Oleh Laurens Ikinia
Peneliti Institute of Pacific Studies; Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta
ALMARHUM Pastor Dr Neles Kebadabi Tebay, Pr pernah membagikan sebuah kerinduan kepada anak-anak muda Papua. Dalam percakapan yang kadang diselingi canda, imam diosesan Keuskupan Jayapura ini mengatakan bahwa selama hidupnya ia ingin mendengar seorang Paus menyebut nama Papua dalam sambutan atau doa publik.
Penulis selalu merasa bahwa kerinduan itu lebih dalam daripada keinginan mendengarkan nama orang dan tanah Papua disebutkan. Pastor Neles ingin orang-orang yang merindukan damai di tanah Papua diketahui keberadaannya, didengarkan kisahnya, dan diperlakukan sebagai sesama manusia yang bermartabat.
Papua Kembali Disebut di PBB
Kenangan itu kembali hadir ketika Papua disebut di ruang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Pada 25 September 2026, Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dan Presiden Kepulauan Marshall Hilda Heine menyinggung Papua dalam debat umum Majelis Umum PBB ke-81.
Pada 28 September 2026, perwakilan Vanuatu Odo Tevi, juga menyuarakan keprihatinan mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua. Dari tiga negara Pasifik itu, sebuah pertanyaan lama kembali terdengar yaitu sudahkah penderitaan warga sipil di Papua sungguh-sungguh didengarkan?
Kepulauan Solomon meminta agar laporan dugaan pelanggaran HAM diperiksa secara independen dan menyerukan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM. Kepulauan Marshall menegaskan posisi Pacific Islands Forum mengenai Papua.
Vanuatu meminta perhatian dan tindak lanjut atas persoalan kemanusiaan yang mereka angkat. Indonesia, melalui hak jawabnya, menolak tuduhan pelanggaran HAM yang sistematis, menyebut korban kekerasan kelompok bersenjata, dan menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang kredibel ditangani melalui mekanisme nasional.
Di tengah perbedaan pernyataan itu, pikiran penulis tertuju kepada keluarga-keluarga yang meninggalkan kampung karena takut. Mereka adalah warga negara Indonesia.
Mereka mempunyai hak untuk hidup aman di tanah leluhur mereka, menyekolahkan anak-anak, mengolah kebun, beribadah, dan merencanakan hari esok tanpa bayang-bayang kekerasan. Mereka tidak sedang meminta sesuatu yang luar biasa. Mereka merindukan kedamaian.
Penulis membayangkan seorang ibu yang harus membawa anaknya pergi sebelum sempat mengumpulkan seluruh barang di rumah. Penulis membayangkan seorang ayah yang tidak tahu kapan dapat kembali ke kebunnya.
Penulis juga membayangkan anak-anak yang belajar mengenal kata “mengungsi” sebelum sempat memahami mengapa orang dewasa saling bertikai. Mereka bukan angka dalam laporan dan bukan bahan untuk saling memenangkan argumen. Mereka adalah manusia dengan nama, keluarga, kenangan, dan harapan.
Apakah kita akan menyebut kehidupan seperti itu sebagai nasib yang harus diterima? Apakah menjadi warga negara Indonesia berarti seseorang harus terbiasa takut di kampungnya sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini mengganggu permenungan.
Penulis berharap pertanyaan yang sama juga mengganggu hati siapa pun yang mempunyai wewenang untuk melindungi mereka. Keselamatan warga tidak boleh menunggu sampai seluruh pihak sepakat tentang cara menceritakan konflik.
Bangsa Indonesia telah dikaruniai Tuhan Yang Maha Esa hikmat, pengetahuan, dan kemampuan yang luar biasa. Bangsa ini memiliki orang-orang terdidik, lembaga negara, pemimpin agama, dan tradisi gotong royong yang dapat menjadi kekuatan untuk menyelesaikan persoalan dengan tulus dan mulia.
Lalu mengapa begitu banyak orang di tanah Papua masih merasa tidak didengar? Mengapa kasih terhadap sesama warga bangsa terasa begitu sulit diwujudkan dalam perlindungan yang nyata?
Penulis bertanya dengan hati yang terluka: apakah orang dan tanah Papua hanya akan dikenal sebagai tempat darah bertumpah, tempat air mata dicucurkan, dan tempat keluarga hidup mengungsi? Apakah keindahan lembah dan gunungnya akan terus berdampingan dengan ketakutan penduduknya?
Tentu itu bukan masa depan yang kita inginkan. Papua adalah rumah. Bagi orang-orang yang lahir dan tumbuh besar di sana, setiap kampung menyimpan hubungan dengan leluhur, keluarga, dan kehidupan yang tidak dapat digantikan oleh tempat penampungan mana pun.
Doa, Iman, dan Harapan untuk Papua
Sebagai orang beriman, kami percaya Tuhan melihat setiap penderitaan dan menuntut pertanggungjawaban atas ketidakadilan. Iman itu memanggil kita untuk melindungi kehidupan, menolak kekerasan, dan mencari keadilan melalui jalan damai.
Keyakinan ini seharusnya membuat kita gentar untuk menyakiti sesama, berani menghentikan kekerasan, dan segera menolong mereka yang menderita. Kita sebaiknya tidak boleh memakai nama ini dan itu untuk membenarkan pembalasan terhadap siapa pun.
Di sinilah kerinduan Pastor Neles kembali berbicara kepada penulis. Mungkinkah suatu hari Paus menyebut Papua dan mengajak dunia memperhatikan kehidupan manusia di sana? Penulis tidak tahu kapan hal itu akan terjadi.
Namun penulis memahami mengapa Pastor Neles merindukannya. Sebuah suara profetis sekaligus serual moral yang menjangkau dunia dapat menguatkan mereka yang merasa sendirian. Ia dapat mengingatkan bahwa perdamaian perlu diukur dari kehidupan keluarga yang akhirnya dapat pulang dengan aman.
Sambil menanti, kita tidak boleh menyerahkan seluruh harapan kepada satu pidato. Pemerintah perlu melindungi setiap warga sipil dan membuka jalan bagi pemeriksaan yang dapat dipercaya.
Pihak-pihak yang bersenjata sebagai insan manusia yang bermartabat diharapkan tidak menjadikan warga sebagai korban. Lembaga keagamaan dan masyarakat sipil perlu terus mendampingi keluarga yang kehilangan tempat tinggal serta mendengarkan suara mereka tanpa memaksa mereka masuk ke dalam narasi siapa pun. Hak untuk selamat dan diperlakukan dengan bermartabat berlaku bagi segenap umat manusia.
Tiga suara dari Pasifik telah terdengar di New York. Penulis berharap suara-suara itu mendorong kita untuk mendengar suara yang lebih pelan: doa seorang ibu di pengungsian, kerinduan seorang anak untuk kembali bersekolah, dan harapan seorang ayah untuk pulang ke kampung halamannya. Mereka adalah sesama warga bangsa yang merindukan kedamaian.
Kami berdoa agar kelak, bila nama Papua disebut oleh Paus sebagaimana dirindukan Pastor Neles, keluarga-keluarga itu tidak lagi harus mendengarnya dari tempat pengungsian. Semoga mereka telah pulang.
Semoga anak-anak dapat bermain tanpa takut. Semoga hikmat yang Tuhan karuniakan kepada bangsa Indonesia akhirnya nyata dalam keberanian untuk mengasihi, melindungi, dan berlaku adil kepada umat Tuhan di tanah Papua. Doa dan harapan itu kini berada di pundak Bapak Presiden Prabowo Subianto.










