MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Dogiyai terus memperkuat langkah pelestarian warisan budaya daerah. Pada pekan pertama Mei lalu dilakukan survei lapangan bersama tim provinsi dalam rangka mengambil data guna menetapkan bangunan tua bersejarah di Dogiyai sebagai cagar budaya daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Dogiyai Natan N Tebai menjelaskan, saat pelaksaan survey bersama pihak dinas mendorong sejumlah objek penting untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Tiga bangunan yang kami usulkan yaitu Gedung Kopi P5 Moanemani, Gereja Katolik Santa Maria Imakulata, dan Gereja Katolik Timepa. Ketiga bangunan tua ini memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi bagi masyarakat dan daerah,” ujar Natan Tebai di Mowanemani, kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Minggu (12/7).
Selain itu, kata Tebai, tujuh situs budaya juga menjadi fokus perhatian, yakni Situs Mauwa, Idakebo, dan Auki Modio, dan Danau Makamo. Dua kawasan budaya turut diusulkan sebagai bagian dari penguatan identitas daerah yaitu kawasan Lembah Hijau Kamuu dan Mapia-Piyaiye.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya Suku Mee yang menjadi identitas utama masyarakat Dogiyai,” kata Natan saat ini menjabat Sekretaris Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Provinsi Papua Tengah.
Menurut Tebai, pihak Disbudpar Dogiyai juga berharap dalam tahun ini sudah ada hasil konkret dari proses ini sehingga ke depan Dogiyai dapat menjadi daerah konsentrasi pusat pelestarian dan pengembangan budaya Suku Mee.
Dengan potensi budaya yang kaya dan beragam, lanjut Tebai, Dogiyai diproyeksikan menjadi pusat peradaban baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai juga sudah menegaskan komitmennya menjadikan sektor kebudayaan sebagai salah satu fokus utama pembangunan daerah ke depan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keletarian budaya warisan leluhur, tetapi sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan (sustainable) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)










