Menteri PAN-Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026, Berikut Syaratnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Rini Widyantini. Foto: Istimewa

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Rini Widyantini, memberi sinyal terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026. Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kita sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai kesiapan anggarannya begitu kan. Nggak bisa ujug-ujug kita umumkan, nggak bisa. Harus tahu kompetensinya,” ujar Rini Widyantini di Jakarta, Kamis (12/3) pekan lalu.

Informasi mengenai pembukaan seleksi CPNS 2026 menjadi salah satu hal yang dinantikan masyarakat Indonesia. Setiap tahun, seleksi CPNS selalu menarik minat banyak pelamar mengingat persaingannya cukup ketat.

Bagi calon pelamar diharapkan mengetahui syarat pendaftaran CPNS sejak awal, termasuk jadwal pembukaan CPNS 2026. Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara menyebut sejumlah syarat pendaftaran CPNS.

Pertama, warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 35 tahun. Kedua, tidak pernah kena pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Keempat, bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri. Kelima, bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis. Keenam, mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar. Ketujuh, sehat secara jasmani dan rohani.

Kedelapan, mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.

Kesembilan, mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah. Kesepuluh, persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dalam pendaftaran CPNS 2026 ada sejumlah dokumen yang nantinya diperkirakan dibutuhkan. Di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pas foto terbaru, surat lamaran dan surat pernyataan, sertifikat TOEFL, Durat Tanda Registrasi (STR), swafoto, pembubuhan materi, dan akreditasi kampus/prodi,

Meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembukaan seleksi CPNS 2026. Namun, masyarakat tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah. Untuk mengetahui perkembangan terbaru, calon dapat memantau laman SSCASN BKN atau akun Instagram resmi @kemenpanrb. (*)