam konteks Indonesia terjadi di dalam batas negara sendiri, terhadap warga negaranya sendiri. Dan inilah yang membuat kita semua terlibat. Karena kita membayar pajak yang membiayai aparat yang menjaga proyek ini. Kita semua diam atau tidak adalah bagian dari sistem ini.
Menonton Film Pun Bisa Jadi Tindakan Subversif
Lalu datanglah peristiwa yang seharusnya membuat kita tertegun. Sebuah film ditayangkan. Warga negara, secara damai, berkumpul untuk menontonnya dan berdiskusi. Tidak ada kekerasan. Tidak ada provokasi. Hanya layar, proyektor, dan rasa ingin tahu yang sah. Lebih dari 130 titik screening tersebar di seluruh Indonesia. Lalu, di beberapa titik, datang tentara menutup laptop, membubarkan kerumunan, mendokumentasikan wajah-wajah yang hadir.
Ironisnya, bahkan dari dalam lingkaran kekuasaan sendiri muncul suara yang mempertanyakan tindakan itu. TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR dari kalangan TNI, menyatakan bahwa tindakan Dandim Ternate berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan: film hanya bisa dilarang melalui keputusan pengadilan. Komnas HAM menyebutnya penodaan demokrasi.
Ini bukan hanya pendapat para aktivis. Ini adalah penilaian institusi-institusi negara itu sendiri. Yang lebih mengkhawatirkan dari pembubaran itu sendiri adalah efek jangka panjangnya apa yang para sosiolog sebut sebagai chilling effect. Ketika orang tahu bahwa berkumpul untuk menonton film bisa berujung pada kedatangan aparat dan pendokumentasian wajah mereka, mereka akan berpikir dua kali sebelum hadir di forum diskusi publik apa pun.
Demokrasi tidak hanya mati melalui kudeta; ia bisa mati perlahan melalui ketakutan yang terakumulasi, melalui keengganan yang mengendap, melalui keputusan jutaan orang untuk memilih diam daripada berurusan. Namun, ada ironi besar yang perlu dicatat: pembubaran itu gagal total secara strategis. Alih-alih meredam, ia memperbesar. Film yang mungkin hanya ditonton oleh beberapa ribu orang menjadi fenomena nasional bahkan internasional.
Ini mengingatkan kita pada pepatah lama: cara terbaik untuk memastikan semua orang membaca sebuah buku adalah dengan membakarnya. Lebih dari 130 titik screening bukan hanya angka. Ia adalah gejala sosiologis yang penting: masyarakat sipil Indonesia sedang mengalami moral awakening, kebangkitan kesadaran kolektif yang tidak bisa dibendung oleh perintah dari Dandim mana pun.
Tiga Level Compassion yang Kita Butuhkan
Dalam konteks ini, compassion atau dalam tradisi yang lebih dekat dengan kita, bela rasa perlu dipahami lebih dari sekadar perasaan kasihan dari kejauhan. Simpati melihat penderitaan dari jauh dan merasa kasihan. Compassion adalah ketika penderitaan orang lain masuk ke dalam diri kita dan menggerakkan kita untuk bertindak. Dan untuk Papua, kita membutuhkan tiga levelnya sekaligus.
Level pertama adalah compassion kognitif. Kita harus tahu dulu apa yang terjadi. Selama Papua ditutup dari jurnalis independen, selama informasi dikendalikan dan dikurasi oleh kepentingan tertentu, compassion tidak bisa tumbuh karena tidak ada bahan bakarnya. Film Pesta Babi adalah tindakan melawan kebodohan yang terorganisir dan itu adalah tindakan politik sekaligus tindakan etis.
Level kedua adalah compassion afektif. Kita harus membiarkan diri kita benar-benar tersentuh. Ini tidak mudah, terutama ketika jarak geografis dan perbedaan kultural menciptakan dinding antara “kita” dan “mereka.” Tapi ketika kita melihat seorang Ibu Malind berdiri di depan alat berat yang akan menghancurkan hutan tempat ia mencari sagu dan kita masih bisa makan siang dengan tenang, ada sesuatu yang salah dengan kapasitas empati kita.
Level ketiga dan ini yang paling menuntut adalah compassion aktif. Bukan hanya merasakan, bukan hanya menangis, tetapi bertindak. Bersuara. Menolak diam. Penulis James Baldwin pernah menulis dengan sangat tepat: sentimentalitas adalah keinginan untuk mendapat perasaan yang nyaman tentang sesuatu yang sebenarnya sangat tidak nyaman. Compassion tanpa tindakan adalah sentimentalitas. Dan sentimentalitas, dalam konteks penderitaan yang nyata, adalah pengkhianatan yang halus.
Mengapa Kita Semua Berkepentingan
Ada yang bertanya: mengapa warga di Jawa, di Sulawesi, di Sumatera harus peduli terhadap apa yang terjadi di Papua? Jawabannya berlapis, dan saya ingin menyampaikannya dengan jelas. Pertama, ini adalah soal siapa kita sebagai bangsa. Republik Indonesia didirikan di atas cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab. Itu bukan kalimat dekoratif di pembukaan konstitusi; itu adalah kontrak moral antara negara dan seluruh warganya.
Ketika warga di Papua diperlakukan sebagai objek pembangunan, ketika tanah adat mereka diambil tanpa persetujuan, ketika suara mereka dibungkam, kontrak moral itu dilanggar. Dan kita semua, sebagai pemegang kontrak itu, memiliki kepentingan untuk memastikan ia dihormati.
Kedua, dimensi ekologis tidak mengenal batas administrasi. Hutan Papua bukan hanya milik orang Papua. Ia adalah penyimpan karbon terbesar kedua di Asia Tenggara, rumah bagi keanekaragaman hayati yang tidak tertandingi di dunia. Ketika 2,5 juta hektare hutan dikonversi menjadi kebun tebu dan sawit, dampaknya tidak berhenti di perbatasan Papua. Ia berdampak pada perubahan iklim yang dirasakan petani di Jawa, nelayan di Sulawesi, dan anak-cucu kita yang akan mewarisi bumi yang lebih panas dan lebih tidak stabil.
Ketiga, dan ini mungkin yang paling penting secara politis, apa yang terjadi di Papua hari ini bisa terjadi di mana saja esok hari. Pola perampasan tanah adat atas nama pembangunan nasional bukan fenomena yang terbatas pada Papua. Ia sedang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Papua hanyalah ujung tombak dari logika pembangunan yang menempatkan modal di atas manusia, pertumbuhan di atas keadilan, dan kecepatan di atas persetujuan. Jika kita diam tentang Papua, kita sedang memberikan izin moral kepada logika yang sama untuk beroperasi di mana-mana.
Tanah yang Tidak untuk Dijual
Ada satu adegan atau satu gestur yang kiranya menjadi jantung dari seluruh persoalan ini: penancapan 1.800 Salib Merah oleh masyarakat adat di tanah mereka. Ini bukan sekadar aksi simbolis. Ini adalah pernyataan ontologis, pernyataan tentang hakikat keberadaan. Ada hal-hal yang tidak untuk dijual. Ada batas-batas yang tidak boleh dilintasi oleh modal, seberapa besar pun keuntungan yang dijanjikan. Ada hubungan antara manusia dan tanah yang tidak bisa direduksi menjadi nilai tukar dalam kalkulasi investasi.
Ketika negara terus memandang tanah hanya sebagai objek ekonomi, bahayanya berlapis. Secara ekologis, tanah bukan hanya faktor produksi; ia adalah sistem kehidupan. Spesies yang punah tidak kembali. Siklus air yang terganggu tidak pulih dalam satu generasi. Karbon yang dilepas tidak bisa ditarik kembali. Ini bukan retorika lingkungan; ini adalah fisika dan biologi.
Secara sosial, ketika tanah diambil, masyarakat yang hidupnya bergantung padanya dipaksa memilih antara menjadi buruh di tanah leluhurnya sendiri dan pergi. Sosiolog menyebutnya social death: kematian identitas, kematian komunitas, kematian cara hidup yang bermakna. Trauma generasional yang dihasilkan oleh perampasan tanah adat tidak bisa diukur dalam angka GDP, tetapi dampaknya terasa selama berabad-abad.
Tapi yang paling dalam adalah dimensi peradaban. Ketika kita memandang tanah hanya sebagai komoditas, kita sedang memilih jenis peradaban apa yang ingin kita bangun. Kita memilih peradaban yang mengukur segalanya dengan harga pasar, yang tidak mengenal nilai-nilai yang tidak bisa dikuantifikasi: kesakralan, leluhur, identitas, spiritualitas.
Jika negara terus mengabaikan pelajaran itu, kita tidak hanya akan kehilangan hutan Papua. Kita akan kehilangan jiwa kita sebagai bangsa, kemampuan untuk membedakan antara apa yang berharga dan apa yang hanya berharga secara ekonomis. Dan itu adalah kerugian yang tidak bisa dipulihkan oleh pertumbuhan GDP berapa pun.
Kita Berdiri di Mana?
Di akhir semua ini, pertanyaannya menjadi sangat sederhana dan sangat menuntut sekaligus: kita memilih berdiri di mana? Kita tidak bisa lagi berlindung di balik ketidaktahuan. Film sudah ditonton. Laporan sudah ditulis. Persidangan sudah berlangsung. Pembubaran screening justru memastikan bahwa semakin banyak orang tahu, bukan semakin sedikit. Setiap kali aparat menutup sebuah laptop, mereka membuka seribu jendela di internet.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi “apakah kita tahu?” Pertanyaannya adalah: apa yang kita lakukan dengan pengetahuan itu? Karena diam, dalam konteks ini, bukan netralitas. Diam adalah keputusan. Diam adalah dukungan pasif kepada sistem yang sedang berjalan. Diam adalah izin yang diberikan tanpa kata-kata kepada logika yang menempatkan modal di atas manusia, kecepatan di atas persetujuan, dan pertumbuhan di atas keadilan.
Masyarakat adat Papua, dengan segala keterbatasan mereka, sudah berbicara. Mereka menancapkan 1.800 Salib Merah di tanah mereka. Mereka berdiri di depan alat berat. Mereka menggugat ke pengadilan internasional. Mereka sudah melakukan bagian mereka. Kini giliran kita. Hidup korban. Jangan diam.
Referensi
- Hannah Arendt, The Origins of Totalitarianism (1951) tentang tanggung jawab moral saksi
- Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (1961) tentang etika menghadapi wajah “yang lain”
- Michael Mann, The Sources of Social Power (1986) tentang infrastructural power negara
- David Harvey, The New Imperialism (2003) tentang accumulation by dispossession
- James Baldwin, Notes of a Native Son (1955) tentang sentimentalitas dan tanggung jawab etis
- Franz Fanon, The Wretched of the Earth (1961) tentang kolonialisme dan dehumanisasi
- Komnas HAM RI, Laporan Pemantauan Situasi HAM di Papua (2023)
- PSN Food Estate Papua Selatan dokumen kebijakan Kementerian Pertanian RI
Sumber: kompasiana.com, Selasa, 19 Mei 2026










