MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Selasa (27/4) memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Peringatan HUT ke-30 Otda Tahun 2026 mengusung tema nasional Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita. Dalam apel tersebut Bupati Tebai bertindak selaku inspektur upacara.
Apel dihadiri juga Wakil Bupati Yuliten Anouw, S.Pd, M.Si, Sekretaris Daerah Drs Petrus Agapa, M.Si, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, anggota TNI-Polri, Koramil serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat semangat otonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Tebai membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Tito menyampaikan salam dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Tebai mengutip sambutan Mendagri Tito Karnavian di Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Senin (27/4).
Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi pemerintah dan semua pihak untuk memperkokoh komitmen dan peran dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
“HUT Otonomi Daerah mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggungjawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sampai tingkat bawah,” katanya.
Yudas menambahkan, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.
Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional serta daerah. Kedua, reformasi birokrasi berbasis hasil yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah.
Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Keempat, kolaborasi antar daerah. Kelima, fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal untuk kemajuan di daerah dengan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim serta perkembangan teknologi,” ujar Tebai.
Selain itu, ada sejumlah upaya strategis yang perlu menjadi perhatian utama penyelenggara pemerintahan di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi.
Pertama, mewujudkan swasembada pangan di antaranya dengan menguatkan regulasi, dukungan anggaran dan teknologi yang diiringi dengan penguatan sumberdaya manusia pertanian, akses distribusi pemasarannya serta mengoptimalkan lahan pertanian.
Kedua, mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi dan dukungan kebijakan. Dengan upaya tersebut memberi pengaruh signifikan dalam mengurangi impor energi serta memperkuat ketahanan nasional.
Ketiga, pengelolaan sumberdaya air di antaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
Keempat, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas. Kelima, mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja di antaranya melalui kemudahan memulai bisnis dan akses permodalan.
Selain itu, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri padat karya, pelatihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi serta kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi.
Keenam, peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah dan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama.
Misalnya, pemerataan akses (infrastruktur, beasiswa, dan digitalisasi), peningkatan kualitas (guru, kurikulum, dan fasilitas) serta pengawasan dan keterlibatan publik. Termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis. (*)










