JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Dewan Gereja Papua (DGP) bersama imam Katolik atau pastor pribumi, Selasa (21/4) mengatakan, situasi dan kondisi kemanusiaan di tanah Papua belakangan semakin darurat dan mencekam.
Eskalasi konflik kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah Papua saat ini seperti di Distrik Sinak dan Kembru, Kabupaten Puncak dan beberapa wilayah lainnya menempatkan orang asli Papua dalam posisi yang tidak menentu atau berada di jalan buntu.
“Hampir setiap hari terjadi kekerasan di tanah Papua. Misalnya, aksi penembakan warga sipil di Dogiyai akhir Maret hingga awal April dan terakhir di Sinak dan Kembru,” ujar Moderator DGP Pendeta Dr Benny Giay, Pendeta Dorman Wandikbo, S.Th, dan imam Keuskupan Jayapura Pastor John Bunai, Pr melalui keterangan tertulis di Jayapura, Papua, Rabu (22/4).
DGP dan imam pribumi Papua menduga, berbagai kejahatan tersebut dan sebelumnya terjadi dalam konteks pemerintah pusat yang sudah dan sedang melaksanakan kerangka serta kebijakan percepatan pembangunan.
Percepatan pembangunan yang diduga sebagai pemusnahan orang asli tanah Papua berpijak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Begitu juga Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Isi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 merupakan kebijakan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dan melakukan pengawalan.
Pengawalan tersebut bersifat terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat.
“Ide percepatan pembangunan yang kemudian melahirkan kedua Inpres yang mengayomi para pihak keamanan di tanah Papua yang menembak masyarakat sipil ini dilahirkan oleh pihak-pihak tertentu dalam menjaga posisinya,” ujar ketiganya dalam rilis tersebut.
DGP dan imam Katolik pribumi menambahkan, tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sudah mengadakan penelitian sejak tahun 2004-2008/2009 meneliti konflik Papua dan melaporkan hasil temuannya tahun 2008/2009.
Tim LIPI (kini, BRIN) menemukan empat akar masalah tanah Papua. Pertama, rasisme yang menyebabkan marginalisasi dalam segala bidang.
Kedua, kegagalan dalam pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi orang Papua. Ketiga, masalah politik integrasi Papua dalam NKRI. Keempat, lembaga keamanan negara atau TNI-Polri yang kebal hukum.
LIPI kemudian mengusulkan untuk memberi kesempatan kepada orang Papua yang sudah menjadi korban berbagai operasi militer dan trauma untuk mengejar ketertinggalannya dengan kebijakan afirmasi atau rekognisi, dialog damai dan rekonsiliasi. Selain itu, LIPI juga membentuk Jaringan Dialog Damai (JDP) bersama imam Keuskupan Jayapura Paster Dr Neles Kebadabi Tebay, Pr (Almarhum).
Era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, demikian bunyi rilis tersebut, ia terbuka dan menyetujui rekomendasi LIPI tetapi ada unsur pemerintah yang menolak. Di depan pimpinan Gereja Papua pada 16 Desember 2011, Yudhoyono menyebutnya unsur ‘garis keras’ dalam pemerintahan.
Pihak yang menolak itu mencurigai para peneliti LIPI sudah kena pengaruh TPNPB OPM sehingga ada yang diinterogasi. Setelah itu, menutup mata terhadap penemuan LIPI dan men-counter dengan mengangkat wacana “percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat” karena konflik Papua-Jakarta karena TPNPB OPM yang ‘memberontak’ karena kurang pembangunan.
“Sehingga pemerintah harus mempercepat pembangunan ke Papua dan Papua Barat. Dengan begitu lahirlah wacana dan Inpres terkait percepatan pembangunan,” ujar Benny, Dorman, dan John Bunai lebih lanjut.
Mereka juga menyodorkan kebijakan percepatan pembangunan (‘pemusnahan orang’) Papua dan Papua Barat. Pada Agustus 2019, untuk kedua kali pemerintah menyembunyikan wajah atau prasangka rasisme terhadap orang Papua.
Kali ini dengan label ‘makar’ terhadap para aktivis atau pemuda yang memprotes rasisme di Asrama Mahasiswa Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019. Dengan label makar sejak 2019 ribuan pasukan dikirim ke tanah Papua untuk mengamankan atau menguasai Papua.
“Awalnya, pengiriman ribuan pasukan ke tanah Papua ini hanya pada tahun pertama menghadapi protes rasisme. Tetapi kehadiran ribuan pasukan di tanah Papua itu berlanjut. Tujuannya untuk menguasai dan melumpuhkan Papua.
Berdasarkan tulisan Theo van den Broek tahun· 2022, pendekatan keamanan yang diterapkan selama tiga setengah tahun terakhir ternyata disertai eskalasi kekerasan dan tidak saja mengancam hidup fisik banyak warga.
Namun, berdampak negatif terhadap sejumlah sektor lain seperti kebebasan pengungkapan pendapat dan berkumpul, sektor demokrasi dan kependudukan. Secara khusus, orang asli Papua merasa diantar ke jalan buntu.
Pada Oktober 2019, ujar DGP dan imam pribumi Papua, Tito Karnavian mengumumkan pemekaran tiga provinsi baru di tanah Papua atas rekomendasi pihak Badan Intelijen Negara (BIN). Saat ini tanah Papua sudah memiliki enam provinsi baru.
Pada 4 Februari 2025, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan rencana pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan di tanah Papua merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Batalyon tersebut akan berfokus pada pembangunan dan pertanian .
Hingga April 2026 terdapat lebih dari 107.000 pengungsi internal di tanah Papua. Inilah wajah konkret dari apa yang disebut percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Kebijakan yang membawa orang Papua ke jalan buntu atau kepunahan atas nama pembangunan.
“Kami meminta doa bagi para jemaat kami yang sudah/sedang mengungsi, untuk para korban kekerasan di mana saja di tanah Papua. Kami meminta para kader, pejabat untuk berbuat apa saja yang terbaik untuk menyelamatkan umat Tuhan dari bencana ini,” katanya
Pihak DGP dan imam pribumi juga meminta para pimpinan Gereja yang sehati dan sepikiran menyapa umat dan masyarakat kita. Selanjutnya, para kader, di mana saja diminta menggunakan kekuatan yang dimiliki untuk membantu masyarakat keluar dari jalan buntu ini.
“Kami menunggu komentar terkait ‘permainan kotor’ di balik para pihak yang menghasilkan Inpres yang sedang membawa ‘orang Papua ke jalan buntu’ ini,” ujar Benny Giyai, Dorman Wandikbo, dan John Bunay. (*)










