JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama timnya, Kamis (3/11) mengunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kehadiran Firli dan tim di kediaman orang nomor satu Papua itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua masa tugas 2013-2018 dan 2018-2023. Namun, kedatangan Firli menuai polemik dari berbagai pihak.
“Kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Pak Firli Bahuri dan rombongan di kediaman Gubernur Papua Pak Lukas Enembe tidak perlu dipertentangkan. Kehadiran rombongan Pak Ketua KPK tersebut lebih menyentuh aspek kemanusiaan mengingat Gubernur dalam kondisi sakit,” ujar tokoh masyarakat Papua Paskalis Kosay kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Minggu (6/11).
Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua itu menyebut kehadiran Firli Bahuri lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dibanding aspek hukum. Firli, sebut Paskalis, ingin memastikan dari dekat kondisi kesehatan sebenarnya yang tengah dialami Gubernur Enembe.
“Ketua KPK Pak Firli dan rombongan tentu mempertimbangkan lebih jauh resiko sosial dibanding hukum. Kalau datang dengan aspek hukum dominan, bisa saja terjadi sesuatu hal di luar dugaan dengan konsekuensi besar. Saya memandang Pak Firli sangat bijak karena beliau lebih mengutamakan pendekatan lebih humanis,” lanjut Paskalis.
Menurut Paskalis, nama yang sempat dinominasikan Koalisi Papua Bangkit menjadi Wakil Gubernur Papua pendamping Enembe pasca berpulangnya Wakil Gubernur Klemen Tinal, dengan memilih pendekatan kemanusiaan bukan berarti masalah hukum Gubernur Enembe tanggal.
Buktinya, kedatangan Firli dan rombongan di kediaman pribadi Gubernur Enembe juga bersama dengan tim dokter yang sudah memeriksa kondisi kesehatan gubernur. Kemudian, keesokan harinya, tim juga menggeledah tiga rumah terkait dengan kasus hukum sehingga dipastikan prosesnya berlanjut.
“Tentu semua pihak perlu menahan diri sembari mengikuti proses yang tengah dijalankan KPK. Jangan mendesak keadaan sebab bisa menjerumuskan Papua dalam situasi yang kurang menguntungkan. Papua butuh kedamaian dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Paskalis.
Kuasa hukum Gubernur Enembe dari Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH sebelumnya mengaku terkait rencana pemeriksaan komisi antirasuah itu menjelasakan, Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, tim kuasa hukum berharap penyidik mengedepankan hak asasi manusia dan kemanusiaan dalam pemeriksaan.
“Pak Gubernur masih dalam keadaan sakit dan tengah menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis yakni saraf, ginjal dan jantung dari RS Mount Elisabeth Singapura. Pada pemeriksaan Kamis (3/11), Pak Gubernur akan didampingi Aloysius Renwarin dan anggota tim hukum lainnya,” kata Roy kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (3/11).
Tim kuasa hukum lainnya, Petrus Bala Pattyona, SH, MH mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Enembe masih menjalani perawatan intensif lanjutan, setelah sempat terkena empat kali stroke. Beberapa waktu sebelumnya hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis dari Singapura menyebutkan, tensi darah Gubernur tinggi, 190.
“Pada Kamis (3/11), tim dokter KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua, Pak Lukas Enembe. Pak Renwarin dan teman-teman anggota tim akan mendampingi klien kami,” kata Bala Pattyona kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (3/11).
Menurut Bala Pattyona, saat diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Enembe dapat sedikit rileks karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut. Karena itu, dalam pemeriksaan pada Kamis (3/11), tim penyidik KPK dan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan melakukan pemeriksaan terhadap Enembe sehingga diharapkan penyidik lebih menyentuh aspek hak asasi manusia dan pertimbangan kemanusiaan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)