KOBAKMA, ODIYAIWUU.com — Kurang lebih 300 warga dari lima distrik yakni Distrik Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma, dan Megambilis merusak gedung dan fasilitas kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Aksi massa yang terjadi Jumat (9/6) pukul 12.00 hingga 14.00 WIT diduga dipicu pembagian dana desa atau dana kampung yang tidak sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Republik Indonesia.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamberamo Tengah dibantuk personal TNI dan perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah saat ini tengah melakukan penjagaan di sekitar kantor Dinas PMK Mamberamo Tengah yang berlokasi di Distrik Kobakma guna mencegah aksi susulan.
“Aksi ini dipicu akibat dana kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari pendamping dana desa dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mamberamo Tengah kepada masing-masing kepala kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana desa sesuai Permendes,” ujar Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Tengah Kompol Sudirman melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Kobakma, Jumat (9/6).
Menurut Sudirman, aksi massa pendemo dipicu hasutan oknum masyarakat sehingga mengajak warga lain melakukan protes. Buntut aksi massa tersebut, beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor.
“Setelah kami lakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali ke kediaman masing-masing. Namun, massa menuntut hal ini (pembagian dana desa/kampung) dapat dibicarakan Pelaksana Tugas Bupati Yonas Kenelak S.Sos agar pembagian dana desa sesuai Permendes sehingga dana yang diterima sesuai dan utuh,” ujar Sudirman lebih lanjut.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum-oknum tertentu sehingga kembali melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dann orang lain dan membuat keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu keputusan pemerintah daerah. Dengan demikian, akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Kami juga menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi yang dapat menyulut kegaduhan di Mamberamo Tengah,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)