Anggota DPD RI Desak Presiden Buka ke Publik Pola Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Papua Barat Daya Agustinus R Kambuaya, SIP, SH (kiri) dan Presiden H. Prabowo Subianto (kanan). Foto: Istimewa

SORONG, ODIYAIWUU.com — Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto didesak membuka ke publik arah kebijakan pembangunan dan pola pendekatan keamanan (security approach) di tanah Papua.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Agustinus R Kambuaya, SIP, SH mengatakan, Presiden Prabowo sudah hampir dua tahun memimpin Republik Indonesia. Berbagai program prioritas sesuai visi dan misi pemerintah telah mulai dijalankan di berbagai sektor.

“Namun, khusus Papua hingga saat ini diperlukan penjelasan resmi yang lebih komprehensif dari Presiden mengenai arah kebijakan pembangunan maupun pendekatan pemerintah terhadap persoalan keamanan di tanah Papua,” ujar Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya Agus Kambuaya di Sorong, kota Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (8/7).

Menurut Kambuaya, era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pemerintah beberapa kali menyampaikan dalam berbagai pidato resmi bahwa pendekatan terhadap Papua menitikberatkan pada penguatan otonomi khusus (Otsus), pembangunan kewilayahan serta penyelesaian persoalan keamanan melalui dialog yang konstruktif.

Begitu pula era kepemimpinan Presiden Joko Widodo pemerintah juga sering menekankan pendekatan pembangunan dan kebudayaan dalam berbagai pernyataan resminya mengenai Papua.

“Saat ini publik khususnya di tanah juga memerlukan penjelasan mengenai arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo. Penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami strategi pemerintah dalam membangun Papua sekaligus menangani berbagai tantangan keamanan yang masih terjadi,” kata Kambuaya.

Di bidang kelembagaan, sebut senator ARK —sapaan Agustinus R Kambuaya— pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Papua. Namun, katanya, penting dijelaskan bagaimana keberadaan tim tersebut ditempatkan dalam kerangka pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian mengenai hubungan kelembagaan dan dasar hukumnya.

“Di bidang keamanan, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pendekatan yang digunakan. Kejelasan kebijakan akan membantu mengurangi berbagai spekulasi serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai arah penanganan situasi keamanan di Papua,” ujar Kambuaya, senator putra asli tanah Papua.

Keterbukaan pemerintah mengenai arah kebijakan pembangunan dan keamanan, sebut Kambuaya, merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Keterbukaan dimaksud penting guna membangun kepercayaan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Papua yang aman, damai, adil, dan Sejahtera,” ujar Kambuaya lebih lanjut.

Data Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menunjukkan, kondisi keamanan di tanah Papua dalam beberapa bulan terakhir menampakkan wajah memcemaskan.

Koalisi terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.

Dalam tiga bulan terakhir, Mei-Juli, tercatat 14 warga sipil dilaporkan menjadi korban luka dan meninggal dunia dalam konflik bersenjata antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

“Secara garis besar ada 14 orang yang menjadi korban, 5 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang lainnya terluka dan sedang menjalani pengobatan,” ujar Emanuel Gobay dari koalisi melalui keterangan pers di Jayapura, Sabtu (4/7).

Koalisi menyatakan, tiga korban adalah perempuan dan 11 lainnya laki-laki. Mayoritas korban orang dewasa, beberapa lainnya anak-anak dan satu janin meninggal dalam rahim ibunya yang tertembak.

Menurut koalisi, rangkaian peristiwa yang menyebabkan belasan warga menjadi korban itu, adalah ledakan bom di halaman gereja pada 17 Mei 2026. Informasi yang dihimpun, bom itu dijatuhkan mengunakan drone, dan lima warga menjadi korban.

Mereka adalah Luter Nabelau, Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau dan Piter Nabelau. Dari kelima korban tersebut, satu orang di antaranya meninggal dunia dan empat lainnya terluka. (*)