NABIRE, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi pemerintahan hingga masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul sepanjang Agustus 2026.
Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan, instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 100.3.4.2/1310/Set Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026 dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dihimbau kepada perangkat daerah, instansi vertikal, TNI dan Polri, BUMN, BUMD serta masyarakat di Nabire untuk turut serta memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati Mesak Magai di Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Bupati Magai mengatakan, pemasangan bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus upaya menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain lingkungan pemerintahan, ia mengharapkan agar inisiatif pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut datang dari pihak sekolah, perbankan, pelaku usaha serta sektor swasta dengan menghias lingkungan kerja masing-masing selama bulan kemerdekaan.
Bupati Magai juga meminta seluruh pihak segera menindaklanjuti instruksi tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-81 tahun 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire berharap pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul tidak hanya memperindah suasana menjelang peringatan 17 Agustus, tetapi juga memperkuat semangat persatuan, nasionalisme serta penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.
Pemasangan bendera Merah Putih selama Agustus merupakan tradisi nasional yang rutin dilaksanakan di berbagai daerah sebagai simbol kecintaan kepada tanah air sekaligus momentum memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat. (*)










