Komnas HAM Papua Sebut Konflik Bersenjata di Intan Jaya Berujung 3.000 Warga Mengungsi

Hingga kini setidaknya tercatat ada 3.000 warga sipil orang asli Papua yang mengungsi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Gampar memperlihatkan warga Intan Jaya saat mengarak jenazah korban penembakan Melkiana Duwitau dan janinnya ke rumah duka. Sumber foto: jubi.id, 4 Juli 2026.id

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Ketua Komiai Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, hingga kini, setidaknya ada 3.000 warga sipil orang asli Papua yang mengungsi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Menurut Ramandey, ribuan warga sipil tersebut mengungsi menyusul meletusnya eskalasi konflik bersenjata yang kian meningkat di wilayah itu. Warga pengungsi Intan Jaya kini ditempatkan di Distrik Sugapa.

Para pengungsi tersebut berasal dari berbagai kampung di berbagai distrik di Intan Jaya. Namun, lanjut Ramandey, belum diketahui dari kampung mana saja para pengungsi berasal. Tim penanganan pengungsi dari pemerintah daerah kini masih melakukan pendataan asal pengungsi.

“Data yang kami terima dari tim penanganan pengungsi bahwa mereka dari kampung-kampung yang sedang ditampung di beberapa keluarga dan Pemda menyiapkan makan itu berjumlah 3.000 orang,” ujar Ramandey di Jayapura, kota Provinsi Papua, Jumat (10/7).

Menurut Ramandey, warga mengungsi karena terdampak operasi militer di kampungnya. Warga di Distrik Agisiga, misalnya, karena ada drone yang menjatuhkan benda diduga bom meledak di kampung itu. Hal tersebut membuat warga takut, lari dan mengungsi.

Sedangkan warga lain mengungsi karena terjadi aksi baku tembak antara apara TNI-Polri dan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat, sayap Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).

Selain itu, lanjut Ramandey, ada pula warga yang mengungsi setelah mendapat kabar kelompok TPNPB OPM akan kembali ke kampung mereka. Kabar itu membuat warga yang khawatir dan panik bakal terjadi bentrokan bersenjata sehingga memilih mengungsi. “Itu kan masyarakat kemudian panik dan masyarakat keluar,” katanya.

Ihwal penanganan pengungsi, menurut Ramandey, pihak Komnas HAM Papua sudah bertemu dengan pemerintah daerah setempat. Ramandey mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya memberi makan dan mengurus pengungsi. Pemkab juga memfasilitasi pemulangan pengungsi warga beberapa kampung yang situasinya sudah mereda.

Pengungsi di Intan Jaya menambah daftar pengungsi internal di Papua. Dalam laporan tahunannya, kata Ramandey, Komnas HAM mencatat terdapat pengungsi internal di Kabupaten Yahukimo, Puncak, Jayawijaya, dan Maybrat sepanjang 2025.

Di Kabupaten Yahukimo, misalnya, gelombang pengungsian terjadi setelah penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada Maret 2025. Peristiwa tersebut memicu evakuasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ke Wamena, kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan dan Jayapura, Papua serta mendorong perpindahan masyarakat ke wilayah-wilayah sekitar.

Komnas HAM RI juga melakukan pengamatan terhadap situasi pengungsi dari Kabupaten Puncak yang tersebar di Mimika, Nabire, Ilaga, dan Gome. Berdasarkan hasil pemantauan, sedikitnya 506 pengungsi berada di Mimika dan Nabire, sementara ribuan lainnya masih berada di wilayah terdampak konflik.

Tim menemukan berbagai persoalan, antara lain kondisi hunian sementara yang padat, keterbatasan akses pangan, belum tersedianya layanan khusus bagi kelompok rentan, anak-anak yang tidak lagi bersekolah, minimnya dukungan psikososial, keterbatasan sanitasi dan air bersih serta hilangnya sumber penghidupan akibat tidak dapat mengakses lahan pertanian. Di beberapa lokasi, jumlah pengungsi yang tinggal di tenda dilaporkan mencapai lebih dari 9.000 jiwa.

Di Jayawijaya, Komnas HAM RI menyoroti kondisi pengungsi asal Nduga yang tinggal di Kampung Sekom, Distrik Muliama. Sebagian besar pengungsi menghadapi kesulitan memperoleh dokumen kependudukan, layanan kesehatan, dan akses pendidikan bagi anak-anak.

Jarak yang jauh menuju sekolah dan fasilitas kesehatan menyebabkan banyak anak tidak bersekolah secara regular. Sementara kebutuhan dasar sehari-hari bergantung pada kemampuan berkebun dan dukungan masyarakat sekitar. Komnas HAM RI juga memperoleh informasi mengenai adanya kematian pengungsi akibat sakit selama masa pengungsian.

Sementara itu, di Kabupaten Maybrat, Komnas HAM RI melakukan pengamatan lanjutan terhadap situasi pengungsi yang berasal dari wilayah terdampak operasi keamanan pasca peristiwa Kisor tahun 2021. Meskipun sebagian besar program pemulangan telah dilaksanakan, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai.

Komnas HAM RI menemukan masih adanya keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya dukungan sarana pertanian, penggunaan sekolah sebagai pos keamanan serta ketidaksinkronan data pengungsi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Polres Sorong Selatan.

Kementerian Hak Asasi Manusia mengatakan ada 122.000 pengungsi internal yang saat ini masih butuh penyelesaian di Papua. Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan belum dapat merinci pesebaran titik pengungsi di Papua. Kementerian HAM akan mencari data spesifik pengungsi Papua dalam rapat koordinasi dalam waktu dekat bersama kementerian/lembaga terkait.

“Karena soal pengungsi kan sudah banyak ditangani oleh teman-teman dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan juga sudah pada turun. Kementerian PPPA juga, dan supaya penanganan lebih komprehensif, ya, kami akan mengadakan pertemuan koordinasi,” kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (7/7). Frits mengatakan warga mengungsi karena terdampak operasi militer di kampungnya. (*)