Komite Eksekutif Papua Dorong Penguatan Satu Data Akurat di Papua Pegunungan

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA. Foto: Istimewa

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) mendorong penguatan satu data akurat di tanah Papua khususnya Provinsi Papua Pegunungan.

Ketua KEPP OKP Dr Velix Vernando Wanggai, SIP, MPA mengatakan, dalam konteks rencana jangka pendek, menengah, dan panjang di wilayah tanah Papua khususnya Papua Pegunungan, perlu adanya penyiapan data yang akurat.

“Untuk menyukseskan suatu program perencanaan pembangunan, maka perlu adanya penyiapan data yang baik dan akurat. Hal ini sejalan dengan program satu data Indonesia yang tujuannya mempercepat pembangunan yang diawali dari data,” ujar Velix Wanggai di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (6/7).

Menurut Velix, untuk membangun Papua Pegunungan ke depan maka diperlukan data akurat yang terhubung antara delapan kabupaten dan provinsi.

“Mengapa satu data itu penting, karena untuk merancang sebuah program pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi maka perlu adanya data akurat setiap kabupaten sehingga menjadi acuan dalam merumuskan program ke depan,” kata Velix.

Velix menjelaskan satu data adalah kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tujuannya menciptakan satu standar data secara nasional yang mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi sehingga pengambilan keputusan lebih efektif, transparan, dan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Velix.

Velix, mantan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, mencontohkan, pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang juga melayani pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat di tujuh kabupaten lain Papua Pegunungan.

“Data-data penduduk orang asli Papua Pegunungan di delapan kabupaten perlu diperkuat dan terkoneksi, sehingga dalam pelayanan di RSUD Wamena itu tidak dipungut biaya dan status kependudukannya jelas sehingga dalam pelayanan memperoleh klaim karena adanya kerja sama antar daerah,” katanya. (*)